• Berita
  • Masjid di Bandung Bersiap Menghadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Masjid di Bandung Bersiap Menghadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Kasus aktif Covid-19 Kota Bandung saat ini mencapai 3.372 orang, bertambah 300 kasus dibandingkan data sebelumnya. Kasus kematian bertambah dua orang.

Penyelenggaraan salat Jumat di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022). (Foto: Reza Khoerul Iman/BandungBergerak.id)

Penulis Reza Khoerul Iman11 Februari 2022


BandungBergerak.id – Lonjakan tajam kasus Covid-19 akhir-akhir ini mendorong pemerintah meningkatkan status level kewaspadaan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 naik ke PPKM level 3. Rumah ibadah pun mesti menyesuaikan kegiatan ibadahnya selama masa PPKM level 3.

Kota Bandung termasuk daerah yang menjalankan PPKM Level 3 di mana jumlah kasus aktif saat ini mencapai 3.372 orang, bertambah 300 kasus dibandingkan data sebelumnya, menurut data termutakhir Kamis (10/02/2022). Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan data sebulan sebelumnya yang mana kasus positif aktifnya di bawah 100 orang.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Bandung mencapai 47.985 orang. Dari data total tersebut, 43.184 orang terkonfirmasi sembuh, dan 1.429 orang terkonfirmasi meninggal (bertambah 2 orang dibandingkan data sebelumnya).

Ketentuan terkait PPKM tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3 (tiga) dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementrian Agama,” dikutip dari  Inmendagri Nomor 01 tahun 2022.

Dalam hal ini, BandungBergerak.id memantau kegiatan ibadah salat Jumat umat Islam di beberapa masjid besar dan kecil Kota Bandung. Rata-rata tidak ada pembatasan kapasitas Jemaah.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Jumlah Kasus Baru Mencapai Ribuan Orang, Kabupaten Bandung Barat tidak Memutakhirkan Data
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi tidak Memutakhirkan Data
PPKM Bandung Raya Naik ke Level 3, FAGI Medesak Pemkot Bandung Menghentikan PTM

Antrean warga menunggu giliran saat petugas kesehatan menyuntik vaksin Covid-19 di dalam Masjid Agung, Bandung, Rabu (7/9/2021). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Antrean warga menunggu giliran saat petugas kesehatan menyuntik vaksin Covid-19 di dalam Masjid Agung, Bandung, Rabu (7/9/2021). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Masjid Istiqomah dan Pusdai

Suryawan (40), Sekertaris Bidang di DKM Masjid Istiqomah menyatakan telah memaksimalkan dua ikhtiar dalam menghadapi ancaman Covid-19 saat ini, yaitu ikhtiar duniawi dan ikhtiar ukhrawi.

“Dalam menghadapi hal ini, kami betul-betul telah memaksimalkan dua ikhtiar, yaitu duniawi dan ukhrawi. Ikhtiar duniawinya kami maksimalkan dengan penyediaan handsanitezer, pengecekan suhu tubuh, dan setiap hari kami bersihkan masjid ini dengan disinfektan. Selebihnya kami melakukan ikhtiar ukhrawi dengan tawakal dan berdoa kepada yang maha kuasa,” tutur Suryawan.

Ia juga mewanti-wanti jamaahnya untuk selalu menggunakan masker dan membatasi durasi khutbah khatib agar tidak terlalu lama. Namun di Masjid Istiqomah tidak ada pembatasan kapasitas jamaah.

Suryawan mengatakan, masjid berlokasi di tengah Kota Bandung ini dirasa sudah cukup besar menampung banyak massa, sementara masih banyak masjid-masjid lain yang juga menyelenggarakan salat Jumat. Jadi tidak akan terjadi membludaknya masa di masjid ini.

Pantauan BandungBergerak.id, di dalam masjid memang banyak menyediakan handsanitezer dan alat pengecekan suhu tubuh. Namun di antara saf salat tampak tidak ada pembatas jarak antara satu jemaah dengan yang lainnya. Kemudian di luar lingkungan masjid banyak pedagang yang tidak menggunakan masker.

Pantauan di Masjid Pusdai, masjid di Jalan Diponegoro ini cukup ketat dalam penerapan protokol kesehatan. Di masjid ini tersedia handsanitezer, pengecekan suhu tubuh, dan posisi saf yang berjarak antara satu dan yang lainnya. Selain itu, semua jamaah dengan ketat memakai masker, kecuali ketika dalam keadaan darurat saja.

Masjid Kecil Lainnya

Penerapan protokol kesehatan cukup ketat juga dijalankan di Masjid Al-Jihad, Jalan Garut, dekat Perpustakaan Ajip Rosidi. Semua jemaah dan khatib mengikuti aturan protokol kesehatan ini.

Masjid ini menyediakan masker dan sajadah bagi jemaah yang tidak membawanya. Selain itu jarak antara jemaah dan jemaah yang lainnya pun dibatasi agar tidak berdekatan.

Namun Masjid ini tampak tidak mengurangi batas maksimal yang ditetapkan ketika PPKM level 3 berlangsung. Pada pelaksanaan salat, masjid ini ramai dipenuhi oleh siswa, orang kantoran, dan masyarakat umum lainnya.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//