• Cerita
  • CERITA ORANG BANDUNG #114: Tiga Dekade Menanam Harapan di Arcamanik, Kini Yanti Kehilangan Mata Pencaharian

CERITA ORANG BANDUNG #114: Tiga Dekade Menanam Harapan di Arcamanik, Kini Yanti Kehilangan Mata Pencaharian

Kisah pedagang yang menunggu relokasi setelah lapaknya menjadi lahan pembangunan SMAN 28 Bandung.

Yanti di bekas lapak tanaman Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Alya Chaerani/BandungBergerak)

Penulis Anisa Putri Balqis22 Juli 2026


BandungBergerak - Di sudut sempit Arcamanik, di jalan yang dulu buntu dan nyaris tak dilalui kendaraan, Yanti Siti Komariah menghabiskan lebih dari separuh hidupnya menjual bunga dan tanaman obat. Selama lebih dari tiga dekade, lapak sederhana itu menjadi tempat ia mencari nafkah sekaligus membesarkan anaknya.

Kini, di usia 56 tahun, Yanti mengaku harus memulai semuanya dari awal. Sejak lahan tempatnya berjualan dibongkar untuk pembangunan SMAN 28 Bandung, ia kehilangan lapak yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penghasilan.

Sudah lebih dari sebulan sejak lapak milik Yanti dan 13 pedagang tanaman lainnya di Arcamanik dibongkar. Hingga kini, menurut Yanti, belum ada kepastian mengenai relokasi atau tempat baru bagi para pedagang.

"Ngga ada penghasilan sama sekali. Ngga ada totos," kata Yanti, menggunakan istilah Sunda yang berarti tak ada sedikit pun pemasukan, Jumat, 17 Juli 2026.

Yanti mulai berjualan tanaman di lahan itu pada 1994. Menurut penuturannya, kawasan tersebut saat itu masih berupa jalan buntu menuju permukiman Arcamanik Endah. Kendaraan yang melintas pun sangat sedikit.

"Dulu ini bukan jalan umum. Orang aja kadang takut lewat sini," kenangnya.

Karena sepi pembeli, Yanti dan pedagang lain berjualan dengan cara berkeliling menggunakan gerobak dari satu kompleks perumahan ke kompleks lainnya. Bertahun-tahun mereka membangun usaha sedikit demi sedikit hingga kawasan itu perlahan dikenal sebagai sentra tanaman hias di Bandung Timur.

Dalam tiga tahun terakhir, seiring berkembangnya kawasan setelah pembangunan Sport Jabar, lapak-lapak tanaman di Arcamanik mulai ramai didatangi pembeli. Banyak pelanggan mengenalnya melalui media sosial.

"Bukan lamanya waktu itu lantas kita sangat makmur. Tapi perjuangannya sangat melelahkan, sangat perlu kesabaran," ujarnya.

Bagi Yanti, lapak itu bukan sekadar tempat berdagang. Dari sanalah ia memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebagai orang tua tunggal yang masih membiayai anaknya bersekolah. Puluhan tahun ia mengumpulkan tanaman sedikit demi sedikit hingga, menurut pengakuannya, stok yang dimiliki pernah mencapai muatan sekitar 50 truk pengangkut.

Yanti mengatakan lahan yang ditempatinya telah beberapa kali berganti pengelolaan, mulai dari Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia), Pemerintah Kota Bandung, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024.

Menurut Yanti, setiap kali terjadi pergantian pengelolaan, ia bersama pedagang lain berupaya mencari informasi mengenai kemungkinan menyewa lahan secara resmi. Ia mengaku sempat mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga Gedung Sate untuk menanyakan mekanismenya.

Selama bertahun-tahun, ia mengatakan tetap merawat lahan tersebut sambil menunggu kepastian.

Yanti di bekas lapak tanaman Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Alya Chaerani/BandungBergerak)
Yanti di bekas lapak tanaman Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Alya Chaerani/BandungBergerak)

Harapan itu, menurut Yanti, berubah ketika ia mendapat kabar bahwa lahan akan digunakan untuk pembangunan sekolah.

"Terhenyak kita, galau kita. Penantian itu bukan berujung baik, malah berujung kabar begitu," katanya.

Yanti mengatakan pada awal Desember 2025 dirinya bersama pedagang lain diberi tahu agar mengosongkan lahan pada Januari 2026 karena lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan sekolah.

Ia mengaku sempat meminta tambahan waktu untuk memindahkan tanaman dan peralatan yang telah dikumpulkan selama puluhan tahun. Menurutnya, permintaan itu tidak pernah dijawab secara resmi. Pengosongan baru benar-benar dilakukan setelah Lebaran.

Seluruh proses perpindahan, kata Yanti, mereka lakukan sendiri. Mereka mencari tempat sementara untuk menitipkan tanaman, mengangkut barang, hingga menjual sebagian koleksi dengan harga murah karena tidak sanggup membawa semuanya.

"Kita mulai menjual tanaman dengan harga murah. Bahkan ada istilah orang tanaman, diorakin—dimurahin," ujarnya.

Sebagian tanaman yang berhasil diselamatkan kini dititipkan di lahan milik orang lain. Namun tempat itu hanya dapat digunakan sementara. Menurut Yanti, keterbatasan akses air membuat sebagian tanaman yang telah dirawat bertahun-tahun layu bahkan mati sebelum sempat dijual kembali.

"Tenaga kita udah habis, modal juga udah habis," katanya.

Sejak tidak lagi memiliki lapak tetap, Yanti mengaku belum memperoleh penghasilan. Sejumlah pelanggan lama sempat mencoba mencarinya, tetapi banyak yang tidak mengetahui ke mana ia berpindah. 

Setiap hari, ia masih berusaha merawat tanaman yang tersisa di lokasi penitipan. Namun tanpa tempat usaha yang tetap, ia mengatakan sulit memulai kembali usahanya seperti dulu.

Baca Juga: CERITA ORANG BANDUNG #112: Laju Sela di Balik Kemudi Angkot Panyileukan
CERITA ORANG BANDUNG #113: Iwonk, Mencetak Keabadian Persib di Pinggiran Ciganitri

Yanti sedang merawat tanaman di Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Alya Chaerani/BandungBergerak)
Yanti sedang merawat tanaman di Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Alya Chaerani/BandungBergerak)

Mencari Jalan Keluar

Di tengah kondisi itu, Yanti mengaku telah mengirimkan surat pengaduan ke sejumlah instansi, di antaranya Kantor Gubernur Jawa Barat, Badan Pertanahan Nasional, DPRD Jawa Barat, Inspektorat Daerah Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jawa Barat, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Yanti, dari berbagai surat yang dikirim, ia baru menerima tanda terima administrasi tanpa jawaban lebih lanjut.

Ia juga mengatakan sempat mencari informasi mengenai status lahan ke Badan Pertanahan Nasional. Berdasarkan penelusurannya, ia merasa masih ada sejumlah hal yang belum ia pahami terkait proses pemanfaatan lahan tersebut.

Yanti turut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 beserta perubahan dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam penyediaan tanah untuk pembangunan nasional. Menurut pemahamannya, aturan tersebut mengatur penanganan dampak bagi masyarakat terdampak pembangunan. Ia merasa proses yang dialaminya belum menjawab harapannya.

"Kita tidak merasa diajak bicara. Ibu hanya dikasih tahu aja," katanya.

Meski demikian, Yanti menegaskan dirinya tidak menolak pembangunan sekolah.

"Ibu bukan menentang adanya sekolah. Toh kita juga nggak mungkin selamanya menempati, namanya juga ada waktu," ujarnya.

Yang masih ia harapkan adalah kesempatan untuk kembali memulai.

Bagi Yanti, relokasi bukan sekadar soal mendapatkan sebidang lahan baru. Ia berharap bisa kembali berkumpul dengan 13 pedagang lain yang selama bertahun-tahun saling melengkapi dagangan, mulai dari tanaman, pot, hingga pupuk. Menurutnya, kebersamaan itulah yang selama ini membuat pelanggan datang.

"Ibu berharap lebih tepatnya untuk relokasi, dan kita ingin berkumpul kembali. Ada tempat yang memadai, ada tempat yang pantas, yang bisa diakses banyak orang," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan membantu para pedagang kembang di Arcamanik yang terdampak pembangunan SMAN 28.

“Pokoknya ginilah, setiap kesulitan rakyat karena kebijakan Pembangunan pemerintah saya siap bantu. Komitmen,” kata Dedi, dalam pernyataan ke media

 

 

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB 

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//