• Foto
  • Bukan Upacara Bendera Terakhir

Bukan Upacara Bendera Terakhir

Kibaran spanduk penolakan penggusuran bersamaan dengan lambaian bendera lapangan upacara SDIT Bina Muda. Mereka yakin bendera itu akan terus berkibar.

Fotografer Abdullah Dienullah 8 Juli 2025

BandungBergerak.id - Kibaran spanduk dan poster berisi tulisan penolakan penggusuran masih bertebaran di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Beberapa poster mulai pudar terpapar matahari dan terkoyak angin, melambai-lambai seperti menyerukan solidaritas untuk warga yang terancam konflik tanah.

Selain permukiman warga, spanduk dan poster terpampang di institusi pendidikan dikelola Yayasan Bina Muda, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Muda. Sekolah ini berdiri berseberangan dengan SMA Bina Muda yang juga masuk wilayah sengketa.

Senin pagi, Juni 2025 bel upacara berbunyi di sekolah berkelir oranye, hampir bersahutan dengan bel SMA Bina Muda. Para guru mengarahkan siswa-siswi SDIT Bina Muda yang masih bermain agar bersiap berbaris. Upacara bendera pun dimulai.

Upacara Bendera SDIT Bina Muda, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Senin, 28 April 2025. (Foto: Abdullah Dienullah/BandungBergerak)Aktivitas SDIT Bina Muda tidak jauh berbeda dengan sekolah umumnya. Namun yang membedakan adalah keberadaan poster-poster yang beberapa terkoyak, menandakan bahwa sekolah ini sedang berada dalam sebuah ancaman yang menghantui lebih dari satu dekade.

Ancaman tersebut bermula dari sebuah gugatan yang dilayangkan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris Nyonya Oce bin Mansur kepada ahli waris Apud Kurdi 2009 lalu. Mereka mengklaim bahwa tanah yang dikuasai oleh pihak Apud merupakan milik keluarga Oce. Selain mengancam 88 keluarga (KK), tanah seluas 920 desiare yang dipersengketakan mencakup lahan yang sekarang ditempati oleh SDIT Bina Muda.

Yayasan Bina Muda menyewa lahan tersebut sejak 80-an. Mereka kemudian membeli lahan tersebut dan memiliki Akta Jual Beli (AJB). Tanah ini beberapa kali berubah fungsi mulai dari gedung SMP hingga SMA Bina Muda. Tahun 2009 lahan ini dipergunakan SDIT Bina Muda.

Suasana Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Abdullah Dienullah/BandungBergerak)Dewi Komariah, warga Cicalengka yang menjadi Guru PAI di SDIT Bina Muda, dulunya salah satu siswi dari madrasah diniyah ini. Ia masuk sekitar 1984 dan lulus sekitar 1986.

“Awalnya (yayasan) nyewa ke Haji Ako sampai akhirnya dibeli. Namanya akhirnya dibeli, terus ditempati, pagi-pagi oleh SMP siang oleh Madrasah Diniyah,” cerita Dewi.

Sengketa lahan selain mengancam hak ruang hidup ratusan warga Kampung Simpen, juga dikhawatirkan mencerabut hak pendidikan ratusan murid yang sedang mengenyam pendidikan di SDIT Bina Muda.

Pameran Foto Arttevak Mengenai Keluarga yang Terdampak Sengketa Tanah Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Abdullah Dienullah/BandungBergerak)Sampai saat ini telah terjadi dua kali upaya penggusuran lahan. Upaya penggusuran pertama terjadi 2022 lalu. Saat itu kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa. Bahkan, para guru dan peserta didik banyak yang tidak menyadari bahwa alat berat dan aparat sudah bersiap-siap untuk melaksanakan eksekusi.

“Anak-anak bahkan tidak tahu ada apa. Padahal di luar lebih ramai dari yang mana pembelajaran tetap berjalan, seperti biasa tidak ada perubahan orang tua juga tidak,” kenang Dewi.

Kendati upaya penggusuran batal karena penolakan luas dari warga, proses persidangan tetap berlanjut. Eksekusi dijadwalkan kembali pada 15 April 2025 dan diundur kembali.

Para siswa SDIT Bina Muda sedang Bermain, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 28 April 2025. (Foto: Abdullah Dienullah/BandungBergerak)Di kadwal eksekusi kedua tersebut pihak SDIT Bina Muda sengaja melaksanakan kegiatan belajar. Selain untuk memastikan pemenuhan hak-hak pendidikan para peserta didik, juga untuk menahan ancaman eksekusi.

“Kemarin kan akhirnya kita karena diliburkan gak mungkin, gak bisa diliburkan karena kalau diliburkan nanti justru peluang untuk proses eksekusi. Malah jadi sangat terbuka di sini jadi tetap harus ada,” katanya.

Di balik proses peradilan yang masih berjalan, ada dugaan telah terjadi tindak perubahan data luas tanah pada dokumen Letter C yang disengketakan, bahwa ada perbedaan data antara catatan Letter C di dua desa yang dimekarkan. Dokumen Leter C Desa Panenjoan mencatat bahwa luas tanah 130 desiare. Namun, dokumen Desa Tenjolaya mencatat 920 desiare.

Lapangan SMA Bina Muda, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Abdullah Dienullah/BandungBergerak)Uden Rustandi, salah satu warga yang tokonya terdampak sengketa lahan dan terancam tergusur, telah melakukan gugatan perdata terhadap ahli waris Nyonya Oce pada Mei 2024 dengan perkara perbedaan data Letter C. Persidangan perkara ini tercatat dalam Nomor 116/Pdt.Plw/2024/PN Blb.

“Kita tetap melakukan peruntungan dengan bukti-bukti baru. Karena makin ke sini makin kelihatan. Permasalahannya sebenernya kan mereka yang mengugat itu berdasarkan bukti-bukti yang seolah-olah ya menurut kita tidak validlah,” kata Uden Rustandi.

Namun, Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan bahwa gugatan beserta bukti tidak dapat diterima.

Siswi SDIT Bina Muda, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, 23 April 2025. (Foto: Abdullah Dienullah/BandungBergerak)Di luar riuh rendah proses hukum dan ketegangan di ruang sidang, para siswa SDIT Bina Muda dan orang tua terus berada dalam ketidakpastian. Di penerimaan murid baru tahun ini sejumlah calon wali siswa mengundurkan diri karena masalah sengketa lahan.

“Katanya SD itu mau digusur ya? Kayak gitu aja kalau mau digusur terus mau pindah ke mana? Atau orang tua gitu, orang tua yang lebih cemas nih, dari hal ini nanti gimana SDT ke depannya? Kalau memang ya rumor-rumor pindah, terus bubar, segala macam,” papar Dewi Komariah.

Seruan Perlawanan Warga Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, 28 April 2025. (Foto: Abdullah Dienullah/BandungBergerak)

Pihak SDIT Bina Muda tetap teguh untuk melanjutkan perjuangan mereka atas tanah yang sudah menjadi hak milik mereka. “Apa yang sudah dilakukan selama ini secara hukum benar jadi akan terus memperjuangkan,” tandas Dewi.

Di lapangan upacara SDIT Bina Muda, bendera merah putih berkibar-kibar. Ini bukan upacara bendera terakhir mereka.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//