Data Jumlah Lembaga Keuangan di Kota Bandung 2019-2020, Perusahaan Leasing Lebih Banyak Dibandingkan Bank
Leasing kendaraan menjadi produk yang paling diminati masyarakat Kota Bandung.
Penulis Sarah Ashilah19 Oktober 2021
BandungBergerak.id - Lembaga keuangan memiliki peran yang amat penting terhadap berjalannya roda perekonomian. Aktivitas ekonomi, baik mikro maupun makro pasti memerlukan jasa lembaga keuangan.
Merujuk dari modul Lembaga Jasa Keuangan dalam Perekonomian yang ditulis oleh Siti Mugi Rahayu, lembaga keuangan adalah suatu institusi dalam bidang jasa keuangan yang berkegiatan dalam penghimpunan dana maupun menyalurkan dana.
Cara kerjanya, setelah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali pada masyarakat, lembaga keuangan akan mendapat keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase.
Modul yang diterbitkan oleh laman repositori Kementarian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (kemdikbud) ini juga memaparkan bahwa lembaga keuangan terdiri dari bank dan nonbank. Perbedaannya terletak di fungsi utama dan aktivitas keuangan yang dijalankan kedua jenis lembaga ini.
Jika bank memiliki fungsi utama untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito, lembaga nonbank mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk surat-surat berharga.
Lalu dari segi aktivitas, lembaga bank akan melayani pembukaan rekening tabungan, giro, dan deposito. Ada juga produk keuangan berupa pembayaran kartu kredit yang biasanya disediakan oleh bank. Walaupun sama-sama dapat memberikan pinjaman dan penyertaan modal, lembaga non-bank dapat melayani penjualan saham.
Data dari dokumen Kota Bandung dalam Angka 2019-2020, menunjukkan bahwa lembaga keuangan non-bank berupa perusahaan pembiayaan atau leasing, menjadi lembaga dengan jumlah paling banyak di Kota Bandung, yakni 87 unit. Praktik leasing sendiri memang sudah sangat populer di kalangan masyarakat Kota Bandung, biasanya leasing kendaraan menjadi produk yang paling diminati oleh masyarakat.
Di urutan kedua, ada Asuransi Non-Jiwa Konvensional dengan jumlah 55 unit, yang lalu diikuti oleh lembaga keuangan berupa Bank Swasta Nasional sebanyak 53 unit. Sementara itu, di urutan terakhir ada lembaga Asuransi Non-Jiwa Syariah, Lembaga Penjamin, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, dengan masing-masing sejumlah 2 unit saja.
Data juga memperlihatkan, jumlah lembaga keuangan yang berbasis syariah di Kota Bandung memang masih amat terbatas ketersediaannya jika dibandingkan jasa keuangan berbasis konvensional.