• Podcast
  • SUARA PINGGIRAN: Aan Aminah Dipenjara karena Menuntut Upah

SUARA PINGGIRAN: Aan Aminah Dipenjara karena Menuntut Upah

Aan Aminah, mantan buruh CV Sandang Sari, Bandung, harus merasakan kriminalisasi karena menuntut upah layak. Ia kini berdikari sambil mendukung serikat buruh.

Penulis Repi M Rizki31 Januari 2024

BandungBergerak.idSistem perburuhan di Indonesia tak surut dari masalah, mulai dari upah atau gaji murah, tak terpenuhinya kesejahteraan buruh, permasalahan tunjangan dan kesehatan, serta permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kriminalisasi. Kebijaan pemerintah yang adil dan payung hukum yang kuat diperlukan untuk mengatasi masalah kaum buruh.

Seperti halnya yang dirasakan oleh Aan Aminah, seorang buruh perempuan pernah merasakan dinginnya jeruji besi akibat menuntut kesejahteraan buruh pada CV Sandang Sari, Bandung. Kasus ini berjalan sejak November 2020 hingga pada akhirnya dibebaskan dengan vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 6 Juli 2021. Putusan hakim lantas dikuatkan dengan Kasasi Mahkamah Agung pada 10 November 2021 yang menyatakan Aan tidak bersalah.

Aan banyak mengalami hal pahit selama menjalani 10 hari proses kurungan sebagai tahanan kota. Perlakuan tidak adil dirasakan oleh Aan karena ia merasa tidak bersalah namun diperlakukan seperti tahanan yang bersalah. Ia menceritakan betapa carut-marutnya kehidupan di penjara.

Salah satu hal pahit yang melekat dalam ingatan Aan yaitu ketika pertama kali masuk rutan ia harus menanggalkan seluruh pakaiannya hingga tak tersisa sehelai pun. Hal tersebut disaksikan petugas sipil baik perempuan maupun laki-laki. Awalnya Aan berpikir hanya untuk berganti baju tahanan saja. Namun ternyata dia diperlakukan lain oleh petugas dalam keadaan tidak memakai pakaian.

Rasa malu menghantam Aan kala itu hingga sekarang, bahkan harapan untuk hidup pun tak bisa ia bayangkan. Rasa dendam pun mengiringinya yang dalam artian bayangan-bayangan orang yang melakukan hal tersebut terekam jelas dalam ingatan. Bentakan-bentakan petugas adalah makanan sehari-hari mereka yang berada di bui.

Setelah bebas dari penjara, Aan tak lagi mendapatkan penghasilan karena di PHK. Oleh karena itu, ia menyambung hidupnya dengan bantuan dari kerabat dan teman-temannya. Selanjutnya, ia membuka usaha produksi sumpia. Dari produksi ini, ia bisa kembali menafkahi dirinya dan juga membantu operasional organisasi Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi). Selain produksi sumpia, ia membuat novel mengenai sejarah kehidupan yang telah dilaluinya.

Bagaimana kelanjutan cerita Aan Aminah? Apa saja tantangan yang dihadapi selama memperjuangkan hak-haknya? Silakan simak di Podcast Suara Pinggiran Youtube BandungBergerak.id. Podcast Suara Pinggiran merupakan upaya BandungBergerak.id untuk memberikan wadah untuk suara kelompok minoritas dan kaum marginal. Bergerak!

*Kawan-kawan dapat membaca lebih lanjut tulisan Repi M Rizki atau artikel lain tentang Perjuangan Buruh

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//