• Berita
  • Wacana Pembentukan BPBD Kota Bandung Dihidupkan Kembali

Wacana Pembentukan BPBD Kota Bandung Dihidupkan Kembali

Wacana pembentukan BPBD Kota Bandung sudah lama. Akankan BPBD Kota Bandung terbentuk? Atau lagi-lagi hanya wacana?

Ambulan bersiaga di Jalan Braga di mulut Gang Apandi yang ditutup setelah banjir bandang menghantam kasawan pusat Kota Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul23 Februari 2024


BandungBergerak.idKetika di daerah lain sudah lama memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),  Kota Bandung baru mewacanakan pembentukan badan ini. Kota yang memiliki risiko bencana terbilang tinggi ini menargetkan BPBD terbentuk paling lambat 2025.

Presiden Bandung Mitigasi Hub Aria Mariany menerangkan, keberadaan lembaga terkait penanggulangan kebencanaan sangat penting. Sebab ia merupakan badan khusus yang mengurusi penanggulangan kebencanaan, bukan hanya bergerak saat bencana.

“BPBD itu tidak hanya bergerak saat bencana saja. Tapi seharusnya bagaimana mereka mempersiapkan warganya, wilayahnya untuk menghadapi bencana. Jadi penting sekali keberadaan adanya BPBD ini,” terang Aria Mariany, saat dihubungi BandungBergerak melalui sambungan telepon, Rabu, 21 Februari 2024.

Aria menyebut, BPBD memiliki fungsi komando, koordinasi, dan pelaksana. Dalam penanggulangan bencana pun ada tiga tahapan, mulai dari sebelum, ketika, dan sesudah bencana. Meskipun dalam merespons bencana bukan hanya BPBD yang bergerak, melainkan banyak bidang maupun pihak lain, BPBD merupakan pihak yang memiliki fungsi sebagai koordinator.

Kota Bandung memiliki catatan historis maupun potensi bencana, seperti banjir, longsor, pergerakan tanah, hingga pergerakan lempeng Sesar Lembang.

“Karena belum kejadian, meskipun semoga tidak kejadian, tapi orang-orang harus disiapkan dan kita bisa belajar dari pengalaman orang lain. Nah, sebetulnya BPBD tugasnya tidak hanya edukasi dan sosialisasi, tapi banyak juga hal lainnya seperti melakukan kajian-kajian tentang risiko bencana,” tambah Aria.

Kota Bandung merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang belum memiliki BPBD. Penanggulangan bencana di kota ini berada di salah satu bidang di bawah Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).

Aria menerangkan, tentunya, perbandingan satu divisi pada satu badan dengan satu badan khusus memiliki perbedaan yang sangat signifikan, mulai dari sumber daya, anggaran, kewenangan, fungsi koordinasi, dan lainnya.

Ketika memiliki badan sendiri pun, BPBD memiliki kewenangan melakukan kebijakan, melakukan integrasi wilayah yang risiko bencana ke dalam tata ruang, hingga koordinasi yang sejajar dengan BPBD dari kabupaten/kota lain.

“Dengan adanya badan ini tentunya lebih kuat daripada dia menjadi bagian saja dari satu badan. Hal lainnya adalah ketika koordinasi dengan wilayah lain, bisa apple to apple,” lanjut Aria.

Adapun pra bencana, untuk edukasi, sosialisasi maupun mitigasi, bisa saja BPBD tidak berjalan sendiri, sebab badan maupun dinas terkait lainya bisa ikut melaksanakannya. Fungsi koordinasi BPBD inilah yang sangat penting.

Belum Ada yang Fokus Pengurangan Risiko Bencana

Peneliti kebencanaan geologi ITB Irwan Meilano menyebutkan, Bandung memiliki historis bencana banjir yang setiap tahun area genangannya semakin luas. Adapun potensi bencana, dalam konteks potensi kegempaan, terdapat Sesar Lembang.

“Dengan melihat historis bencana dan potensi bencana di masa depan, memang sudah sewajarnya kita memberi perhatian yang lebih serius terhadap upaya pengurangan risiko bencana. Pembentukan BPBD adalah bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan konsentrasi dan prioritas lebih terhadap upaya pengurangan potensi bencana di masa depan,” ungkap Irwan, melalui sambungan telepon.

Kehadiran BPBD diharapkan dapat mengurangi dampak bencana di masa depan. BPBD bisa memfokuskan kerjanya pada persoalan ini. Sebab persoalan pengurangan dampak bencana inilah yang belum dimiliki oleh badan lain. Misal dalam hal merespons, sudah ada Diskar PB yang memiliki pengalaman panjang, dan PUPR yang fokus pada persoalan infrastruktur.

“Tetapi dalam konteks pengurangan risiko sebelum terjadinya bencana, kita belum punya lembaga maupun badan khusus yang menangani hal tersebut,” tambahnya.

Dalam hal terjadinya bencana, lanjut Irwan, ia yakin bahwa banyak pihak yang mau merespons dan membantu. Namun terdapat kebutuhan yang lebih jauh dari itu, yaitu pengurangan risiko sebelum terjadinya bencana yang perlu by design sejak awal.

“Lebih dari itu sih sebenarnya. Fungsinya BPBD di tingkat daerah itu akan mendesain program yang mampu memperkuat ketahanan kita, sehingga bisa mengurangi dampak risiko bencana,” ungkapnya.

Di samping tugas BPBD untuk meningkatkan literasi, hal lain yang penting dilakukan badan ini adalah membangun kebijakan pembangunan yang mengarusutamakan pengurangan risiko bencana. Menurutnya, hal ini sama strategisnya dengan literasi. Ia berharap, BPBD bisa berfungsi semacam lembaga think thank pemerintah dalam membangun kebijakan pembangunan yang mengutamakan pengurangan risiko bencana.

Baca Juga: BPBD se-Jawa Barat Siaga 1 Menghadapi Hujan Ekstrem
Rancaekek dan Sekitar Bandung Timur Sering Dilanda Angin Puting Beliung, Alih Fungsi Lahan dan Pemanasan Global Menjadi Faktor Pemicunya
Dampak angin puting beliung yang melanda Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu, 21 Februari 2024. (Foto: Ryamizar Hutasuhut/BandungBergerak.id) Masyarakat Diharapkan Mewaspadai Ciri-ciri Datangnya Cuaca Ekstrem Angin Puting Beliung Seperti di Rancaekek

Kondisi kawasan Rancaekek, pascabencana angin topan, 22 Februari 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Kondisi kawasan Rancaekek, pascabencana angin topan, 22 Februari 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

BPBD Kota Bandung Janjit Dibentuk 2025

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menargetkan BPBD terbentuk paling lambat 2025. Menurutnya, pembentukan badan ini merupakan hal penting untuk menghadapi kesiapsiagaan segala bentuk yang terjadi di Kota Bandung. Badan ini diharapkan bisa menangani bencana lebih efektif.

"Dari sisi regulasi sudah cukup, dukungan politik dari legislatif juga sudah cukup. Tinggal kita maju ke depan kita harus punya cita-cita dan kita harus punya target tahun 2025 paling lambat BPBD harus dibentuk karena ini adalah sebuah kebutuhan," kata Bambang di Kantor Diskar PB Kota Bandung, Senin 19 Februari 2024, dikutip dari siaran pers pemkot Bandung.

Bambang mengatakan, saat ini sudah dibentuk Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) yang diketuai Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana. Ia menyebut ini merupakan cikal bakal dibentuknya BPBD Kota Bandung. Bambang menyebut memang ada tahapan yang harus dilalui di dalam pembentukan BPBD di Kota Bandung. namun begitu, pembentukan BPBD harus segera terealisasi karena telah menjadi kebutuhan daerah.

“Kita harus punya semangat yang sama berdasarkan kepada kebutuhan daerah, kebutuhan kota, kita perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana. Dukungan dari legislatif juga sudah ada. Mohon dukungan juga nih dari teman-teman semua. Mudah-mudahan BPBD Kota Bandung ini segera bisa dibentuk,” ungkapnya. 

Wacana pembentukan BPBD Kota Bandung sebenarnya sudah muncul sejak jabatan wali kota Bandung dipegang Dada Rosada. Penggantinya, Ridwan Kamil, memiliki momentum untuk membentuk BPBD ketika menyusun Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkot Bandung pada akhir 2016 lalu. Namun alih-alih membentuk badan baru, ia memilih mencangkokkan kerja penanggulangan bencana ke Dinas Kebakaran. 

Di masa kepemimpinan Oded M Danial, yang menggantikan Ridwan Kamil sejak September 2018, Pemkot Bandung memilih membentuk Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulanan Bencana. Meski diklaim memiliki fungsi sama, Satlak tidak lebih strategis dari BPBD yang memiliki fungsi koordinasi lebih luas dengan kewenangan mengelola anggaran sendiri. 

Di masa Wali Kota Yana Mulyana, tidak ada sama sekali wacana pembentukan BPBD Kota Bandung. Wacana ini hidup kembali sekarang. Akankan BPBD Kota Bandung terbentuk? Atau lagi-lagi hanya wacana?

*Kawan-kawan yang baik bisa membaca tulisan-tulisan lain dari Awla Rajul atau artikel lain tentang BPBD Kota Bandung

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//