Kesaksian Warga Terdampak Covid-19 Kota Bandung yang Belum Menerima Bansos
Pemkot Bandung sempat berencana menggulirkan kembali bansos, meski peluangnya kecil.
Penulis Bani Hakiki20 Agustus 2021
BandungBergerak.id - Satu bulan lebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menganggarkan dana bantuan sosial senilai Rp 30 miliar untuk warga terdampak kebijakan PPKM.
Seperti diketahui, kebijakan PPKM Darurat yang kini menjadi PPKM Level 4 berdampak besar terhadap perekonomian warga. Kebiajan yang menutup sektor-sektor ekonomi dan sosial demi meredam laju pandemi ini semula diterapkan tanpa ada solusi bantuan ekonomi.
Meskipun kemudian bansos bergulir, pembagiannya dinilai tidak merata. Beberapa kesaksian dan pengakuan warga menunjukkan bahwa masyarakat masih memerlukan program bansos.
Salah seorang warga Kelurahan Babakan Tarogong, Marwan Aiman (51) yang bekerja sebagai pedagang batagor menuturkan bahwa ia belum pernah mendapatkan haknya atas dana bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Bahkan, ia hampir lupa sempat ada bansos PPKM Darurat karena informasi yang terbatas dan belum pernah disosialisasikan di lingkungan rumahnya.
“Saya terakhir dengar ada bansos, ya tahun lalu. Kalau yang baru-baru kemarin kayaknya ada cuma saya gak kebagian. Pas awal-awal PPKM teh sempet ribet mau jualan soalnya katanya dilarang, tapi saya mah tetap jualan aja. Kalau gak jualan kan gak dapat uang,” tuturnya ketika ditemui di bilangan RW 4 Babakan Tarogong di sela waktu berjualan, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Data Jangkauan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung per 18 Agustus 2021, Dosis Pertama 53 Persen, Dosis Kedua 31 Persen
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Terjadi Penurunan Jumlah Kasus, Tetap Waspada dan Taat Prokes
Marwan mengaku pernah menerima uang tunai sebesar 300 ribu rupiah dan sembako senilai 500 ribu rupiah dari program bansos yang pernah diadakan pada tahun 2020 lalu. Setelah itu, belum pernah ada bantuan lain yang diterimanya. Menurutnya, masih banyak kawan dan tetangga di lingkungan rumahnya yang mengalami nasib serupa.
Tercatat ada sekitar 108 ribu warga terdaftar KPM yang dijadikan sasaran penerima bansos oleh Pemkot Bandung. Programnya terbagi ke beberapa jenis bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari APBN berupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk 44.840 penerima. Ada pula Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 500 ribu rupiah yang bersumber dari APBD Kota Bandung untuk 63.617 KPM.
Kesaksian serupa diutarakan seorang warga Sukahaji, Munah (58) yang bekerja sebagai penjual aneka gorengan tepat di sebelah gerbang keluar mal Festival Citylink. Munah mengaku sempat mendengar kabar adanya bansos pada bulan Juli 2021 lalu, tapi kabar itu hanya melintas melalui mulut ke mulut.
Hingga program itu selesai, tak ada sepeser pun dana bantuan yang pernah diterimanya. Padahal, lapak dagangnya terpaksa tutup selama lebih dari satu bulan sejak PPKM di terapkan.
“Katanya mah bakal ada (bansos), saya ge (juga) masih nunggu kabarnya sampai sekarang, gak tahu kapan pembagiannya. Karena gak ada kabar lagi, ya sudahlah, saya jualan lagi aja mumpung udah mulai boleh. Sebulan terakhir mah saya puasa weh biar irit (pengeluaran),” ungkapnya ketika disambangi di lapak jualannya pada Kamis (19/8/2021).
Bandungbergerak.id telah menghubungi beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk mengonfirmasi kondisi bansos yang belum merata. Namun, belum ada tanggapan dan evaluasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Sementara itu, pada awal Agustus 2021, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan bakal segera mengkaji ulang pemberian bansos yang berjalan. Rencananya bakal ada bansos lanjutan yang danya dialirkan dari APBD Kota Bandung mengingat pagebluk belum usai dan kebijakan pembatasan masih perlu diterapkan.
“Saya sudah bilang ke Pak Sekda (Ema Sumarna) untuk mengkaji refocusing lagi (bansos). Kalau memang bisa silahkan apa pun demi masyarakat. Kota Bandung paling duluan konsen kepada masyarakat. Tapi, memang itu harus dilaksanakan karena ada aturannya,” imbuhnya usai rapat terbatas (ratas) pada 3 Agustus 2021 lalu.
Sejak itu, Ema Sumarna mengaku bakal segera melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) sebagai dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk program bansos lanjutan. Namun, belum kabar terbaru terkait wacana tersebut.
Kendati demikian, peluang bergulirnya kembali bansos sangat kecil mengingat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung masih di bawah 30 persen dari total target Rp 2,7 triliun.