• Pemerintah
  • Data Jumlah Restoran di Kota Bandung 2012-2020, Jumlah Bertambah tapi Nasib Memburuk akibat Pagebluk

Data Jumlah Restoran di Kota Bandung 2012-2020, Jumlah Bertambah tapi Nasib Memburuk akibat Pagebluk

Jumlah restoran di Kota Bandung mengalami tren kenaikan dalam 8 tahun terakhir. Pada 2020, tahun pandemi dimulai, jumlah restoran melonjak tapi nasibnya memburuk.

Data jumlah restoran di Kota Bandung 2012-2020 menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun, termasuk adanya lonjakan jumlah di tahun pagebluk pada 2020 lalu. (Olah data: Sarah Ashilah)

Penulis Sarah Ashilah4 Agustus 2021


BandungBergerak.id - Restoran menjadi bagian tak terpisahkan dari Bandung sejak awal pertumbuhannya menjadi kota modern di awal abad ke-20. Beberapa di antara restoran tempo dulu bahkan masih bertahan hingga hari ini. Seperti Braga Permai dan Sumber Hidangan yang terletak di Jalan Braga. Ada juga warung kopi Purnama di Jalan Alkateri.

Bisnis restoran terus berkembang bersamaan dengan tumbuhnya bisnis jasa pariwisata di Kota Kembang. Jumlahnya terus bertembah. Pajak dari bidang usaha ini dari tahun ke tahun menjadi salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. Pada 2019, setahun sebelum pandemi, restoran menyumbang PAD tidak kurang dari 360 miliar.

Namun, pagebluk Covid-19 sejak Maret 2020 lalu memukul bisnis restoran dengan sangat keras. Kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas warga, demi menekan laju penularan virus, memaksa pengelola restoran mengurangi jam layanan atau bahkan menutupnya sama sekali.

Jika tahun lalu digulirkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tahun 2021 ini pemerintah menamainya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diperpanjang, kebijakan ini masih akan berlaku hingga 9 Agustus 2021 nanti.

Meskipun peraturan PPKM Darurat memperbolehkan sejumlah restoran dan kafe tetap buka hingga pukul tujuh malam, namun pelanggan tidak diizinkan makan di tempat. Menu yang mereka pesan harus dibungkus untuk disantap di rumah.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, diketahui terjadi tren kenaikan jumlah restoran dalam delapan tahun terakhir. Dari 625 restoran pada 2012 menjadi 1.041 restoran pada 2020. Yang menarik, dibandingkan tahun 2019, terjadi penambahan jumlah 142 restoran di tahun pagebluk. 

Berdasarkan data tersebut, yang terdampak oleh pagebluk bukan hanya para pemilik lebih dari seribu restoran itu, tapi juga puluhan atau bahkan ratusan ribu orang yang mengandalkan pendapatan dari pekerjaan di restoran-restoran tersebut. Mereka menderita pengurangan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar membenarkan kondisi sulit yang dihadapi para pelaku usaha ini. Tidak sedikit restoran dan hotel memilih untuk tidak menjalankan bisnisnya selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Herman sepakat dengan kebijakan memperpanjang PPKM Darurat demi menurunkan angka kasus Covid-19, tapu pemerintah mestinya juga perlu mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan di dalamya. PHRI Jabar sudah melakukan beberapa kali mediasi, termasuk mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M. Danial agar pelanggan restoran diizinkan untuk bisa makan di tempat lagi.

Kan bisa saja kalau restoran diizinkan dine in, tapi peraturannya sangat ketat. Misalkan pengunjung yang boleh makan di tempat harus sudah divaksin, dan tidak lebih dari 20 menit. Atau juga jumlah pengunjung dibatasi sebesar 25 persen dari kapasitas sebenarnya. Kami hanya ingin win-win solution,” ujarnya ketika dihubungi BandungBergerak, Selasa (3/8/2021).

Editor: Redaksi

COMMENTS

//