• Pemerintah
  • Data Jumlah Buruh di Kota Bandung 2015-2020, Anjlok di Tahun Pagebluk

Data Jumlah Buruh di Kota Bandung 2015-2020, Anjlok di Tahun Pagebluk

Pada 2020, tahun pandemi Covid-19 mulai berlangsung, jumlah buruh Kota Bandung berkurang sebanyak 92.160 orang, dibandingkan jumlah di tahun sebelumnya.

Penulis Sarah Ashilah6 Agustus 2021


BandungBergerak.idKota Bandung terus tumbuh sebagai kota jasa dan pariwisata. Pabrik-pabrik, yang dulu banyak tersebar di sekujur kota, perlahan-lahan dipindahkan ke pinggiran. Kompleks-kompleks perkantoran menggantikannya.

Namun buruh bukan hanya sebutan untuk pekerja pabrik. Para pekerja kantoran pun masuk dalam kategori buruh. Merujuk Undang-undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, buruh atau pekerja didefinisikan sebagai “setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”.

Berdasarkan data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, jumlah buruh di Kota Bandung dalam kurun lima tahun terakhir, tidak pernah kurang dari 600 ribu orang. Jumlah terbanyak ada di tahun 2015, mencapai 725.857 orang.

Pada 2020, tahun ketika pagebluk mulai berlangsung, jumlah buruh Kota Bandung tercatat di angka 622.501 orang, terdiri dari 400.497 orang buruh laki-laki dan 222.004 orang buruh perempuan. Jumlah buruh ini setara dengan seperempat, tepatnya 25,47 persen, dari total penduduk Kota Bandung yang berjumlah 2.444.160 orang.  

Dari data ini, kita mengetahui telah terjadi penurunan jumlah buruh di Kota Bandung dalam jumlah yang signifikan di tahun pandemi Covid-19. Dari awalnya 714.661 orang pada 2019, jumlah buruh Kota Bandung menjadi 622.501 orang pada 2020. Terjadi pengurangan sebanyak 92.160 orang buruh.  

Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung, Hermawan menyebut ada lebih dari 5.000 buruh di Bandung Raya yang saat ini sedang memperjuangkan hak pesangonnya. Mereka menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sebagian besar dilakuksan secara sepihak oleh pihak perusahaan. Masalah ini pun sudah dilaporkan secara resmi ke Pemkot Bandung.

Koordinator Wilayah Jawa Barat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sudaryanto menyebut kondisi para buruh di lapangan jauh lebih buruk dibandingkan kabar yang beredar. Selain kehilangan pekerjaan, banyak buruh juga terpaksa bekerja dalam kondisi yang memprihatinkan. Upah mingguan yang sudah pas-pasan sering dipotong.

“Bisa terbayang kan rasa sakitnya? Kami memang berkewajiban untuk bekerja, tetapi tolong penuhi juga hak-hak kami,” ujar Sudaryanto, dihubungi BandungBergerak.id, Kamis (5/8/2021). 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//