Nestapa Guru Jawa Barat: Terpaksa Kerja Sampingan, Terdampak Krisis Kebijakan Fiskal
Para pendidik di Bandung dalam pusaran tugas administratif tanpa kompensasi, lilitan kerja sampingan, dan kebijakan darurat menambal krisis kekurangan guru.
Penulis Yopi Muharam27 Oktober 2026
BandungBergerak - Peralihan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu semestinya menjadi angin segar bagi para guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi dalam ketidakpastian. Namun, di lapangan, perubahan status ini justru kerap datang bersama tumpukan tugas baru yang menguras waktu dan tenaga, tanpa diiringi penyesuaian kompensasi yang memadai.
Dari kawasan Rancaekek hingga jantung Kota Bandung, para pendidik bergulat dengan dilema klasik: mengajar dengan penuh dedikasi di tengah himpitan ekonomi, sementara kerangka kebijakan dan krisis fiskal daerah terus-menerus menguji batas bertahan hidup mereka.
Reportase mendalam BandungBergerak yang berkolaborasi dengan Teras.id kali ini merangkum potret buram dunia pendidikan ini melalui berbagai tajuk laporan mendalam, seperti di Beban Ganda Guru: Pekerjaan Menumpuk, Gaji Apa Adanya serta Dilema Guru P3K Bandung: Honor minim, Kerja Sampingan.
Beban Ganda dan Ironi Kompensasi Guru P3K Paruh Waktu
Kisah pelik ini salah satunya dialami oleh Fauziansyah Hartadi alias Tata, seorang guru Sekolah Dasar di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sejak diangkat sebagai PPPK paruh waktu, beban kerjanya bertambah drastis dengan mengemban tugas ganda sebagai operator sekolah.
Padahal, ia mula-mula mengabdi sebagai guru honorer sejak masa pagebluk, melatih pramuka, hingga mendokumentasikan berbagai kegiatan sekolah. Ironisnya, upah yang ia terima tetap berada di kisaran 2,2 juta rupiah per bulan, angka yang jauh dari kata ideal untuk ukuran biaya hidup hari ini.
“Jangan tanya mengenai kompensasi, karena guru itu pahlawan tanpa tanda jasa. Asalkan sudah mendapat upah utama maka tugas tambahannya anggaplah masuk menjadi beban utama,” ungkap Tata, kepada BandungBergerak, Selasa, 14 Juli 2026.
Pendapatan tambahan Tata praktis hanya berasal dari pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah, di mana ia menerima sekitar 100 ribu rupiah setiap 10 hari. Tugas ini pun membawa risiko tersendiri: jika ompreng makanan hilang, pihak sekolah atau guru wajib menggantinya.
Tekanan serupa dirasakan Sabila Fauziiya, guru Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) SMK Negeri 13 Bandung. Diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada 2025 setelah mengabdi sejak 2022, ia dibebani tanggung jawab tambahan sebagai wali kelas. Ia harus mengelola administrasi satu kelas, menjadi penghubung utama dengan orang tua siswa, hingga mendampingi problem psikologis anak didiknya secara mendalam.
“Selain mengajar ada tugas tambahan sebagai wali kelas dan itu tidak ada kompensasi finasial,” ujarnya, kepada BandungBergerak, Selasa, 14 Juli 2026.
Di balik ketulusannya mengajar, Sabila mengaku kerap menghadapi tekanan psikologis tersendiri ketika menghadapi persoalan siswa yang pelik. Penggalan realitas ini seolah menghidupkan kembali bait lagu satir Iwan Fals berjudul Oemar Bakri: “Jadi guru jujur berbakti memang makan hati.”
Baca Juga: CERITA GURU: Ketika Guru Honorer Kalah Bersaing
Kabar Miris dari Guru Honorer: Upah Minim, BPMU Dihentikan, Diskriminasi Menguat, Posko Aduan Dibuka
Kontras di Ujung Pensiun dan Lilitan Kerja Sampingan
Di tengah muramnya nasib para guru muda dan paruh waktu, potret berbeda tampak pada perjalanan karier Slamet Riyadi, guru SMP Negeri 13 Bandung yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun. Menjelang masa pensiunnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IV/C, jam mengajar Slamet dikurangi menjadi 25 jam per minggu untuk lima kelas sembilan.
Meski berada di ambang purnatugas, Slamet memilih berlari sprint untuk melengkapi dedikasinya. “Saya melihat ke belakang, mungkin ada kekurangan. Pokoknya di akhir itu, saya (ingin) memberikan yang terbaik dalam tugas (mengajar) ini,” ungkap Slamet, saat ditemui BandungBergerak, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dengan penghasilan tetap, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak 2012, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemkot, ia memaknai kesejahteraan secara bersahaja: cukup untuk tidak kelaparan, menyekolahkan anak, memiliki rumah, dan membahagiakan orang tua. Kisah inspiratif ini diulas dalam laporan Cerita Slamet Menajar 32 Tahun, Mengapa Guru Bukan Soal Uang Semata.
Namun, bagi sebagian besar guru non-PNS dan paruh waktu, bersahaja saja tidak cukup untuk menyambung hidup. Yeni Ratmelia, guru SMK Negeri 9 Bandung yang berstatus PPPK paruh waktu, harus bergegas memacu motornya setiap hari menuju pabrik kerupuk sejauh 10 kilometer sepulang mengajar.
Penghasilannya sebagai guru belum cukup untuk membiayai keluarga di tengah suami yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Untuk menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) yang kerap menjerat rekan seprofesinya, Yeni membulatkan tekad berdagang camilan dan kripik seblak.
“Walaupun namanya berjualan itu pasti banyak plus minusnya ya. Hinaannya dari orang-orang di luar sana yang beranggapan, ‘Oh, kok guru jadi pedagang? Emang enggak cukup.’ Nah, mungkin orang-orang melihat guru itu gajinya gede pasti. Tapi nyatanya kita sebagai guru honorer atau guru P3K Paruh waktu itu tidak cukup dengan apa yang diberikan oleh pemerintah,” tutur Yeni kepada BandungBergerak di selasar SMKN 9 Bandung, Kamis, 17 Juli 2026.
Langkah serupa ditempuh Dena Handriana, guru matematika SMK Negeri 13 Bandung yang bekerja sambilan sebagai ojek panggilan dan pembersih kos milik tetangga demi menghidupi ibu dan anaknya sebagai orang tua tunggal. Sisi lain getirnya dapur guru ini terekam utuh dalam reportase Dilema Guru P3K Bandung: Honor minim, Kerja Sampingan.
Tersingkir dari Kelas dan Krisis Kebijakan Fiskal Daerah
Badai kebijakan aparatur negara turut memakan korban jiwa akademis di lapangan. Ahmad Ahimsa, mantan guru honorer di sebuah madrasah aliyah negeri di Kabupaten Bandung, harus menerima kenyataan pahit dipecat secara mendadak menyusul implementasi regulasi baru Undang-Undang ASN yang melarang sekolah negeri mempekerjakan guru honorer.
“Nah, sekolah semacam mensosialisasikan program negara bahwa kamu guru honorer enggak boleh lagi mengajar, kasarnya gitu,” ujarnya, kepada BandungBergerak di sela-sela menjaga rental PlayStation, Selasa, 21 Juli 2026, tempat ia menyambung hidup pascapemecatan.
Ironisnya, hak gajinya selama berbulan-bulan sempat tertahan sebelum akhirnya cair. Kisah tragis ini diulas dalam laporan Kisah Ahimsa, Guru Honorer yang Tersingkir dari Kelas.
Kepedihan Ahimsa berpaut dengan data makro. Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat ribuan tenaga honorer sempat tertunda hak gajinya akibat transisi kebijakan Kementerian PAN-RB yang membuntu ruang gerak pemda. Di sisi lain, Bappeda Provinsi Jawa Barat melaporkan defisit masif sebanyak 4.392 guru SMA/SMK negeri pada 2026, yang kian diperparah oleh gelombang ribuan guru yang memasuki masa pensiun.
Sebagai jalan pintas darurat, Pemprov Jabar menggandeng Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meluncurkan program Gerakan Mengajar Mahasiswa (Gema Jabar) melalui skema magang Probidik berbobot 20 SKS, di mana ribuan mahasiswa—termasuk dari program studi PGSD—diterjunkan langsung untuk menambal kekosongan guru di kelas.
Kendati diklaim sebagai solusi sementara, program ini menuai kritik tajam dari berbagai pakar pendidikan. Guru Besar sekaligus pakar PAUD UPI, Vina Andriany, menegaskan bahwa krisis ini berpakar pada persoalan tata kelola dan keberpihakan politik anggaran.
“Kebijakan itu adalah masalah keberpihakan. Jika komitmen pemerintah daerah adalah pada pembangunan manusia, maka sektor pendidikan harus diprioritaskan,” ungkapnya, Kamis, 28 Juli 2026.
Dari sudut pandang legislatif, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menjelaskan bahwa ruang fiskal daerah mengalami tekanan berat akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat hingga mencapai sekitar 2,4 triliun rupiah. Kondisi ini membuat pemerintah daerah tak memiliki keleluasaan penuh dalam mengakselerasi rekrutmen guru ASN maupun menaikkan standar upah minimum pendidik.
Kami juga perlu menginformasikan bahwa sebagian besar dari tulisan-tulisan yang diterbitkan di Teras.id adalah konten berbayar. Ini merupakan bagian dari inisiatif kolaborasi antara media daring lokal di seluruh Indonesia, yang bekerja sama dengan Teras.id untuk menyajikan liputan berkualitas. Melalui inisiatif ini, kami mengundang publik untuk berpartisipasi dengan berlangganan konten eksklusif yang disediakan oleh media-media daring lokal.
Adapun tulisan serial nasib guru selebihnya dapat di tengok di tautan berikut ini:
1 Bagimana Jawa Barat Mengatasi Krisis Guru.
2 Mengapa Jawa Barat Masih Kekurangan Ribuan Guru?
3 Bagaimana Mahasiswa PGSD Mengajar Siswa SMA.
4 Program Gema Jabar: Solusi Darurat atau Ancaman Mutu?
5 Bagaimana Pemangkasan Anggaran Bikin Jawa Barat Kekurangan Guru.
6 Kompetensi Guru Tidak Boleh Diabaikan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


