Diskusi tentang Kesetaraan di Cafe More Wyata Guna, Kawan Difabel Mendorong Dunia Kerja yang Inklusif
Seminar di Cafe More Wyata Guna mengungkap data bahwa 28 juta disabilitas di Indonesia berada dalam kondisi menganggur. Dunia kerja belum inklusif.
Penulis Iklima Syaira 29 Agustus 2025
BandungBergerak - Sejumlah kawan difabel berkumpul dalam acara “Inklusivitas di Dunia Profesional”, sebuah seminar yang menjadi bagian dari program kerja Semesta 2025 yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Universitas Padjadjaran, di Café More Wyata Guna, Bandung, Sabtu, 23 Agustus 2025. Acara ini menyuarakan harapan dan kenyataan yang masih jauh dari ideal: ruang kerja untuk kawan difabel yang inklusif.
Dengan dukungan dari Rina Sumarni, Divisi Asisten Kemandirian Bilic (Bandung Independent Living Centre), serta para peserta seminar, suara-suara difabel bergema di dalam café yang tak biasa. Café More Wyata Guna sendiri menjadi tempat yang sarat makna, seluruh pegawainya adalah difabel, terutama tunanetra, yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan khusus. Salah satunya adalah Sri Ayu, barista di café tersebut.
“Cukup miris sih. Ya begitu yang tadi saya sampaikan di awal, disabilitas itu sulit mendapatkan kepercayaan dalam kesempatan,” ujar Sri Ayu, mengungkapkan kesulitan yang dialami kawan difabel di dunia kerja.
Dengan kursi roda, tongkat jalan, dan alat bantu lainnya, para peserta hadir bukan untuk mengeluh, tapi untuk menegaskan bahwa mereka tidak ingin “ngemis-ngemis kesempatan”.
“Karena yang kita minta bukan rasa iba, tapi kesempatan belajar yang sama,” kata Sri Ayu.
Sri Ayu menekankan bahwa upaya membangun ruang kerja inklusif harus dimulai dari pendidikan. Namun kampus yang inklusif tidak akan cukup bila lapisan masyarakat di bawahnya masih menutup akses kerja bagi difabel.
Data dari Badan Pusat Statistik dalam SUSENAS 2020 mencatat bahwa 28 juta disabilitas di Indonesia berada dalam kondisi menganggur. Padahal, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2020 telah menetapkan kuota minimal 2 persen pekerja disabilitas di lembaga pemerintahan dan 1 persen di sektor swasta.
Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kuota ini belum sepenuhnya dijalankan. Rina Sumarni menilai bahwa persoalan bukan pada kemampuan difabel, melainkan pada eksklusivisme lembaga kerja.
“Sekarang kan banyak juga teman disabilitas yang berpendidikan tinggi mampu bersaing juga dengan teman-teman non disabilitas, jadi tempat kerja inklusi itu yang ideal jadi ada kesetaraan antara pekerja disabilitas dengan non disabilitas,” ujarnya.
Seminar ini bukan hanya ajang diskusi, tapi juga pengingat bahwa inklusivitas bukan soal belas kasihan, melainkan soal keadilan dalam kesempatan.
“Setiap individu itu bisa hidup independen dengan caranya,” tegas Rina.
Baca Juga: Jalan Panjang Kawan-kawan Difabel Mendapatkan Kerja Layak
Simpul Benang Kawan Difabel Bandung, Merajut Daya di Binong Jati

Diskriminasi di Dunia Kerja
Lapangan kerja, apalagi pekerjaan yang layak, masih tanda tanya besar bagi kawan-kawan difabel. Di dunia kerja, mereka menghadapi prasangka mengenai produktivitas, dikecualikan pasar tenaga, bahkan mengalami diskriminasi mulai dari tahap perekrutan. Persoalannya semakin berlapis ketika kawan-kawan difabel ini seorang perempuan.
Peneliti LIPS, Iip menerangkan, kawan-kawan difabel sebagian besar bekerja dengan status kerja yang rentan, seperti kontrak. Perempuan bahkan memiliki peluang lebih kecil untuk mendapatkan pekerjaan daripada laki-laki dan lebih mungkin mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual.
“Syarat lainnya itu biasa berpenampilan menarik. Itu memang menyingkirkan laki-laki, jadi seksisme. Secara gak langsung ini juga memarjinalkan disabilitas, dari hasil riset kami,” kata Iip, memaparkan hasil riset yang bertajuk “Pemenuhan Hak Pekerjaan dan Upah Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Konteks Pasar Kerja Fleksibel dan Serikat Buruh”, di acara Diskusi Publik terkait “Penyandang Disabilitas dan Kaum Perempuan dalam Pemenuhan Atas Hak Pekerjaan yang Layak”, diselenggarakan oleh LION dan Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) di kantor LBH Bandung, Senin, 9 Desember 2024.
Iip menerangkan, sebenarnya kondisi disabilitas bisa terjadi kepada setiap orang. Sebab banyak kondisi kerja yang mungkin membuat disabilitas, seperti kecelakaan kerja, hingga bentuk tekanan yang bisa membuat seseorang menjadi disabilitas mental. Iip bahkan menyayangkan syarat kualifikasi pekerjaan yang dibuat oleh perusahaan panjang dan detail, sebagai salah satu pintu utama diskriminasi terhadap difabel.
“Ya itu tadi, pasar kerja kerucut pada soal kondisi normal, sehingga disabilitas sering terhempas dari hak pekerjaan karena kondisi itu (syarat kualifikasi kerja),” tambah Iip.
Kualifikasi kerja seperti mensyaratkan penampilan menarik, sehat jasmani dan rohani sebagai bentuk pertama diskriminasi kepada kawan difabel. Riset Iip juga menemukan, difabel perempuan cenderung akan mendapatkan upah kerja yang dua kali lipat lebih rendah. Diskriminasi bagi perempuan difabel dialami ketika melamar kerja maupun ketika bekerja.
Sayangnya, serikat pekerja jarang mengadvokasi isu ketenagakerjaan bagi kelompok difabel. Makanya, Iip mendorong, serikat pekerja perlu mengembangkan advokasinya hingga ke kelompok ini. Sebab, kecelakaan kerja yang berujung pada kondisi disabilitas merupakan isu harian yang dialami buruh.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB