• Berita
  • PILWALKOT BANDUNG 2024: Jadwal Tahapan, Jumlah DPT, Visi-Misi, dan Nomor Urut Empat Pasangan Calon

PILWALKOT BANDUNG 2024: Jadwal Tahapan, Jumlah DPT, Visi-Misi, dan Nomor Urut Empat Pasangan Calon

Masa kampanye Pilwalkot Bandung 2024 berlangsung 25 September-23 November 2024. DPT Kota Bandung 1.887.881 pemilih.

Maskot Pilwalkot Bandung 2024. KPU Kota Bandung akan menyelenggarakan pemungutan suara November mendatang. (Foto: Humas Pemkot Bandung)*

Penulis Awla Rajul2 Oktober 2024


BandungBergerak.id - Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024 sudah memasuki masa kampanye sejak 25 September lalu dan akan berakhir 23 November 2024 mendatang sebelum hari pemungutan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sebelumnya telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, pihaknya akan memastikan Pilkada 2024 berjalan kondusif dan damai. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan itu, KPU juga menyelenggarakan deklarasi kampanye damai di Lapangan Tegallega, Selasa, 24 September 2024 lalu yang disiarkan langsung di channel YouTube dan Live Instagram KPU Kota Bandung.

Anam mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk menghindari politik uang dan ujaran kebencian dalam setiap tahapan Pilkada. Ia menyebut, pemberi maupun penerima politik uang akan mendapatkan sanksi pidana.

“Ini Pilkada, bukan pemilu. Sekarang, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenai pidana. Masyarakat harus benar-benar memahami ini dan tidak terlibat dalam praktik seperti itu,” katanya, Jumat, 27 September 2024, dikutip dari siaran pers Pemkot Bandung.

Anam juga mengajak kepada seluruh warga Bandung untuk mengikuti seluruh proses Pilkada, menyimak visi-misi pasangan calon, dan berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyimak informasi seputar tahapan Pilkada melalui akun resmi KPU Kota Bandung, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Ia menyebut dalam dua kegiatan besar sebelumnya yang diselenggarakan KPU, yaitu pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai, suasana di antara para pasangan calon terpantau kondusif. Hal ini, menurutnya, merupakan pertanda positif bahwa kampanye Pilkada di Kota Bandung akan berjalan lancar.

“Kegiatan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai menunjukkan keakraban antara para paslon. Bahkan, pendukung mereka juga berbaur dengan penuh kedamaian, diikuti oleh lebih dari 2.000 peserta. Ini memberikan sinyal positif bahwa ke depan kampanye akan berjalan dengan tertib dan aman,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Bandung telah menetapkan DPT untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 sebanyak 1.887.881 DPT yang terdiri dari 932.468 laki-laki dan 955.413 perempuan. Para pemilih tetap itu tersebar di 30 kecamatan, 151 desa/kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.590.

Berdasarkan generasi pemilih, Generasi X (40-45 tahun) adalah pemilih terbanyak dengan persentase pemilih sebanyak 31 persen atau 588.207 orang. Generasi Milenial (25-39 tahun) persentasenya 30 persen atau sebanyak 568.643 orang, Generasi Z (17-24 tahun) persentasenya 17 persen atau sebanyak 328.860 orang, Generasi Baby Boomer (56-76 tahun) persentasenya 19 persen atau sebanyak 352.729 orang, dan Lansia (lebih dari 76 tahun) paling sedikit, persentasenya tiga persen atau sebanyak 49.442 orang.

Adapun pemilih difabel di Kota Bandung sebanyak 8.545 orang atau 0,48 persen dari total DPT. Dari angka pemilih disabilitas itu, 3.102 orang disabilitas fisik (0,16 persen), 1.454 orang disabilitas wicara (0,08 persen), 1.307 orang disabilitas netra (0,07 persen), 1.252 orang disabilitas mental (0,07 persen), 786 disabilitas intelektual (0,04 persen), dan 644 orang disabilitas rungu (0,03 persen).

Berikut jadwal dan tahapan Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024:

Tahap Persiapan:

  1. Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
  2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
  3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
  5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
  6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
  7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan:

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
  3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
  4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
  5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
  6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
  7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu
  8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
  9. Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP): Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang Teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  10. Penyelesaian pelanggaran dan hasil sengketa pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK: paling lama 5 hari setelah Salinan penetapan putusan dismissal atau putusan MK diterima oleh KPU
  11. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih: jika tidak ada permohonan PHP, paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. Jika ada permohonan PHP, paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK.

Baca Juga: PILWALKOT CIMAHI 2024: Dari Calon Termuda hingga Pensiunan TNI
PILWALKOT BANDUNG 2024: Pemilih Pemula Kota Bandung Membutuhkan Pendidikan Politik
PILKADA JABAR 2024: Nomor Urut Para Kontestan Pilgub Jabar 2024, Pilwalkot Bandung 2024, Pilbup Bandung 2024, Pilbup Bandung Barat 2024

Visi-Misi 4 Pasangan Calon Wali Kota Bandung 2024

Dari hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon KPU Kota Bandung, paslon nomor urut 1 adalah Haru Suandharu – Ridwan Dhani Wirianata yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Dari laman resmi Instagram KPU Kota Bandung, paslon nomor urut 1 melanjutkan kolaborasi yang telah dirajut selama satu dekade ini memiliki visi: Bandung Kota Kreatif Dunia yang Maju, Agamis, Sejahtera, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.

Paslon nomor urut 1 ini mengusung lima misi untuk mencapai visi tersebut, di antaranya adalah mewujudkan masyarakat yang beragama, berbudaya luhur, dan berwawasan lingkungan sebagai pilar kondusifitas daerah, mengembangkan SDM yang inovatif berkualitas dan berdaya saing, mendorong perekonomian inklusif, tangguh, dan kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Selain itu, pasangan ini juga memiliki misi hendak mewujudkan penataan ruang dan infrastruktur yang harmonis, humanis, dan berkualitas, serta menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berkesinambungan.

Sementara Paslon nomor urut 2, Arfi Rafnialdi – Yena Iskandar Ma'soem adalah pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, PSI, Partai Ummat, PAN, dan Partai Hanura. Satu-satunya pasangan yang menyertakan perempuan dalam kontestasi Pilkada Bandung 2024 ini memiliki visi:  mewujudkan Kota Bandung yang nyaman, inklusif, maju, dan berkelanjutan untuk mendukung kehidupan yang berkualitas.

Untuk mencapai visi, paslon ini mengusung lima misi, yaitu mewujudkan SDM yang sehat, religius, kreatif, dan berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengembangan ekonomi, meningkatkan mobilitas dan kenyamanan ruang-ruang kota, mewujudkan kota yang tangguh dan berkelanjutan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan untuk pelayanan publik yang responsif dan partisipatif.

Adapun paslon nomor urut 3 adalah Muhammad Farhan – Erwin yang diusung Partai Nasdem, PKB, Partai Gelora, dan Partai Buruh. Pasangan presenter dan pendakwah ini mengusung visi: mewujudkan kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis melalui pemerintahan yang berorientasi melayani serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.

Untuk mencapai visi yang hendak dicapai itu, paslon ini memiliki lima misi, yaitu mewujudkan pelayanan public dan kualitas hidup warga kota Bandung yang unggul, mewujudkan Bandung sebagai kota yang terbuka, inklusif, demokratis, setara, dan berkeadilan, pengelolaan tata pemerintahan dan pendayagunaan yang amanah, bersih, jujur, efektif, akuntabel, dan terpercaya.

Selain itu, pasangan ini juga hendak mewujudkan kota Bandung yang maju dalam perekonomian dan infrastruktur yang dilakukan secara merata untuk menunjang peningkatan daya saing, dan membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat, dan toleran.

Sedangkan paslon nomor urut 4, Dandan Riza Wardana – Arif Wijaya adalah pasangan yang diusung oleh partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Pasangan ini memiliki visi: Bandung kota jasa yang agamis, sejahtera, inovatif, kreatif, dan kolaboratif yang maju dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi itu, paslon ini memiliki 11 misi, yaitu mewujudkan masyarakat Bandung yang religius dan toleran yang menghargai keberagaman dan memiliki karakter kesalehan sosial, menguatkan nilai-nilai budaya yang akan membangun karakter unggul dalam kehidupan masyarakat.

Memperkuat perlindungan hak perempuan dan hak anak untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah Kota Bandung, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan berkualitas guna mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, mendorong pelestarian lingkungan yang berkelanjutan untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan ekologi, mengembangkan infrastruktur, tata ruang, dan transportasi public yang terintegrasi dan ramah lingkungan.

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan public yang efektif, mewujudkan transformasi ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban umum yang kondusif sebagai fondasi pembangunan daerah.  

*Kawan-kawan yang baik bisa membaca artikel-artikel lain dari Awla Rajulatau tulisan-tulisan menarik lain Pilkada atau Pilwalkot Bandung 2024 

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//