• Pemerintah
  • Data Partisipasi Warga Difabel pada Pilwalkot Bandung 2018: Tingkat Partisipasi Capai 85 Persen

Data Partisipasi Warga Difabel pada Pilwalkot Bandung 2018: Tingkat Partisipasi Capai 85 Persen

Tingkat partisipasi warga difabel dalam Pilwalkot 2018 terhitung tinggi. Namun tidak merata.

Penulis Reza Khoerul Iman23 Mei 2023


BandungBergerak – Sebagai warga negara Indonesia, partisipasi para difabel memiliki hak pilih yang sama dengan warga negara lainnya dalam mendapatkan perlindungan dan pelayanan pada pemilihan umum (pemilu). Keberadaan suara warga difabel dalam pemilu memperkuat prinsip demokrasi yang inklusif dan partisipatif menghargai semua individu.

Pendataan terkait tingkat partisipasi warga difabel dalam pemilu baru tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari tahun 2018. Pada saat itu proses pemilihan umum belum dilakukan secara serentak, sehingga tingkat partisipasi warga difabel menunjukkan hasil yang berbeda mulai tingkat pemilihan wali kota hingga presiden.

Pada Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung tahun 2018, KPU Kota Bandung mencatat terdapat 1.442 orang difabel yang memiliki hak pilih. Namun dari jumlah tersebut hanya 1.232 orang atau 85 persennya saja yang menggunakan hak pilih dalam Pilwalkot Bandung.

Dari 30 kecamatan yang terdapat di Kota Bandung, Kecamatan Cicendo jadi wilayah yang memiliki jumlah pemilih difabel tertinggi yakni 116 orang pemilih penyandang difabel. Kecamatan Cicendo sekaligus tercatat sebagai kecamatan dengan tingkat partisipasi warga difabel tertinggi dengan  112 pemilih atau setara yang menggunakan hak pilihnya.

Sebaliknya, Kecamatan Rancasari menjadi wilayah dengan pemilih yang merupakan penyandang difabel terendah yakni 23 orang pemilih difabel. Tingkat partisipasi penyandang difabel di kecamatan tersebut hanya 16 pemilih difabel yang menggunakan hak pilihnya.

Meski demikian, Kecamatan Ujungberung menjadi daerah dengan tingkat partisipasi warga difabel terendah. Di kecamatan tersebut dari 47 pemilih difabel, hanya 9 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Penting untuk memastikan bahwa hak suara penyandang difabel diakui dan terlaksana dengan baik dalam pemilu melalui langkah-langkah seperti aksesibilitas pemilihan, penyediaan informasi yang dapat diakses, pendidikan pemilih, dan dukungan yang tepat bagi warga negara dengan disabilitas. Hal ini akan membantu memastikan bahwa mereka dapat berpartisipasi secara penuh dan setara dalam proses pemilihan.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//