• Kampus
  • Unpar Menerapkan PTM 100 Persen Tahun Akademik 2022/2023

Unpar Menerapkan PTM 100 Persen Tahun Akademik 2022/2023

Selain Unpar, mayoritas kampus di Bandung telah memulai PTM maupun bauran. Di antaranya, ITB dan Unpas.

Mahasiswa Unpar. Unpar merupakan salah satu perguruan tinggi di Bandung. (Dok. Unpar)*

Penulis Iman Herdiana11 Juli 2022


BandungBergerak.id - Kampus-kampus di Bandung mulai menyelenggarakan perkuliahan tatap muka seiring menurunnya kasus Covid-19 yang melanda dua tahun belakangan. Kebijakan kuliah tatap muka ini misalnya diambil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Pasundan.

Unpar resmi menetapkan akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh pada Tahun Akademik 2022/2023 mendatang. Kendati demikian, realisasi pelaksanaan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen itu tetap melihat situasi penyebaran Covid-19 dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung.

Dalam Keputusan Rektor yang ditetapkan per 28 Juni 2022, Rektor Unpar Mangadar Situmorang menuturkan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen wajib diikuti oleh seluruh sivitas akademika Unpar.

“Adapun persyaratan bagi peserta PTM, Unpar menetapkan agar dalam keadaan sehat dan telah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap,” demikian dikutip dari keterangan resmi Unpar, Senin (11/7/2022).  

Meskipun telah menetapkan opsi PTM 100 persen pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023, Unpar menetapkan pula beberapa penyesuaian bentuk penyelenggaraan PTM. Penyesuaian diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing program studi dan/atau jurusan dan/atau fakultas. Penyesuaian yang dimaksud dapat berupa:

Perkuliahan bauran (blended) yaitu perpaduan antara perkuliahan daring dan luring dengan pembatasan paling sedikit 8 pertemuan diselenggarakan secara luring;

Perkuliahan campuran (hybrid) yaitu perkuliahan yang dapat diikuti mahasiswa baik secara daring maupun luring secara bersamaan.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar proses pembelajaran selama perkuliahan dapat dilaksanakan secara optimal  dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika Unpar. Meski PTM telah diatur 100 persen, Unpar tetap memperhatikan situasi perkembangan penyebaran Covid-19 beserta dampaknya.

Perlu diketahui, status kewaspadan Covid-19 di Kota Bandung saat ini berada pada PPKM Level 1 di mana banyak relaksasi yang telah diberlakukan, termasuk mengenai PTM. Data Covid-19 Kota Bandung termutakhir per 10 Juli 2022 terdiri dari 452 kasus harian. Data ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang pernah menembus 10 ribu kasus dan menjatuhkan layanan-layanan kesehatan.

Total kasus konfisrmasi positif selama dua taun pagebluk di Kota Bandung sebanyak 87.632 orang, sebanyak 85.703 orang di antaranya terkonfirmasi sembuh, namun terdapat 1.477 orang yang kehilangan nyawa karena terinfeksi virus.

Kuliah Tatap Muka ITB dan Unpas

Dari keterangan yang dihimpun di laman-laman resmi kampus, mayoritas perguruan tinggi negeri di Bandung telah memulai kuliah tatap muka atau menjalankan sistem bauran (kuliah online dan offline). Salah satunya ITB yang menjalankan kuliah tatap muka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kondisi pandemi saat grafiknya sedang turun dan saat ini kita sedang berada pada PPKM Level 3, namun kita harus tetap waspada dan mematuhi prokes," kata Sekretaris Institut, Widjaja Martokusumo, dikutip dari laman ITB.

Kebijakan serupa diterapkan Universitas Pasundan (Unpas) melalui Surat Edaran Rektor Nomor 36/Unpas.R/Q/I/2022 perihal Perkuliahan Tatap Muka Terbatas. PTM di Unpas dijadwalkan 7 Februari 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai komitmen penyelenggaraan proses pembelajaran yang berkualitas di masa pandemi Covid-19.

Rektor Unpas Eddy Jusuf mengatakan, langkah tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri (Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri). “Kami juga memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di kota Bandung yang sudah hampir landai,” ujarnya. 

Karena kesehatan dan keselamatan dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa menjadi prioritas utama, maka pelayanan secara luring dilakukan untuk perkuliahan, serta kegiatan yang bersifat penting dan mendesak.

“Kegiatan penting dan mendesak yang di maksud meliputi bimbingan mahasiswa, tugas akhir (skripsi/tesis/disertasi), sidang (S1, S2, S3), dan praktikum laboratorium,” imbuhnya.

Unpas juga memberlakukan kuliah bauran atau hybrid, yaitu gabungan luring dan daring. Untuk memastikan PTM berjalan lancar, mahasiswa diwajibkan memiliki aplikasi KUNCI PTMT Sehat Unpas agar kondusivitas di kampus tetap terjaga dan informasi kesehatan mahasiswa bisa terpantau.

Pelaksanaan PTMT dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan kelas atau sebanyak 20-25 orang. Sejalan dengan pelaksanaan PTMT, Rektor mengimbau kepada Satgas Covid-19 untuk memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap rayon kampus Unpas.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//