Membaca Data Meningkatnya Kekerasan Seksual di Bandung, Pelecehan Sering Berawal dari Hal yang Dianggap Sepele
Berbagai bentuk pelecehan yang dianggap lumrah turut berkontribusi pada meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang publik Kota Bandung.

Tim Redaksi Mahasiswa UPI
Mahasiswa UPI
15 Juni 2026
BandungBergerak - Kekerasan seksual tidak selalu dimulai dari tindakan ekstrem. Candaan seksis, siulan, tatapan tidak pantas, hingga komentar terhadap tubuh kerap dianggap hal biasa, padahal menjadi pintu masuk normalisasi kekerasan berbasis gender di ruang publik. Di Kota Bandung, persoalan ini menjadi perhatian serius seiring meningkatnya laporan kasus kekerasan berbasis gender dalam beberapa tahun terakhir.
Muhammad Erland Fahrezy, anggota UKM Great UPI, menilai banyak masyarakat, termasuk mahasiswa, belum menyadari bahwa pelecehan seksual sering kali berawal dari tindakan yang dianggap remeh.
“Jokes-jokes seksis itu masih banyak di lingkungan mahasiswa. Termasuk juga pembukaan identitas orang, bentuk-bentuk homofobia, dan penindasan berbasis ekonomi. Itu juga termasuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender,” kata Erland.
Menurutnya, bentuk pelecehan seperti catcalling, body shaming, candaan seksual, tatapan yang tidak pantas, gestur provokatif, hingga ekspresi yang merendahkan sering kali tidak dikenali sebagai bagian dari kekerasan berbasis gender.
Kondisi tersebut diperparah oleh respons negatif yang masih kerap diterima korban ketika berani bersuara.
“Meskipun korban itu berani melaporkan, berani bersuara di negara sosial, tapi banyak juga orang-orang yang malah komentar, jadi ya masih banyak yang berantakan,” ucap Erland.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual tidak berdiri sendiri sebagai tindakan individual, melainkan dipengaruhi oleh budaya yang menormalisasi perilaku diskriminatif terhadap perempuan.
Menurut Erland, tubuh perempuan dianggap konsumsi publik, boleh dilihat, dinilai, dikomentari. Normalisasi inilah yang membuat pelecehan non-verbal tidak hanya bertahan, tapi diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tanpa pernah benar-benar dipersoalkan.
Data menunjukkan kasus kekerasan berbasis gender yang dilaporkan di Kota Bandung hampir dua kali lipat dalam empat tahun, dari 250 kasus pada 2019 menjadi 443 kasus pada 2023. Sementara itu, data Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan di ranah publik secara nasional meningkat dari 2.904 kasus pada 2022 menjadi 4.182 kasus pada 2023 atau naik 44 persen dalam satu tahun.
Di tengah citra Bandung sebagai kota kreatif dan destinasi wisata, ruang publik masih menyisakan persoalan keamanan bagi perempuan. Jalan umum, taman kota, halte, hingga transportasi publik menjadi lokasi yang rentan terhadap berbagai bentuk pelecehan seksual.
Di antara berbagai ruang publik, transportasi umum menjadi salah satu lokasi yang paling rentan terhadap pelecehan seksual. Survei KRPA mencatat 23 persen kasus pelecehan terjadi di angkutan umum dan halte. Mobilitas sehari-hari yang seharusnya berlangsung aman justru menjadi pengalaman yang menimbulkan rasa tidak nyaman bagi banyak perempuan.
Berbagai fasilitas pendukung mulai diterapkan, seperti kursi khusus perempuan dan stiker informasi layanan pengaduan pada armada Metro Jabar Trans. Namun, keberadaan infrastruktur tersebut dinilai belum cukup jika tidak disertai perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat.
Sementara itu, survei IPSOS bersama Komnas Perempuan pada 2021 menunjukkan 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dari sembilan negara yang disurvei dan jauh melampaui rata-rata global sebesar 60 persen.
Persoalan yang muncul tidak hanya tingginya angka kejadian, tetapi juga rendahnya tingkat pelaporan. Survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) mencatat hanya sekitar 5–10 persen kasus pelecehan di ruang publik yang dilaporkan. Artinya, sekitar 90–95 persen kasus tidak pernah sampai ke aparat atau lembaga penanganan.
Baca Juga: Menghadapi Kekerasan Seksual, Apa yang Bisa Kita Lakukan? JaRI dan ITB Hadirkan Ruang Belajar Daring untuk Publik
Ketika Trauma Kekerasan Seksual Menjadi Kanvas yang Melawan

Patriarki Memperkuat Kerentanan di Ruang Publik
Guru Besar Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Elly Malihah menjelaskan bahwa budaya patriarki masih menjadi faktor utama yang memengaruhi tingginya angka pelecehan seksual di ruang publik.
Menurutnya, konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih dominan membuat sebagian orang merasa memiliki kuasa lebih besar atas ruang publik.
“Budaya patriarki yang menempatkan laki-laki dianggap lebih dominan daripada perempuan, kemudian dia merasa ruang publik itu menjadi miliknya, kondisi tersebut membuat kaum laki-laki itu merasa bisa semena-mena di ruang publik termasuk di angkot,” ucap Elly.
Akibatnya, perempuan tidak hanya menghadapi risiko pelecehan, tetapi juga kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika menjadi korban. Pertanyaan mengenai pakaian yang dikenakan atau alasan berada sendirian di suatu tempat masih sering muncul dibandingkan fokus pada tindakan pelaku.
Elly menilai, pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual juga menjadi penyebab kasus terus berulang. Karena itu, ia menyatakan kampanye edukasi yang masif diperlukan agar masyarakat mampu mengenali tindakan yang termasuk pelecehan seksual serta memahami dampaknya bagi korban.
Ketua Satuan Pencegahan dan Penanganan Isu Kritis (SPPIK) UPI Hani Yulindrasari menilai budaya victim blaming masih menjadi hambatan utama dalam penanganan kasus.
“Kecenderungan menyalahkan korban sampai sekarang masih ada. Cara berpikir masyarakat tentang gender di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh patriarki,” ujarnya.
Selain itu, Hani menilai regulasi terkait pelecehan seksual belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat.
"Aturannya sebenarnya ada, tapi apa pernah dipasang di ruang publik bahwa dilarang melecehkan kalau melecehkan ada sanksinya. Itu jarang," ucap Hani.
Menurutnya, banyak orang tidak memahami bahwa tindakan yang dianggap “ringan”, seperti komentar seksual atau pelecehan verbal, juga memiliki konsekuensi hukum.
Hani menegaskan, penyediaan infrastruktur yang ramah gender perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik dan penegakan aturan. Perubahan perilaku masyarakat sangat dipengaruhi oleh keberadaan struktur sosial yang jelas, termasuk aturan dan sanksi yang tegas.
“Perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh struktur. Kalau kita punya aturan yang jelas dan sanksi yang jelas, orang tidak akan berani melakukan itu,” ujarnya.
Tanggung Jawab Sistem dan Kolektif
Infrastruktur berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual, misalnya penerangan jalan yang memadai dapat membantu mengurangi potensi tindak pelecehan di ruang publik. Namun, meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan fasilitas fisik.
Infrastruktur yang aman harus dibarengi dengan perubahan budaya, edukasi yang berkelanjutan, serta keberanian masyarakat untuk menolak normalisasi pelecehan dalam bentuk apa pun. Hal ini mesti dibarengi dengan dukungan terhadap korban yang berani melapor agar dapat mendorong korban lain untuk melakukan hal serupa.
Di sisi lain, pendidikan gender perlu diperkuat sejak dini agar laki-laki dan perempuan memahami batasan, penghormatan terhadap tubuh orang lain, serta pentingnya menciptakan ruang bersama yang aman.
Berbagai komunitas dan lembaga seperti SPPIK UPI, Great UPI, LBH APIK, SAFEnet, dan Magdalene telah berupaya menyediakan ruang aman bagi korban untuk bersuara dan mendapatkan pendampingan.
Jadi, kota yang aman bagi perempuan bukan hanya soal tersedianya fasilitas pendukung, melainkan tentang hadirnya sistem yang melindungi korban, menindak pelaku, dan membangun kesadaran bahwa pelecehan seksual—sekecil apa pun bentuknya—bukan sesuatu yang dapat ditoleransi.
Bandung dapat menjadi kota yang lebih aman bagi perempuan, tetapi hal itu membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat untuk menghentikan normalisasi pelecehan sejak dari bentuk-bentuk yang paling kecil.
***
*Tim liputan ini merupakan mahasiswa konsentrasi Jurnalistik Ilmu Komunikasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Penulis: Raja Wirayuda K, Nisrina Larasati, Haura Tsabitah, Risda Rosiana; Reporter: Nisrina Larasati, Haura Tsabitah, Fajra Alfasino, Risda Rosiana.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


