• Berita
  • Kontroversi Lagu Bupati Purwakarta, Mengapa Humor Seksis Dianggap Lumrah dan Lucu oleh Pejabat Publik?

Kontroversi Lagu Bupati Purwakarta, Mengapa Humor Seksis Dianggap Lumrah dan Lucu oleh Pejabat Publik?

Lagu Bupati Purwakarta memperlihatkan bagaimana candaan yang merendahkan perempuan masih diproduksi di ruang publik, di saat tingginya kekerasan berbasis gender .

Kontrol terhadap tubuh perempuan diproduksi dan dilegitimasi. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

Penulis Retna Gemilang3 Juli 2026


BandungBergerak - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menuai kontroversi setelah merilis lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” dalam gelaran Hajat Bumi di Purwakarta. Lagu tersebut dinilai memuat lirik yang merendahkan perempuan.

"Nuhun Gusti Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki, cacak mun jadi awewe, Es-Em-Pe kelas tilu tos karuron tujuh kali…" 

Penggalan lirik tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan. Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menilai karya seorang kepala daerah semestinya tidak melanggengkan budaya patriarki.

"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun, mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?" tulis Atalia melalui akun Instagram pribadinya, Rabu, 1 Juli 2026.

Kecaman juga datang dari Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) yang melayangkan somasi terbuka. Ketua Umum JBH Riyan Bintana Hasan menilai lagu tersebut memuat narasi misoginis yang merendahkan harkat perempuan. Dalam somasinya, JBH meminta Saepul menghentikan distribusi lagu di seluruh media digital maupun konvensional, menarik seluruh rekaman dari ruang publik digital, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Menanggapi polemik tersebut, Saepul menegaskan lagu itu bukan ditujukan untuk merendahkan perempuan. Ia mengatakan karya tersebut merupakan refleksi pribadi yang telah ditulis sejak 2020.

"(Lagu itu) berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Saepul, lirik tersebut merupakan ungkapan rasa syukur karena dilahirkan sebagai laki-laki, sekaligus penyesalan atas perilaku masa lalunya.

"Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," ucapnya.

Humor Seksis dalam Kajian Gender

Terlepas dari penjelasan tersebut, sejumlah akademisi menilai persoalannya bukan semata terletak pada niat pembuat lagu, melainkan pada pesan yang disampaikan kepada publik.

Dosen Psikologi Gender dan Kajian Sosial Anak sekaligus Ketua Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SPPIK) UPI, Hani Yulindrasari, menilai lirik lagu tersebut sarat dengan nilai misogini dan patriarki. Menurutnya, laki-laki digambarkan sebagai sosok yang bebas dari konsekuensi seksual, sementara perempuan dijadikan objek humor yang menanggung beban biologis, sosial, dan psikologis.

Dalam kajian gender, bentuk candaan seperti itu dikenal sebagai humor seksis. LaFrance dan Woodzicka (1998) yang dikutip Rahman (2019) mendefinisikannya sebagai humor yang merendahkan, memberi stereotip, memperdaya, atau mengobjektifikasi seseorang berdasarkan gender.

Sementara itu, jurnal Humor Seksis sebagai Kekerasan Non-Fisik: Pendekatan Dampak Korban dalam UU TPKS (2026) menyebut humor seksis dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual nonfisik apabila menimbulkan dampak psikologis maupun sosial.

"Laki-laki yang suka bercanda seksis dan misoginis bisa jadi punya maskulinitas yang sangat lemah," kata Hani kepada BandungBergerak, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Hani, dalih bahwa lagu tersebut merupakan refleksi pribadi tidak menghapus dampak sosial yang ditimbulkannya. Ketika disampaikan di ruang publik, humor seksis berpotensi menormalisasi ketidaksetaraan gender.

Penilaian serupa disampaikan Ketua Great UPI, M. Erland Fahrezy. Ia menilai humor seksis menjadi pintu masuk yang menormalisasi kekerasan berbasis gender.

"Mereka tidak memandang perempuan sebagai individu yang memiliki agensi atau berdaya," ujarnya kepada BandungBergerak, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Erland, ketika pengalaman biologis perempuan terus dijadikan bahan olok-olok, perempuan akan semakin kehilangan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.

"Jika perempuan terus-terus didegradasi kemanusiaannya melalui pengalaman biologisnya, maka proses-proses sosialisasi, kemudian proses bekerja, dan kehidupan sehari-hari perempuan akan terhambat," katanya.

Selain dipersoalkan dari perspektif gender, polemik lagu tersebut juga dinilai menunjukkan lemahnya komunikasi pejabat publik.

Ahli komunikasi Nursyawal menjelaskan frasa Lalaki Langit, Lalanang Bejat merupakan plesetan dari siloka Sunda Lalaki Langit, Lalanang Jagat yang menggambarkan sosok pemimpin ideal, adil, dan mengayomi masyarakat.

Menurutnya, apabila lagu tersebut memang dimaksudkan sebagai refleksi diri, bukan tidak mungkin Saepul sedang memberi label terhadap dirinya sendiri.

"Ketika dia memplesetkan siloka tadi, bisa jadi sedang memberi label pada dirinya sendiri sebagai lelaki bejat," ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.

Namun, persoalan utamanya bukan terletak pada teknik humor, melainkan pada posisi penyampainya sebagai kepala daerah.

"Yang jadi persoalan kita sekarang ini kan bupati, bukan seorang komika," tegasnya.

Ia menilai banyak pejabat publik belum memahami bahwa setiap ucapan, tindakan, maupun karya yang dipublikasikan merupakan bagian dari komunikasi publik yang membawa konsekuensi etis.

"Kalau dari segi komunikasi, saya melihat pejabat publik kita saat ini komunikasi publiknya rendah luar biasa, enggak punya kompetensi," katanya.

Karena itu, Nursyawal mendorong adanya pelatihan komunikasi publik bagi pejabat sebelum mengemban jabatan agar memiliki kesadaran etis, legal, dan simbolik dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Baca Juga: Meragukan Keberpihakan Konten Dedi Mulyadi pada Perempuan Selain Demi Mendulang Suara
Perlawanan terhadap Pelaku Seksis di Ruang Skena Musik Bandung

Seksisme Pejabat Publik Terus Berulang 

Komunikasi publik yang memuat candaan misoginis dan seksisme bukan kali pertama terjadi. Pada 17 Juni 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik setelah mengatakan, "Lebih baik sekolah di usia muda daripada janda di usia muda," kata mantan Bupati Purwakarta tersebut, usai pertemuan di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari Komnas Perempuan dan dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). 

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sempat menuai kritik ketika menggunakan istilah kembang desa yang dipandang memposisikan bahwa perempuan sebagai pelengkap laki-laki. Saat kampanye Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil menggunakan frasa "janda" sebagai bahan kampanyenya.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa seksisme masih kerap dianggap sebagai humor dalam komunikasi pejabat publik. Padahal, lembar fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 mencatat, jumlah Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) di Jawa Barat tertinggi secara nasional, yakni 63.001 kasus.

Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan humor yang merendahkan perempuan tidak dapat dipandang sebagai candaan semata. Di ruang publik, terutama ketika disampaikan oleh pejabat negara, narasi semacam itu berpotensi memperkuat budaya yang menormalisasi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//