• Agenda
  • AGENDA BANDUNG: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas-puskesmas di Kota Bandung pada Sabtu 11 Februari 2023

AGENDA BANDUNG: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas-puskesmas di Kota Bandung pada Sabtu 11 Februari 2023

Vaksinasi Covid-19 booster tahap 2 sudah dibuka untuk umum bagi warga dengan usia minimal 18 tahun. Masyarakat bisa mengaksesnya di Puskesmas.

Petugas kesehatan menunjukkanvaksin Covid-19 Pfizer di Taman Dewi Sartika, Bandung, Jawa Barat, 18 Oktober 2022. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Ahmad Fikri10 Februari 2023


BandungBergerak.id — Kasus Covid-19 memang sudah melandai. Namun ancamannya masih belum usai. Pemerintah terus mendorong vaksinasi untuk mencegah melonjaknya kembali penyebaran virus korona. Belum lama pemerintah membolehkan vaksin booster tahap 2 untuk masyarakat umum, setelah sebelumnya hanya diberikan terbatas pada tenaga kesehatan dan lansia.

Pelayanan pemberian vaksin booster 2 untuk masyarakat umum Kota Bandung mulai dibuka secara serentak pada 24 Januari 2023. Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster 2 tersebut bisa mendapatkannya di fasilitas kesehatan yang ada.

Sejumlah Puskesmas di Kota Bandung pada Sabtu (11/2/2023) membuka layanan untuk pemberian vaksin booster 2 serta booster 1 bagi yang belum mendapatkannya. Mengutip akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Bandung berikut adalah jadwal pelaksanaan vaksinasi booster tersebut.

Baca Juga: HAUS BUKU #3: Gelaran Perayaan Buku, Bahasa, dan Literasi di Perpustakaan Ajip Rosidi
AGENDA BANDUNG: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas-puskesmas di Kota Bandung, 24-28 Januari 2023

UPTD Puskesmas Cigadung

Jadwal vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Vaksin yang disediakan adalah Pfizer. Pelayanan pemberian vaksin tersebut dibuka untuk dosis primer dan booster 1-2. Vaksin primer untuk usia minimal 12 tahun, sementara vaksin booster untuk yang berusia minimal 18 tahun. Warga  yang hendak di vaksin harus mengantungi Etiket, serta membawa KTP dan KK. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor Hotline 081220834343

UPTD Puskesmas Panyileukan

Jadwal vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota vaksin yang tersedia habis. Vaksin yang disediakan merek Pfizer. Pelayanan pemberian vaksin tersebut dibuka untuk dosis primer dan booster 1-2. Vaksin primer untuk usia minimal 12 tahun, sementara vaksin booster untuk yang berusia minimal 18 tahun. Warga bisa mendaftar langsung di tempat. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor Hotline 081385777270.

UPTD Puskesmas Pasir Jati

Jadwal vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Vaksin yang disediakan Pfizer. Pelayanan pemberian vaksin tersebut dibuka untuk dosis primer dan booster 1-2. Vaksin primer untuk usia minimal 12 tahun, sementara vaksin booster untuk yang berusia minimal 18 tahun. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor Hotline  082315214427.

UPTD Puskesmas Kopo

Jadwal vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Vaksin yang disediakan Pfizer. Pelayanan pemberian vaksin tersebut dibuka untuk dosis primer dan booster 1-2. Vaksin primer untuk usia minimal 12 tahun, sementara vaksin booster untuk yang berusia minimal 18 tahun. Pendaftaran dilakukan di tempat dengan membawa foto kopi KTP, serta surat vaksin sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor Hotline 08112223658.

UPTD Puskesmas Liogenteng

Jadwal vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WBI sampai dengan selesai. Vaksin yang disediakan Pfizer. Pelayanan pemberian vaksin tersebut dibuka untuk dosis primer dan booster 1-2. Vaksin primer untuk usia minimal 12 tahun, sementara vaksin booster untuk yang berusia minimal 18 tahun.

UPTD Puskesmas M. Ramdan

Jadwal vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB. Pendaftaran dibuka dislokasi sejak pukul 07.30 WIB. Vaksin yang disediakan Pfizer. Pelayanan pemberian vaksin tersebut dibuka untuk dosis primer dan booster 1-2. Vaksin primer untuk usia minimal 12 tahun, sementara vaksin booster untuk yang berusia minimal 18 tahun. Syarat yang harus dibawa warga adalah foto kopi KTP, KK, atau surat bukti vaksin sebelumnya, serta telah mendapatkan Etiket.

 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//