Bandung Kota Rawan Bencana (3): Kang Pisman vs Bom Waktu Sampah

Pada 2018 produksi sampah Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari. Saat ini jumlah tersebut belum juga berkurang signifikan.

Sampah menyumbat titik aliran Sungai Cikapundung, Kota Bandung. (Foto: Iqbal Kusumadirezza)

Penulis Iman Herdiana6 April 2021


BandungBergerak.id - Bandung punya bom waktu, yakni sampah yang senantiasa mengintai setiap saat. Harus dijinakkan agar tidak meledak, demikian disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat membuka Diseminasi Hak Asasi Manusia Pemenuhan Hak Lingkungan di Kota Bandung melalui Program Bandung Beresih dan Gerakan Kang Pisman, dikutip melalui siaran pers, Selasa, 9 September 2018.

Tahun 2018--awal Oded menjabat Wali Kota Bandung didampingi Wakil Wali Kota Yana Mulyana-- program penanggulangan sampah Kota Bandung Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan) diperkenalkan ke publik. Kini program yang diklaim mengadopsi sistem zero waste itu sudah masuk usia ke-4 tahun, dan masa pemerintahan Oded-Yana dua lagi lagi mau habis (2023).

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded, Kota Bandung menghasilkan 1.500 ton sampah setiap harinya. Jika dikumpulkan dalam satu tempat dengan ketinggian 75 centimeter, luas atau diameter 1.500 ton sampah Kota Bandung setara dengan luas lapangan sepakbola. Jika tidak dikelola, sampah akan jadi bom waktu yang siap meledak.

Dan bom waktu tersebut pernah meledak pada 21 Februari 2005 dalam tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Kota Cimahi. Bencana longsor sampah terjadi pukul 02.00 WIB dini hari yang diawali ledakan keras. Longsoran sampah menyapu dua kampung yang jaraknya 1 kilometer dari TPA, yakni Kampung Cilimus dan Kampung Pojok. Akibatnya, 157 jiwa tewas tertimbun sampah yang sebagian berasal dari Kota Bandung.

Setelah peristiwa itu, kawasan Bandung Raya tidak lagi memiliki TPA. Sebagai daerah yang membuang sampah dengan volume terbesar ke TPA Leuwigajah, Kota Bandung paling kena dampak. Sampah-sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di banyak titik. Dalam hitungan hari, TPS tersebut tak mampu menampung sampah, hampir di seluruh penjuru Kota Bandung dipenuhi sampah. Bandung berubah menjadi "Bandung Lautan Sampah".

Sejak peristiwa longsor TPA Leuwigajah dan Bandung Lautan Sampah, Pemkot Bandung menggulirkan Kang Pisman. Selama ini sampah Kota Bandung mengalami salah urus. Sampah tak cukup dikumpulkan lalu dibuang. Warga, tiap individu, harus mengumpulkan, memisahkan, dan memanfaatkan. Sehingga sampah harian yang dihasilkan individu sudah berkurang ketika diangkut ke TPA.

“Mengelola sampah itu memang harus berangkat dari diri masing-masing. Mengelola sampah mulai dari sumbernya. Pemerintah hadir untuk membangun infrastruktur dan mengajak melalui sebuah gerakan seperti Kang Pisman,” ujar Mang Oded, dalam siaran pers saat pencanangan Gerakan Kang Pisman di Cikapundung River Spot, Jalan Sukarno, Bandung, 17 September 2018.

Kang Pisman dicanangkan menjadi gerakan bersama pemerintah dan warganya. Mang Oded meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk menjadi contoh. Menurutnya, jika 15.600 ASN Pemkot Bandung melakukan Kang Pisman, maka gerakan ini akan massif diikuti warga dan institusi lainnya seperti sekolah, perkantoran, dan lain-lain. Kang Pisman diharapkan menjadi budaya baru Kota Bandung.

Gerakan Kang Pisman juga ditopang payung hukum berupa  Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung Nomor 1426 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sedangkan kebijakan terkait pengurangan sampah plastik yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Bandung tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Perkembangan Kang Pisman Sampai 2021

Pada pencanangan Kang Pisman awal tahun 2019, Pemkot Bandung merilis data model percontohan sebanyak 12 RW, di antaranya di Kelurahan Sukamiskin dan Cihaurgeulis. Model Sukamiskin dan Cihaurgeulis telah terjadi pengurangan timbulan sampah yang dibuang ke TPS dan TPA sebesar 32,12 % di Kelurahan Sukamiskin dan 22 % di Kelurahan Cihaurgeulis.

Meski pun secara volume total sampah masih naik, namun dari persentase trend kenaikan diklaim terjadi penurunan. Pada tahun 2019 dibanding tahun 2018 dari 16,87 % turun menjadi 3,96%. Pada tahun 2020 terjadi penurunan volume sampah 0,47 % dari tahun 2019.

"Data-data itu menjadi sebuah indikator positif bahwa program Kang Pisman membawa angin segar dalam perbaikan pengelolaan sampah di Kota Bandung. Tentu proses ini masih panjang untuk bisa diduplikasikan pada seluruh wilayah Bandung," kata Gun Gun.

Perkembangan berikutnya, 25 Februari 2021, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana merilis data penduduk kota Bandung menghasilkan sampah rata-rata 1.500 ton per hari. Rinciannya, kontribusi terbesar berasal dari sampah makanan dan daun sebesar 44,5 persen dan sampah plastik botol, gelas, bungkus, wadah, dan kantong sekitar 16,7 persen. Persentase sampah plastik salah satu penyumbang sampah terbanyak.  

Di saat yang sama Yana mengungkapkan, Kang Pisman telah meningkatkan jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS). Tak kurang dari 143 Rukun Warga (RW) dan 2 kelurahan kawasan bebas sampah. Pemkot Bandung juga mengaktifkan 467 bank sampah.

Dibandingkan dengan rilis 2019 yang mengungkapkan model percontohan sebanyak 12 RW dan 2 kelurahan yaitu Sukamiskin dan Cihaurgeulis, maka pada rilis 2021 tersebut terjadi kenaikan jumlah Kawasan Bebas Sampah. 

Pemkot Bandung tentu harus berlari meningkatkan jumlah Kawasan Bebas Sampah di seluruh wilayah di Kota Bandung. Menurut BPS Kota Bandung berdasarkan data Kota Bandung dalam Angka 2020, Kota Bandung memiliki 30 kecamatan, 151 kelurahan, 1.591 RW, dan 9.904 RT.

Jumlah wilayah kelurahan sampai tingkat RT masih jauh lebih besar dibandingkan jumlah Kawasan Bebas Sampah yang dirilis Pemkot Bandung.

Meski demikian, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dedy Dharmawan optimis gerakan Kang Pisman terbukti dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Jika gerakan ini lebih dimasifkan, ditargetkan pada 2023 pembuangan sampah ke TPA bisa sangat berkurang. Terget tersebut beralasan mengingat pembuangan sampah Kota Bandung sudah harus pindah dari TPA Sarimukti ke TPA Legoknangka pada 2023.

Pengurangan Sampah Belum Signifikan

Menurut BPS Kota Bandung berdasarkan data Kota Bandung dalam Angka 2019, tahun 2018 sampah di Kota Bandung 1.599,92 meter kubik (m3) atau 1.600,01 ton per hari. Rinciannya, Sisa Makanan 712,16 m3, Kayu, Ranting, Daun 63,68 m3, Plastik 298,72 m3. Sisanya terdiri dari logam, karet dan kulit, B3, dan lainnya.

Pemukiman menjadi penyumbang sampah terbesar, yakni 1.048,97 ton, disusul pasar 300 ton, sisanya perkantoran, daerah komersil, fasilitas publik, dan lainnya. Sedangkan Menurut BPS Kota Bandung berdasarkan data Kota Bandung dalam Angka 2021, produksi sampah Kota Bandung tahun 2020 total 1.735,99 m3 per hari. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Sehingga membandingkan data yang dirilis Pemkot Bandung dengan BPS Kota Bandung, kisaran sampah yang diproduksi Kota Bandung masih berada pada kisaran 1.500 ton per hari. Belum ada perubahan yang signifikan.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//