• Berita
  • Ombudsman Jabar Ingatkan Masih Ada Temuan Positif Covid-19 di Sekolah

Ombudsman Jabar Ingatkan Masih Ada Temuan Positif Covid-19 di Sekolah

Rektor Telkom University, Prof. Adiwijaya, menyatakan vaksinasi Covid-19 jadi syarat bisa digelarnya kuliah tatap muka.

Pemberian vaksin Covid-19 pada pelaku transportasi umum di Bandung (9/4/2021). Vaksinasi Covid-19 dinilai sebagai syarat utama untuk menggelar sekolah atau kuliah tatap muka. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana12 April 2021


BandungBergerak.id - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) menyoroti keputusan pemerintah yang memberikan izin sekolah tatap muka terbatas harus ditanggapi dan diterapkan dengan sangat hati-hati. Masih ada temuan peserta didik yang positif COVID-19 selama uji coba maupun pelaksanaan tatap muka di sekolah maupun pasantren.

Sekolah tatap muka tanpa persiapan matang malah akan membahayakan kesehatan dan keamanan warga sekolah. Juga akan memberikan ketidakpastian pelayanan publik ketika akan membuka dan menutup sekolah berulang kali.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana, mengatakan berdasarkan temuan awal dari pengalaman uji coba atau pelaksanaan tatap muka di beberapa sekolah, pihaknya belum ada jaminan kesehatan, keselamatan, dan keamanan yang maksimal.

Ia menyoroti temuan penularan Covid-19 di salah satu sekolah di Kota Bandung belum lama ini, di mana terdapat ketidakjelasan siapa yang bertanggungjawab memastikan kesiapan dan keamnana pembelajaran tatap muka. Dari kasus ini seharusnya dilakukan penyelidikan penyebabnya. Misalnya, menguji standar pencegahan penularan Covid-19 yang ada, atau mencari tahu sejauh mana sekolah atau penyelenggara pendidikan memenuhi kewajiban dalam panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam memeriksa dan memastikan kesiapan sekolah secara menyeluruh sesuai dengan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi. Persiapan sekolah tatap muka tidak cukup dengan menyediakan sarana prasaran di sekolah. Perlu dipetakan mengenai kesiapan semua pihak melakukan protokol kesehatan meliputi pelacakan kasus sampai penerapan penggunaan masker dan lain-lain (3T dan 3M).

Selain itu, lanjut Dan Satriana, pemerintah daerah harus memastikan setiap perangkat daerah terkait telah siap melaksanakan peran masing-masing dan berkoordinasi dengan baik mulai sejak tahap pemberian rekomendasi, izin, dan pengawasan. Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh orang tua sudah mendapatkan informasi lengkap sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi pelayanan pendidikan.

Pembelajaran tatap muka harus berangkat dari komitmen untuk memprioritaskan dan menjunjung tinggi kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa. Keputusan pemerintah pusat maupun daerah seharusnya didasarkan pada pertimbangan keilmuan dan kondisi pengendalian Covid-19.

“Dengan begitu pemerintah dapat menjamin pelayanan pendidikan yang diberikan dapat memenuhi asas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan mempertimbangkan kepentingan umum, yaitu kesehatan dan keselamatan semua orang,” kata Dan Satriana, melalui pernyataan tertulis yang diterima BandungBergerak, Sabtu (10/4/2021).

Pemerintah dinilai terkesan menjanjikan waktu pelaksanaan kegiatan tatap muka, tanpa memastikan berdasarkan data pengendalian Covid-19 yang mutahir dan persiapan secara akuntabel dan transparan. Menjanjikan pembukaan sekolah akan mempengaruhi psikis dan konsentrasi para guru, orang tua, dan anak dalam pembelajaran jarak jauh yang juga masih memerlukan berbagai perbaikan.

Karena itu, pemerintah diminta tidak meninggalkan fokus menyempurnakan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh, seperti memperbaiki pendampingan guru dalam mengembangkan pembelajaran berbasis digital, pendampingan anak dan orang tua dalam proses pembelajaran bersama.

“Jangan lupa bahwa pembelajaran jarak jauh ini tetap menjadi pilihan sebagian peserta didik ketika pembelajaran tatap muka nanti diputuskan diselenggarakan kembali,” katanya.

Lebih jauh lagi, pembelajaran jarak jauh secara luring dan daring seyogyanya dipertimbangkan untuk terus dikembangkan sebagai alternatif bentuk pelayanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik peserta didik yang beragam.

Kasus Positif di SMA

Dalam siaran pers Bagian Humas Setda Kota Bandung, 31 Maret 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, Pemkot Bandung tak ingin gegabah soal pelaksanaan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Ia mengungkap kejadian di SMA Terpadu Krida Nusantara beberapa waktu lalu yang memulai kegiatan sekolah tatap muka dan mengakibatkan sejumlah siswa terkonfirmasi terpapar Covid-19.

“Pertama kita ingin tahu infra dan supra strukturnya. Kesiapannya seperti apa? Obyek sasaran seperti tenaga pendidikan kaitan daya tahan tubuh seperti apa? Bahkan saya ingin melihatnya siswa sebagai objek dalam proses pembelajaran harus dalam posisi siap. Jangan sampai ada ketimpangan terus terjadi transmisi,” bebernya.

Menurut Ema, kebijakan sekolah tatap muka juga harus terakselerasi dengan vaksinasi Covid-19 pada tenaga pendidik di mana guru menjadi bagian yang diprioritaskan mendapat vaksin. Namun masalahnya, ketersediaan vaksin untuk Kota Bandung tergantung pasokan dari pemerintah pusat. 

Prioritas Vaksinasi Covid-19 pada Tenaga Pendidik

Vaksinasi Covid-19 dianggap menjadi kunci proses kuliah tatap muka secara normal, baik di tingkat pendidikan dasar maupun perguruan tinggi. Untuk itu pemerintah diharapkan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan Rektor Telkom University, Prof. Adiwijaya saat kampusnya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menggelar proses vaksinasi Covid-19 pertama di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta di Gedung Fakultas Komunikasi dan Bisnis Telkom University, Sabtu (10/4/2021).

“Kami berharap seluruh tenaga pendidik di Indonesia bisa segera divaksinasi, agar proses belajar mengajar bisa kembali seperti sediakala, dan semoga setelah tenaga pendidik dilakukan vaksinasi, seluruh mahasiswa di Indonesia juga bisa divaksinasi,” kata Adiwijaya, dikutip dari siaran persnya.

Telkom University juga berencana menyelenggarakan kuliah tatap muka setelah seluruh tenaga pendidiknya mendapat vaksin Covid-19. Ia yakin vaksinasi Covid-19 bisa menghentikan laju penyebaran Covid-19 dan menyudahi pandemi. Namun untuk sekarang ini, protokol kesehatan tetap berlaku walaupun sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Protokol kesehatan baru bisa dilepas setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 1.075 tenaga pendidik Telkom University menjalani proses vaksinasi. Mereka terdiri dari unsur pimpinan, dosen, pegawai, petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan kampus Telkom University.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//