• Berita
  • Satu yang Bertahan dari Gusuran Rumah Deret Tamansari

Satu yang Bertahan dari Gusuran Rumah Deret Tamansari

Sudah empat kali lebaran Eva bertahan menuntut haknya yang digusur rumah deret proyek Pemkot Bandung.

Eva, salah seorang perwakilan Forum Tamansari Bersatu membacakan pernyataan sikap terhadap penggusuran oleh Pemkot Bandung di Jalan Kebon Kembang, Kota Bandung, Jumat (21/05/2021). Forum menuntut penghentian proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari, adili pelaku tindakan kekerasan kepada warga dan solidaritas Tamansari, serta meminta pencopota jabatan Walikota Bandung, Kepala Satpol PP dan Kepala DPKP3 Kota Bandung. (Foto: Fakhri Fadlurro)

Penulis Emi La Palau22 Mei 2021


BandungBergerak.idDi bawah payung hitam dan gempuran air hujan, Eva Eryani Effendi (51) tak mengecilkan suaranya. Ia lantang berbicara mengeni hak-haknya yang dirampas penggusuran rumah deret Tamansari. “Hidup rakyat! Tamansari masih melawan,” katanya, dalam konferensi pers yang digelar di samping Masjid Al Islam, Tamansari, Bandung, Jumat (21/5/2021). Eva didampingi para legal dari PBHI Jawa Barat Deti Sopandi dan John Heryanto.

Sudah empat kali lebaran Eva bertahan menuntut haknya yang digusur rumah deret. Banyak warga yang memilih menyerah terutama pasca-penggusuran rumah deret yang mengerahkan lebih dari 1.000 aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polisi pada 12 Desember 2019.

Dalam penggusuran yang disertai kekerasan aparat itu, rumah Eva turut digusur. Hingga kini Eva terus mempertanyakan dan menuntut hak-haknya kepada Pemerintah Kota Bandung. Pada 11 Februari 2021, Eva bahkan menerima kekerasan.

Eva mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang sampai saat ini dinilai tak memiliki itikad baik warga Tamansari. “Jadi kenapa setelah tahun ke empat lebaran ini kita tetap berada di sini karena kita tahu dari sejak awal memang Pemkot tidak pernah berniat baik kepada masyarakatnya,” ungkapnya.

Sebaliknya, kata Eva, cara-cara yang dilakukan Pemkot Bandung bertentangan dengan Undang-undang Dasar, bahwa semua warga berhak atas kehidupan layak. Eva tak gentar meski ia tinggal sendirian yang bertahan. Ia ingin membuktikan bahwa rakyat tidak bisa dilemahkan.

“Hari ini saya masih ada di sini, walaupun satu yang tersisa tapi itu adalah perjuangan panjang yang sampai hari ini masih ada, saya ada di sini saya lihat bagaimana kita saling menguatkan dari solidaritas, dari teman-teman, dari warga yang harus tetap dikobarkan. Bahwa Tamansari masih ada dan kasus ini harus selsesai,” ungkap Eva.

Deti Sopandi, para legal PBHI Jabar yang mendampingi warga Tamansari, mengungkapkan sampai saat ini Tamansari menjadi contoh kecil dari banyaknya perampasan lahan yang sangat masif di Indonesia, mulai dari hutan, pedesaan sampai kampung-kampung kota.

“Dan di Bandung ada beberapa titik. Di Tamansari, Teh Eva membutikan dia yakin untuk berjuang, dia takut tapi dia mampu mengalahkan ketakutannya,” ungkap Deti yang turut menjadi korban kekerasan pada 11 Februari 2021.

Menurut Deti, Eva adalah perempuan yang sampai sekarang berani menunjukkan bahwa dirinya yakin benar. “Bahwa dia sama di mata hukum, bahwa dia sama di mata kemanusiaan, bahwa dia sama di  mata Tuhan ketika benar, dia terus berjuang.”

Deti juga menyinggung kasus kekerasan yang dialaminya saat menjalani pendampingan warga Tamansari. Menurutnya, proses hukumnya masih berlanjut. Ia telah melaporkan kasus kekerasan itu ke pihak berwajib. Namun sampai saat ini kasusnya belum menemui titik terang.

Kasus Tamansari juga terus berlanjut. Yang terbaru, kasus ini diadukan ke Ombudsman Jawa Barat di mana Pemkot Bandung mangkir dari pemeriksaan. Menurut Deti, kasus Tamansari membutuhkan kekuatan solidaritas. “Ini adalah perang melawan kezaliman yang dilakukan oleh negara, salah satunya Pemkot Bandung,” kata Deti.

Rumah Deret Jalan Terus

Di pihak Pemkot Bandung, pembangunan rumah deret jalan terus. Meski Pemkot mengakui pembangunan rumah deret mengalami keterlambatan karena beberapa faktor. Mulai dari kendala teknis, sosial, hingga kendala anggaran.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Nunun Yanuati mengatakan, terkait faktor sosial pihaknya terus melakukan pendekatan dengan warga yang masih bertahan di kawasan rumah deret Tamansari. “Karena di sana masih ada satu kepala keluarga yang masih bertahan otomatis lahannya baru disiapkan yang berada di luar lokasi tersebut. Kita berupaya terus melakukan pendekatan,” kata Nunun, dalam siaran pers Kamis, 22 April 2021.

Akibat keterlambatan pembangunan, Pemkot Bandung, kata Nunung, harus menanggung kerugian untuk membayarkan uang sewa rumah untuk warga yang terdampak. “Pemkot Bandung menyediakan uang sewa rumah untuk warga yang terdampak. Itu kita mengeluarkan. Untuk lainnya sesuai kontraktor,” jelasnya.

Pemkot Bandung menargetkan pembangunan rumah deret Tamansari Tahap I rampung Juni tahun ini yang terdiri dari 189 unit. “Tahap satu ini kita targetkan di April tapi karena ada beberapa hambatan kemungkinan sampai Juni baru selesai,” ungkapnya.

Saat ini progres pembangunan rumah deret Tamanasari Tahap I telah mencapai 62 persen dari target 70 persen pada April lalu. Untuk itu, Nunun meminta dukungan dari seluruh warga Kota Bandung agar pembangunan rumah deret Tamansari berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target di tahun 2022.

“Agar pembangunan tahap 1 dan selanjutnya berjalan lancar mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Bandung, dan bagi yang sudah setuju harap sabar menunggu,” tutur Nunun.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//