SUARA PINGGIRAN: Melawan Kekerasan Seksual di Kampus
Kekerasan seksual mesti dilawan. Great UPI sudah sejak awal bergerak menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di kampus. Bagaimana ceritanya?
BandungBergerak.id - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di suatu kampus memiliki peran penting dalam menciptakan ruang aman. Sebelum wacana Satgas PPKS muncul, di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah lebih dulu berdiri Gender Research Student Center (Great) UPI yang bergerak di bidang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ini fokus pada isu-isu kesetaraan gender, difabel, dan inklusi sosial. Beberapa waktu lalu BandungBergerak.id mengundang Nidan Nurhamidan ke ruang redaksi untuk berbincang-bincang tentang maraknya kasus kekerasan seksual.
Nidan, Ketua Great UPI membagikan banyak cerita dan berpendapat terkait kasus kekerasan seksual yang ditayangkan di podcast Suara Pinggiran BandungBergerak.id. Ia bersikeras, kasus kekerasan seksual jangan dianggap sepele dan harus menjadi perhatian bagi semua pihak.
Jangan sampai kasus-kasus serupa dianggap wajar di masa mendatang. Great UPI juga menegaskan stigma terhadap korban kekerasan seksual mesti dienyahkan.
Terkait jalan panjang perjuangan melawan kekerasan seksual, Nidan berharap para wakil rakyat menyuarakan suara yang tidak tersuarakan, mendukung isu gender, dan mengawal implementasi regulasi yang mendukung ruang aman untuk semua.
Tantangan terus ada, terutama terkait peraturan-peraturan daerah yang masih diskriminatif. Nidan berharap pemimpin perempuan tetap berpihak pada perempuan dan menyuarakan keadilan untuk semua.
Bagaimana kelanjutan cerita dari Nidan dari Great UPI? Apa saja tantangan yang dihadapi selama memperjuangkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual? Silakan simak di kanal Youtube BandungBergerak.id. Podcast Suara Pinggiran merupakan upaya BandungBergerak.id untuk memberikan wadah untuk suara kelompok minoritas dan kaum marginal. Bergerak!
*Kawan-kawan dapat membaca lebih lanjut tulisan Raihan Malik atau artikel lain tentang Kasus Kekerasan Seksual