• Foto
  • Waswas di Bibir Jurang Sungai Cibodas

Waswas di Bibir Jurang Sungai Cibodas

Keluarga Siti telah memohon bantuan pembangunan penahan longsor di Sungai Cibodas, Kecamatan Cicalengka. Sampai kini rumahnya dibiarkan terancam bencana.

Fotografer Ryamizar Hutasuhut29 Mei 2024

BandungBergerak.idRabu, 6 Maret 2024 menjadi kesekian kalinya bagi Siti Zainab (65 tahun) dan keluarganya menyaksikan tanah di-buruan rumah mereka lenyap terbawa arus Sungai Cibodas, Kabupaten Bandung. Jalan di halaman rumah yang dulu biasa dilewati mobil itu kini untuk dilewati kendaraan roda dua saja sudah riskan. Jarak jalan dengan bibir Sungai Cibodas tinggal kurang dari satu meter.

Kejadian longsor menjadi rutinitas yang disaksikan keluarga Siti Zainab setiap tahun manakala musim penghujan tiba. Siti tinggal di kampung Babakan Asih, Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka. Tanahnya sedikit demi sedikit lenyap tergerus longsor dan erosi Sungai Cibodas.

Terdapat lima rumah yang dihuni 15 penghuni yang terancam tersungkur ke jurang Sungai Cibodas, satu rumah dihuni keluarga Siti Zainab, dan keempat rumah lainnya dihuni putra dan putrinya yang sudah berkeluarga.

Di kejauhan, rumah mereka terlihat sangat rentan, posisinya seperti menggantung di bibir jurang yang di bawahnya mengalir aliran Sungai Cibodas. Tinggi jurang kurang lebih 7 meteran.

Dari keluarga sudah mengupayakan permintaan untuk pembuatan DAM/TPT (Tembok Penahan Tanah). Tapi para pemangku kebijakan seakan tak peduli dan terkesan saling lempar tanggung jawab. Padahal potensi bencana di depan mata.

“Udah diusahakan 5 tahun, bolak-balik ke desa sama kecamatan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Lukman, putra dari Siti Zainab kepada Bandungbergerak.

Hampir serupa, Yuli (41 tahun), putri Siti Zainab, mengungkapkan sudah tiga kali mengurusi surat-surat permohonan bantuan penanggulangan longsor. Terbaru saat longsor Maret 2024. Dia ke kecamatan dan dijanjikan untuk pergi bersama dengan Camat ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Namun hingga Senin, 6 Mei 2024 belum ada tindak lanjut dari janji tersebut.

Yuli memperlihatkan surat dengan KOP “Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum” tentang “permohonan penganggulangan bahaya potensi longsor saluran Sungai Cibodas (Desa Babakan Peuteuy)” sejak tahun 2021.

Begitu juga proposal permintaan pembuatan DAM/TPT pada 20 Desember 2022 yang tak jelas tindak lanjutnya. BandungBergerak telah berupaya meminta keterangan kepada Kecamatan Cicalengka sebanyak dua kali. Namun Camat Cicalengka tidak ada di tempat. BandungBergerak telah menghubungi Sekretaris Kecamatan Cicalengka via Whatsapp, tetapi hingga tulisan ini ditulis belum ada respons dari Camat Cicalengka maupun Sekretaris Kecamatan.

Sementara itu, pihak Desa Babakan Peuteuy terkait siapa yang bertanggung jawab atas permintaan Pembangunan DAM/TPT. “Dari pihak kami Desa Babakan Peuteuy sudah beres diurusi suratnya. Begitu juga di kecamatan,” ungkap Endang Sutisna, Kades Babakan Peuteuy.

Kepala urusan perencanaan desa Desa Babakan Peuteuy Amin Surya juga heran dengan belum diurusnya persoalan longsor di Sungai Cibodas. “Karena yang berwenang kan dari pihak sana, dan dari atasnya masih saling lempar antara BBWS sama PUPR,” ungkap Amin Surya.

Rabu, 8 Mei 2024 BandungBergerak mencoba meminta kejelasan lebih lanjut ke BBWS Citarum. BBWS diwakili Budi Gunawan sebagai bagian dari tim advokasi dan humas meminta waktu untuk mencari surat permohonan penanggulangan longsong Sungai Cibodas tersebut.

Tanggal 15 mei 2024 BBWS Citarum mengonfirmasi bahwa surat yang dimaksud sudah ada dan tinggal mengkoordinasikan dengan satuan kerja. Namun BBWS juga menyatakan belum bisa memastikan bahwa permintaan Pembangunan DAM/TPT adalah tanggung jawabnya.

Lantas, sapa yang harus bertanggung jawab sementara waktu terus berjalan, keselamatan keluarga Siti terancam longsor Sungai Cibodas.

 *Foto dan Teks: Ryamizar Hutasuhut

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//