Pendaftaran Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Akan Segera Ditutup
UMKM Kota Bandung yang belum dapat bantuan UMKM agar segera mendaftar. Pendaftaran bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta akan ditutup 26 April.
Penulis Iman Herdiana23 April 2021
BandungBergerak.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung diminta mendaftar untuk mendapatkan bantuan UMKM tahun 2021. Program bantuan UMKM dibuka sejak 19 April 2021 dan akan ditutup 26 April mendatang.
Secara nasional, kuota bantuan UMKM untuk 2021 sebanyak 9,6 juta penerima. Bantuan ini diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan UMKM. Informasi lengkap soal pendaftaran bisa melalui siumkm.bandung.go.id/bpum2021.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, mengatakan, pendaftaran bantuan UMKM Rp 1,2 juta hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu.
Menurut Atet, pendaftaran bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya apa. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri. “Dan yang pasti harus benar pelaku usaha,” kata Atet," pada program Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (22/4/2021)
Untuk memastikan tidak ada pungutan, Atet mengungkapkan pihaknya sempat diperiksa tim Saber Pungli. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pungutan oleh ASN maupun apparat. Namun pungutan justru terjadi di antara para pendaftar dengan jumlah satu kasus.
"Mereka dipanggil ke Inspektorat. Tapi alhamdulillah hanya satu laporan. Itu pun bukan ASN atau aparat. Itu di antara mereka, dipanggil, diklarifikasi, waktu itu saber pungli provinsi, sekarang semoga gak ada,” ungkapnya.
Atet berharap, pemberian bantuan ini tepat sasaran sehingga tujuan untuk memulihkan perekonomian dan geliat ekonomi di Kota Bandung yang terdampak pandemi Covid-19. “Semoga ini bisa tepat sasaran. Bantuan digunakan untuk hal-hal yg produktif sehingga tujuan kami untuk memulihkan perekonimian, meningkatkan daya beli dan geliat ekonomi di Kota Bandung," tuturnya.
Sejauh ini jumlah UMKM Kota Bandung yang telah mendaftar sebanyak 47.000 pelaku. Mereka mendaftar secara online. Para pelaku UMKM terpilih nantinya akan mendapat bantuan UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta di tahun 2021.
Nilai bantuan tersebut mengalami perubahan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta. Sementara pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan sudah memperoleh bantuan pada 2020, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.
Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha mengaku telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bantuan UMKM ini. Selain itu, informasi bantuan UMKM juga menyebar cepat melalui media sosial antar-warga masyarakat.
Indikasi menyebarnya informasi bantuan UMKM dapat dilihat dari banyaknya warga yang meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) ke kantor kelurahan, mengingat salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM adalah punya SKU.
“Sekarang ini sudah ada sekitar 300 warga datang ke wilayah untuk minta SKU. Semoga usaha terus berkembang. Ikuti aturan sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik,” ungkap Firman Nugraha.
300 Ribu UMKM Bandung
Di Kota Bandung tercatat ada sekitar 300 ribu pelaku UMKM dan 2.500 koperasi, menurut data Pemkot Bandung pada November 2018 atau sebelum pandemi Covid-19. Sementara menurut Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, pelaku UMKM di Jabar mencapai 4,6 juta unit usaha, 98 persennya merupakan usaha mikro dan kecil.
Sejak pandemi terjadi penurunan daya beli masyarakat. Hal ini memukul para pelaku UMKM. Omzet mereka anjlok. Tak sedikit pelaku UMKM gulung tikar.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, pendapatan pelaku UMKM menurun drastis hingga 80 persen saat pandemi COVID-19. "Dalam kondisi tersebut, ada yang bertahan, ada juga yang sama sekali menghentikan usaha," kata Kusmana dalam webinar bertajuk "Mendorong Pemulihan Ekonomi Umat dalam Skema Kebijakan Ekonomi Jawa Barat" kata Kusmana, dalam siaran pers 19 Februari 2021.
Selain penurunan pendapatan, pandemi COVID-19 membuat harga bahan baku naik dan langka. Pelaku UMKM pun sulit mengakses permodalan. Hal itu menghambat rantai produksi dan distribusi barang.