Joget di Senayan, Bayang Pemakzulan, dan Bendera Bajak Laut
Bukan bubarkan DPR, tapi mereformasi secara radikal lembaga perwakilan. DPR harus berfungsi sebagai arena politik rakyat, sekaligus menjalankan peran konstitusional.

Abah Omtris
Musisi Bandung
29 Agustus 2025
BandungBergerak.id – Ekspresi wajah Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat menyaksikan anggota DPR berjoget di ruang sidang menyimpan makna politik tersendiri. Ada semacam kegembiraan yang samar, bercampur dengan ketenangan setengah lega. Barangkali ia tahu –atau berharap– bahwa wacana pemakzulan yang sempat menyeruak kini mulai meredup di Gedung DPR. Setidaknya, langkah pertama untuk mengamankan posisinya tampak sudah tercapai.
Namun kegembiraan itu terasa ironis, sebab di saat yang sama DPR baru saja menyetujui kenaikan gaji mereka sendiri. Keputusan ini muncul ketika rakyat sedang dijepit pajak, harga kebutuhan pokok merangkak naik, dan ancaman resesi semakin nyata. Tak pelak, kemarahan publik pun meluas. Teriakan “Bubarkan DPR” segera menggema di berbagai kota, menyulut gelombang protes dari mahasiswa, buruh, hingga kelompok masyarakat sipil.
Menariknya, aksi-aksi demonstrasi ini tidak hanya berisi orasi serius atau spanduk tuntutan. Sebuah simbol budaya pop muncul dan segera menjadi ikon: bendera bajak laut One Piece. Bendera hitam bertengkorak ala kru kapal Luffy itu pertama kali dikibarkan oleh kalangan sopir truk, lalu cepat merembes ke berbagai gerakan sosial.
Pada puncaknya, 25 Agustus 2025, massa dari aliansi Revolusi Rakyat Indonesia –terdiri dari buruh, petani, pelajar, hingga ojek online– berkumpul di depan Gedung DPR. Mereka memanjat pagar, mengibarkan bendera One Piece berdampingan dengan Merah Putih, dan menegaskan bahwa rakyat tidak takut lagi menantang simbol-simbol kekuasaan. Media internasional pun menyorot fenomena ini, dari Reuters, Time, hingga CNBC, menandai bagaimana sebuah ikon manga bisa menjelma menjadi bahasa politik global.
Baca Juga: Pengibaran Bendera One Piece, Ekspresi Orang Muda agar Didengar Negara
Membandingkan Pendapatan Anggota DPR RI dengan Ketimpangan di Indonesia yang Semakin Menganga
Perlawanan Simbolik
Bagi banyak orang, pengibaran bendera One Piece bukan sekadar gimmick. Ia adalah bentuk ekspresi politik generasi muda: satiris, kreatif, dan sulit ditangkap dengan pola lama. Di mata sebagian akademisi, ini adalah perlawanan simbolik –cara anak muda menyampaikan kekecewaan tanpa harus masuk ke dalam jargon politik kaku. Sebagaimana dicatat oleh sejumlah sosiolog, bendera itu menandai “perpaduan antara budaya populer dan keresahan sosial” yang membentuk solidaritas baru di jalanan.
Namun tentu saja, kekuasaan tidak sepenuhnya nyaman dengan simbol semacam itu. Beberapa pejabat DPR dan MPR menganggap pengibaran bendera tersebut sebagai ancaman terhadap persatuan, bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk “pengkhianatan.” Aparat di sejumlah daerah sempat menyita bendera itu, langkah yang kemudian menuai kritik dari kelompok pro-demokrasi. Amnesty International, misalnya, menyebut penyitaan itu sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.
Jika ditelisik lebih jauh, panggung politik kita tampak semakin menyerupai teater besar dengan dua lapisan. Di panggung depan, kita disuguhi tontonan: anggota DPR berjoget ria, bendera anime berkibar di jalanan, para elite berbicara manis di televisi. Namun di panggung belakang, ada perhitungan dingin: bagaimana meredam isu pemakzulan, bagaimana menjaga citra kekuasaan, bagaimana mengalihkan fokus publik dari inti persoalan.
Ironinya, di tengah riuh seruan “Bubarkan DPR”, ada paradoks yang luput dari sebagian publik. Bila DPR benar-benar dibubarkan tanpa ada alternatif yang jelas, siapa yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap presiden dan wakil presiden? Dalam sistem ketatanegaraan kita, justru DPR-lah yang memiliki kewenangan formal untuk mengajukan usulan pemakzulan. Artinya, ketika rakyat menolak keberadaan DPR sekaligus menuntut pemakzulan Gibran, ada kontradiksi yang sulit diurai. Tuntutan pembubaran DPR bisa saja melemahkan mekanisme hukum yang sah untuk meminta pertanggungjawaban kekuasaan eksekutif.
Di sinilah pentingnya membedakan antara seruan moral dan konsekuensi politik. Seruan “bubarkan DPR” mencerminkan jeritan moral rakyat terhadap lembaga yang telah kehilangan legitimasi. Namun konsekuensi politiknya perlu dipikirkan matang: demokrasi tetap memerlukan institusi representatif –betapa pun cacatnya– untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
Karena itu, yang lebih mendesak bukanlah sekadar membubarkan DPR, melainkan mereformasi secara radikal lembaga perwakilan. Mulai dari pembatasan hak istimewa, transparansi penghasilan, hingga mekanisme akuntabilitas yang nyata. Dengan begitu, DPR tetap bisa berfungsi sebagai arena politik rakyat, sekaligus menjalankan peran konstitusionalnya, termasuk bila memang ada alasan kuat untuk memproses pemakzulan seorang wakil presiden.
Maka, bendera One Piece, seruan bubarkan DPR, dan demonstrasi kreatif bukanlah akhir, melainkan alarm keras bahwa legitimasi lembaga perwakilan sedang runtuh. Panggung politik memang bisa dihiasi joget, sorak-sorai, atau simbol budaya pop, tetapi inti persoalan tetap sama: tanpa akuntabilitas, demokrasi hanya tinggal nama.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB