PPKM Bandung Raya Naik ke Level 3, FAGI Medesak Pemkot Bandung Menghentikan PTM
Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung seiring munculnya varian Oimicron mendorong pemerintah menaikan status PPKM menjadi Level 3.
Penulis Emi La Palau7 Februari 2022
BandungBergerak.id - Meningkatanya jumlah kasus Covid-19 akhir-akhir ini membuat pemerintah memutuskan menaikan level kewaspadaan bagi sejumlah daerah aglomerasi seperti Bandung Raya, Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Status daerah-daerah tersebut naik menjadi PPKM Level 3.
Pengumuman status PPKM atau Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu disampaikan Menteri Koordinatir Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
“Berdasarkan level asesmen saat ini bahwa daerah aglomerasi Jabodebek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing,” ungkap Luhut.
Di Kota Bandung sendiri, selama satu minggu terakhir terjadi peningkatan kasus cukup signifikan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, kenaikan kasus terlihat antara 31 Januari hingga 6 Februari 2022 di mana terdapat penambahan sebanyak 1.301 kasus. Data terakhir, pada Sabtu 6 Februari, terjadi peningkatan sebanyak 366 kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Varian Omicron Lebih Mengancam Anak-anak, Pembatasan PTM Perlu segera Dilakukan
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Jumlah Kasus Baru Kota Bandung Meningkat Hampir 3 Kali Lipat
Setop Sementara PTM
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, mendesak agar Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah. Menurut Iwan, semakin meningkatnya kasus varian Omicron di Kota Bandung membuat hampir setiap sekolah kedapatan kasus positif.
Bahkan Iwan mengatakan, jika semua sekolah mau melakukan tes acak secara keseluruhan maka akan diketahui kasus positif. Ia menyoroti bahwa ada sekolah yang tidak jujur mengenai persoalan kasus, FAGI mendesak kepada Wali Kota Bandung, Ketua Satgas Covid-19, dan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menghentikan PTMPT di sekolah tersebut dan dilanjut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua minggu sesuai Perwal dan SKB 4 Menteri.
Iwan khawatir, penyebaran Omicron semakin meluas karena sulitnya mendeteksinya. Berbeda dengan varian Delta sebelumnya yang memiliki gejala.
“Oleh karena itu mungkin saja orang-orang yang terpapar berkeliaran di sekolah, tanpa melakukan tes PCR atau melakukan rapid antigen. Dan ini yang lebih berbahaya proses penularannya dibanding dengan Delta. Kalau yang delta jelas kelihatan ada gejalanya diperiksa positif, kalau sekarang gak, jadi sekali lagi mohon dihentikan PTMT di Kota Bandung dan kembali ke PJJ selama 15 hari,” ungkap Iwan Hermawan, Senin (7/2/2022)
Sementara itu, aturan PTM 50 persen sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Perwal nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kelima atas Peraal nomor 103 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di Kota Bandung.
Dalam peraturan tersebut terdapat perubahan pasal 6 ayat 1 yang berisi bawah pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh. Lalu pada ayat 3 berbunyi satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas paling banyak 50 persen peserta didik perkelasnya.
Menanggapi permintaan FAGI untuk PTMT dihentikan sementara, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan pengkajian. Karena berdasarkan hasil tes acak kepada 60 sekolah dan terhadap 2.600 siswa yang positif, hanya 13 orang atau masih 0.5 persen yang positif sehingga PTM masih akan dilanjutkan.
“Insyaallah kami kaji, karena ini sangat dinamis karena kami tetap mengutamakan kesehatan jadi kalau ternyata tiba-tiba terjadi peningkatan kita tidak ragu untuk PJJ lagi 15 hari,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Senin(7/2/2022).
Di lokasi yang sama, Kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Rosye Arosdiani mengungkapan saat ini tren peningkatan kasus terhadap anak tidak signifikan. Menurutnya, kasus paparan pada anak-anak sekolah sama seperti penyebaran di masyarkat.
Saat ini, kasus positif Covid-19 di Kota Bandung didominasi dewasa muda, dari 20 hingga 40 tahun. Dari kasus yang ditemukan di sekolah, beberada di antaranya terpapar dari rumah. Seperti orang tuanya yang habis melakukan perjalan dinas luar kota, lalu anaknya terpapar.
“Menurut saya sama dengan masyarakat, (peningkatan kasus) tidak spesifik anak sekolah, kan bagian dari masyarakat anak sekolah tuh, tren nasionalnya juga begini. Persentase saya tidak bisa menggambarkan, kalau mau dipersentasekan kecil,” ungkapnya.
Menurutnya penyebaran Covid-19 pada siswa belum bisa dikatakan karena PTM. Selain itu, saat ini pelaksanaan PTM masih cukup dinamis, jika ada sekolah yang terpapar di atas 5 persen, maka disarankan untuk PJJ selama 15 hari.
“Ada penyebaran di lingkungan sekolah, kita belum bisa menyampaikan gara- gara PTM nih jadi gini. Menurut saya ngak bisa. Karena kalau betul karena PTM angka kejadian harusnya kelompok anak sekolah tinggi, boleh kita katakan gara-gara PTM,” ungkapnya.