Menjaga Ruang Sipil di Tengah Penyempitan Kebebasan, CSD e-Learning Platform sebagai Solusi untuk Orang Muda
CSD e-Learning Platform hadir sebagai wadah edukasi dan penguatan kapasitas bagi orang muda, guna memperkuat partisipasi publik dan dan berbasis pengetahuan.
Penulis Tofan Aditya18 Maret 2026
BandungBergerak - Kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia kini mengalami penurunan signifikan. Demonstrasi Agustus 2025, yang diikuti oleh penangkapan massal dan kriminalisasi aktivis, menggambarkan penyempitan ruang sipil yang terus meluas.
Laporan KPF: Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mengatakan lebih dari 6.700 orang ditangkap, termasuk anak-anak, dengan 703 warga sipil masih menghadapi proses hukum hingga Februari 2026.
Ancaman terhadap kebebasan ini meluas hingga ruang digital, di mana pelanggaran kebebasan berekspresi meningkat tajam, dari 146 kasus pada 2024 menjadi 351 kasus pada 2025 (data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)).
Penurunan kualitas ruang sipil ini semakin terasa, terutama bagi kelompok muda. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa masyarakat semakin kekurangan ruang untuk menyampaikan pendapat, terutama terkait kebijakan negara.
"Kami melihat, dari Komnas HAM, berdasarkan data aduan terkait dengan kasus-kasus, terkait dengan hak berpendapat dan berekspresi, juga makin mengalami ekskalasi dan sektoralnya juga semakin meluas," tegas Anis Hidayah, dalam diskusi bertajuk Demokrasi, Ekspresi, dan Kolaborasi: Ruang Sipil dalam Arsitektur Pembangunan Nasional yang diinisiasi oleh YAPPIKA pada 13 Maret 2026 di Warung Fotkop, Kota Jakarta Selatan.
Muktiono dari Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia menambahkan bahwa ruang sipil yang terbatas justru akan merugikan kepentingan bersama, karena negara sering kali menganggap perbedaan pendapat sebagai ancaman.
"Civic space atau ruang sipil itu harus tetap ada, supaya kita kembali pada tujuan awal bernegara, bahwa negara ini ada semata-mata karena persetujuan dari tiap individu. Yang kemudian pada hari ini, jadi entitas tersendiri yang terpisah dari elemen utamanya, yaitu masyarakat kita sendiri," ucap dosen Universitas Brawijaya tersebut.
Baca Juga: Merayakan Kematian Demokrasi Keterwakilan
Menguji Batas Sabar Rakyat, dari Aksi Sipil Menuju Demokrasi yang Hidup
Dampaknya bagi Orang Muda serta Kelompok Rentan
Kondisi penyempitan ruang sipil ini berakar dari pendekatan negara yang kian sentralistik dan abai terhadap partisipasi bermakna masyarakat. Eva Nurcahyani, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menyoroti bahwa orang muda saat ini dihadapkan pada apa yang ia sebut sebagai "demokrasi ilusi".
"Dalam konteks kebijakan-kebijakan, pemerintah menganggap bahwa dia sudah partisipatif dengan beberapa pertemuan, tetapi pada faktanya pertemuan-pertemuan itu hanya sebatas formalitas," ungkap Eva yang juga hadir mewakili kelompok orang muda.
Ia menambahkan, kebijakan negara sering kali diciptakan hanya untuk kepentingan elektoral dan elite, bukan untuk menyelesaikan akar masalah pelayanan publik. Obsesi negara terhadap proyek pembangunan yang berjalan sentralistik tanpa adanya keterlibatan bermakna hanya akan meminggirkan masyarakat, utamanya perempuan dan kelompok rentan.
Merespons sentralisasi pembangunan ini, Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika menyoroti isu ini secara serius. Dirinya mencontohkan keberadaan ratusan titik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat berisiko merampas hak warga dan merusak lingkungan. Bersamaan dengan karakter negara yang dirasa makin militeristik, perempuan kerap dihadapkan pada eksploitasi dan tindak kekerasan yang berlapis. Oleh karena itu, Ika menegaskan perlunya merebut kembali makna pembangunan.
"Sebelum berbicara soal partisipasi, perlu juga ada visi kolektif bahwa pembangunan itu harus menjadi milik bersama. Bukan milik penguasa, bukan hanya milik orang-orang yang ada dalam tampuk kekuasaan," tegasnya.
Menanggapi situasi tersebut, Anis Hidayah turut mengingatkan bahwa saat ada perbedaan suara terkait pembangunan, negara tidak boleh menganggapnya sebagai ancaman. Dirinya mewanti-wanti bahwa pembangunan adalah hak asasi, bukan sesuatu yang harus ada demi kepentingan kelompok tertentu saja.
Pertanyaannya kemudian, apa dampaknya semua ini bagi gerakan orang muda? Ketika penyempitan ruang sipil terjadi dan negara melakukan represi terhadap suara-suara kritis, muncul rasa tidak aman. Bahayanya, hal ini menumbuhkan ketakutan untuk berekspresi dan mendorong masyarakat melakukan swasensor (self-censorship).
Orang muda, khususnya, menghadapi dampak besar dari penyempitan ruang sipil ini. Dalam survei yang dilakukan oleh Yayasan Partisipasi Muda, 73,4 persen anak muda merasa takut mengungkapkan pendapat secara terbuka, terutama di media sosial. Untuk bertahan dalam situasi ini, mereka membutuhkan akses ke informasi yang lebih baik, serta wadah yang aman untuk berdiskusi.
Selain itu, sebanyak 36,4 persen responden juga merasa takut akan pelecehan atau intimidasi saat melakukan aksi kumpul damai. Hal ini membuat banyak aktivis muda memilih pendekatan yang lebih berhati-hati agar tidak mengalami represi atau kerugian.
Dalam riset yang sama, untuk dapat bertahan dan terus mendorong perubahan sosial di tengah situasi ruang sipil yang menyempit, gerakan aktivisme orang muda membutuhkan sejumlah prasyarat dan dukungan mendasar. Kebutuhan tersebut mencakup aspek hukum, ruang politik, hingga penguatan jaringan.
Salah satu solusinya adalah melakukan penguatan basis di berbagai komunitas akar rumput (desa, kota, hingga kampus) agar setiap ruang pergerakan saling terhubung dan mampu menciptakan ketahanan kolektif. Sebanyak 51,3 persen responden menyatakan bahwa mereka membutuhkan akses yang lebih baik terhadap informasi dan sumber daya untuk mendukung aktivitas maupun inovasi gerakan.
Kemudian, untuk mengatasi hambatan rasa takut, orang muda membutuhkan wadah berupa platform diskusi yang aman (bahkan anonim jika diperlukan) dan dimoderasi dengan baik. Mereka membutuhkan representasi dari berbagai perspektif yang beragam (43,2 persen) agar setiap kelompok, terutama kelompok rentan, merasa didengar dan dilibatkan secara bermakna.
CSD e-Learning Platform sebagai Satu Tawaran Solusi
Sebagai respons terhadap masalah ini, Program BASIS (Building an Enabling Environment and Strong Civil Society in Indonesia) meluncurkan CSD e-Learning Platform. Platform ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sipil melalui pendidikan digital yang berkelanjutan. Dengan modul yang mencakup tiga klaster utama—kepemimpinan muda, aktivisme kewargaan, dan pembangunan legitimasi—CSD menawarkan pembelajaran yang komprehensif bagi orang muda untuk terlibat aktif dalam demokrasi dan gerakan sosial.
Platform ini juga menyediakan ruang untuk kolaborasi lintas sektor dan jaringan, dengan akses offline untuk menjangkau daerah-daerah yang kesulitan mengakses internet. Program ini menargetkan untuk menjangkau 10.300 orang muda dan 225 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dengan harapan dapat mengubah dinamika partisipasi publik ke arah yang lebih inklusif dan berbasis pengetahuan.
Fransisca Fitri Kurnia Sri, Direktur Eksekutif YAPPIKA, menekankan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang terus belajar, berdialog, dan berkolaborasi. Platform CSD adalah langkah penting untuk menghidupkan kembali ruang sipil yang kini semakin terbatas.
Akhirnya, merawat ruang sipil bukanlah tugas semalam. Perlu napas panjang. Di tengah upaya negara yang kian membatasi kebebasan, platform edukasi dan konsolidasi seperti CSD menjadi krusial.
Kini, pertanyaannya kemudian, akankah kita membiarkan ruang ini terus menyempit, atau bersiap mengisinya dengan gagasan, kolaborasi, dan aksi yang akan mendewasakan demokrasi ke depan? Hanya orang muda yang bisa menjawabnya.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

