Diskusi tentang Demam Automasi di Rugos Space: Apakah AI Memudahkan atau Menindas Kelas Pekerja?
AI datang membawa janji efisiensi, tetapi bagi sebagian pekerja, teknologi ini berarti pengawasan yang lebih ketat, kontrol algoritmik, dan ketidakpastian kerja.
Penulis Retna Gemilang15 Agustus 2026
BandungBergerak - Di tengah perdebatan soal kehadiran kecerdasan buatan (AI) di berbagai lini, termasuk ranah kesenian, muncul kegelisahan tentang interaksi manusia yang perlahan tergerus. Pendiri Toko Buku Pelagia sekaligus penari, Galuh Pangestri, melihat ketergantungan pada AI lambat laun melahirkan pola seperti disuapi.
Kekhawatiran itu mengemuka dalam pameran foto "Demam Automasi" dan diskusi publik bertajuk "Nasib Pekerja di Era AI" di Rugos Space, Bandung, Sabtu, 8 Agustus 2026. Menurut Galuh, di tengah penggunaan AI, interaksi dan kerja-kerja di ruang fisik tetap penting, terutama dalam seni pertunjukan yang menuntut kerja bersama.
"Karena kalau seni pertunjukan 'kan pekerjaan gotong-royong ya, enggak bisa soliter saat itu dieksekusi. Jadi saat menggunakan AI ini untuk keperluan seni pertunjukan, misalnya sisi-sisi skill interaksi dan relasi itu jadi lumayan terkikis, hilang gitu," ungkap Galuh.
Kekhawatiran tentang AI tidak hanya muncul dari pekerja seni. Sejumlah pekerja dan mahasiswa yang hadir dalam diskusi itu juga menyoroti persoalan lain, mulai dari orisinalitas karya hingga etika penggunaan AI.
Seorang mahasiswa yang telah lama berkecimpung di dunia visual dan multimedia, misalnya, menceritakan kekhawatirannya saat membuat karya. Karya desain orisinal yang dibuatnya dapat dicurigai sebagai hasil AI. Bahkan, ketika temannya menghasilkan tulisan secara orisinal dan memeriksanya menggunakan aplikasi pendeteksi AI, tulisan tersebut dinilai terindikasi AI hingga 75 persen. Ia melihat adanya bias dalam penggunaan teknologi pendeteksi AI tersebut.
Persoalan etika juga dirasakan musisi lepas, Sayed. Sesekali ia menggunakan AI untuk mencari inspirasi dalam membuat karya musik. Namun, ketika saran dari AI digunakan dalam karyanya, muncul kegelisahan mengenai orisinalitas. Meski begitu, dalam praktiknya AI tetap ia tempatkan sebagai alat bantu, sementara kendali kreatif berada di tangannya.
Persoalannya tidak berhenti pada karya dan etika penggunaan AI. Bagi pekerja lepas, kerentanan juga dapat muncul dari kondisi kerja yang tidak layak. Indi, seorang pekerja lepas, misalnya, pernah mendapat tawaran membuat 500 artikel per bulan dengan upah yang menurutnya tidak layak. Ia dituntut bekerja delapan jam sehari dari Senin hingga Sabtu, tanpa cuti bersama, kenaikan gaji, maupun bantuan kesehatan.
Pada akhirnya, Indi menolak tawaran tersebut karena menilai beban kerja dan upah yang ditawarkan tidak sepadan. Pengalaman itu menunjukkan bahwa kerentanan pekerja tidak semata-mata lahir setelah AI digunakan. Teknologi baru justru hadir di tengah kondisi kerja yang sejak awal telah rentan.
Penindasan Tak Kasat Mata
Pameran dan diskusi "Nasib Pekerja di Era AI" merupakan bagian dari kolaborasi liputan tentang AI dengan dukungan Pulitzer Center. Liputan tersebut digarap Antonia Timmerman dan Rio Tuasikal, bersama jurnalis foto Muhammad Zaenuddin dan Mas Agung Wilis Yudha Baskoro.
Antonia Timmerman menyoroti banyaknya narasi tentang AI dan pekerja yang beredar di publik. Pengembangan teknologi AI banyak didominasi perusahaan di Silicon Valley, Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan tersebut mengusung AI dengan narasi berbeda kepada kelompok yang berbeda. Kepada investor, AI ditawarkan sebagai teknologi yang dapat memangkas biaya tenaga kerja. Kepada publik atau pengguna, AI disebut dapat mengefektifkan waktu bekerja. Sementara kepada pemerintah, AI dipromosikan sebagai teknologi yang dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Namun, di balik narasi tersebut, temuan liputan Antonia dan kawan-kawan menunjukkan beragam keresahan pekerja. Pekerja di sektor media, kreatif, hingga pengemudi ojek online menghadapi perubahan cara kerja dan meningkatnya kerentanan. Perubahan itu antara lain berupa upah murah, intensifikasi kerja, informalisasi kerja, serta potensi pengawasan yang semakin ketat.
Perubahan tersebut tidak hanya terjadi pada cara pekerja bekerja, tetapi juga pada cara mereka diawasi. Antonia menjelaskan, di perusahaan Meta, aktivitas pekerjaan di laptop kini dapat direkam oleh perusahaan. Data aktivitas karyawan tersebut kemudian dapat digunakan untuk pengembangan teknologi AI. Di sejumlah kantor bank, kamera bahkan mulai dipasang di meja teller dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Teknologi tersebut digunakan untuk memantau pekerja, termasuk ketika mereka melakukan kesalahan melalui ekspresi wajah, emosi, maupun gerak-gerik.
Alih-alih selalu meningkatkan kemampuan pekerja, temuan Antonia dan kawan-kawan justru melihat adanya fenomena penumpulan kemampuan. Bagi pengembang AI, penggunaan AI untuk brainstorming dan menulis dianggap sebagai bentuk upskilling. Namun, ketergantungan terhadap teknologi tersebut dalam jangka panjang dikhawatirkan justru menumpulkan kemampuan berpikir kritis.
"Jadi, upskilling itu buat mereka (pengembang AI) yang pakai AI, jadi we disagree. Kayak enggak ada dialog aja di antara kita ini," tuturnya.
Perubahan paling kentara juga dirasakan kelompok pekerja yang sejak awal berada dalam posisi rentan. Antonia mengatakan pengemudi ojek online termasuk kelompok yang pertama kali terdampak oleh sistem berbasis algoritma. Tanpa disadari, pekerjaan mereka di lapangan dikontrol algoritma untuk mendapatkan penumpang sekaligus menjaga performa akun.
Aktivitas pengemudi di jalan kemudian direduksi menjadi data untuk pengembangan AI tanpa diikuti keuntungan finansial maupun jaminan keamanan yang memadai bagi pekerja. Menurut Antonia, bukan tidak mungkin pekerjaan lintas sektor, termasuk pekerjaan konvensional yang mengandalkan keterampilan tangan, ikut terdampak perkembangan AI.
Rangkaian persoalan tersebut, menurutnya, berkelindan menjadi bentuk penindasan yang tidak selalu terlihat. Karena itu, persoalan AI tidak cukup dilihat dari kecanggihan teknologinya, tetapi juga dari bagaimana hak pekerja dilindungi.
Menghadapi beragam ancaman tersebut, menurut Antonia, perlindungan hak-hak pekerja harus menjadi perhatian. Mulai dari upah layak, kepastian kerja, hingga hak atas keamanan data.
"Jadi kita tidak boleh dipaksa untuk menjadi hanya sekadar bahan baku untuk AI, ya kan? Wajah, suara, hasil pikiran, hasil kerja, segala macam, itu harus dilindungi," ujar Antonia.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut bagaimana pekerja beradaptasi dengan AI, tetapi juga sejauh mana negara memberikan perlindungan. Staf Riset dan Edukasi Sindikasi, Lingga Y. Puwaka, melihat kondisi pekerja dalam lima tahun terakhir terus memburuk, dengan atau tanpa AI.
Beragam risiko pekerja informal, ketiadaan hak dasar pekerja, dan kebutuhan peningkatan kapasitas kerap dibebankan sebagai risiko pribadi. Di tengah kondisi tersebut, banyak pekerja lintas sektor berada dalam posisi rentan.
Merespons berbagai nasib pekerja di era AI, Lingga menilai negara belum hadir secara memadai untuk melindungi warga sipil. Belum ada regulasi yang jelas mengenai bagaimana AI seharusnya digunakan dan siapa yang diuntungkan. Karena itu, menurutnya, regulasi AI penting dimasukkan dalam RUU ketenagakerjaan yang baru.
"Satu benang merah yang sebenarnya ditangkap adalah negara tidak melindungi kita di sini. Jadinya itu eksploitasi juga akan dirasakan ketika kita menggunakan AI itu begitu," paparnya.
Ia menyebut setidaknya ada empat poin penting yang perlu hadir dalam regulasi perlindungan pekerja di era AI. Pertama, adanya pengakuan terhadap berbagai kelas pekerja, bukan hanya pekerja tetap, tetapi juga pekerja informal, lepas, kontrak, dan lainnya.
Kedua, perlindungan jaminan sosial, seperti BPJS, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga kesehatan mental pekerja. Ketiga, akuntabilitas algoritma bagi pekerja yang terdampak. Misalnya, adanya mekanisme perlindungan bagi pengemudi ojek online yang terkena suspend akun sehingga kesulitan mendapatkan penumpang.
Terakhir, ia mendorong agar perlindungan kolektif melalui serikat pekerja dipermudah.
"Tuntutan kita sebagai manusia, sebagai pekerja berat banget, maka dari itu tadi juga disebutkan ini adalah momentum bersama, diminta untuk RUU ketenagakerjaan yang baru, maka berisiklah. Kita minta hak-hak basic aja diperjuangkan, terus juga kita awasi bareng-bareng. Menurutku itu adalah cara yang paling bisa kita lakukan," pungkasnya.
Baca Juga: AI di Ruang Redaksi, Alat Bantu atau Beban Tambahan?
Di Balik Harapan Besar pada AI, Ada Eksploitasi Pekerja dan Masalah Etika
Ruang Perjumpaan
Di tengah gempuran AI di berbagai sektor, pameran Demam Automasi mencoba menghadirkan ruang perjumpaan untuk membicarakan kembali hubungan antara teknologi dan pekerja. Pameran foto tersebut berlangsung pada 8–16 Agustus 2026.
Rio Tuasikal, pemandu diskusi sekaligus jurnalis lepas, mengatakan pameran ini bertujuan membuka kesadaran masyarakat agar melihat teknologi secara lebih kritis dan proporsional, sekaligus merefleksikan apa yang dapat diperjuangkan bersama.
"Teman-teman pekerja ini makin rentan, teman-teman sama pekerja ini enggak tahu hak-haknya dan jadi semakin mudah dieksploitasi dan dijustifikasi hanya karena ada tools yang dianggap bisa menggantikan mereka," katanya.
Lima liputan tentang AI tersebut telah dipublikasikan di Project Multatuli, Tempo, dan Whiteboard Journal. Antonia telah lama berkiprah dalam liputan teknologi, sementara Rio memiliki latar belakang kajian media dan ketertarikan terhadap perkembangan teknologi.
Pameran foto karya Muhammad Zaenuddin dan Mas Agung Wilis Yudha Baskoro memperlihatkan realitas pekerja lintas sektor ketika AI masuk ke dunia kerja. Mereka menampilkan pekerja sektor gig, kreatif, media, pengemudi ojek online, hingga lansia yang kini dituntut beradaptasi dengan teknologi digital.
"Kami pengin nawarin suara dari pengguna, orang-orang yang selama ini kayak dipaksa adaptasi, tapi kayak seolah-olah enggak ada pilihan lain," tambah Rio.
Melalui pendekatan tersebut, Demam Automasi membongkar realitas AI yang kerap dibungkus narasi "kecanggihan teknologi" dan "meningkatkan efektivitas pekerjaan". Di balik narasi itu, ada pekerja lintas sektor yang harus beradaptasi dengan perubahan teknologi dalam posisi tawar yang tidak selalu setara.
Pameran ini tidak hanya menjadi ruang untuk melihat bagaimana AI mengubah dunia kerja, tetapi juga ruang untuk mempertemukan pengalaman para pekerja, mempertanyakan siapa yang diuntungkan, dan membicarakan hak-hak manusia yang perlu diperjuangkan ketika teknologi terus berkembang.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


