• Nusantara
  • Bogor Timur dan Indramayu Barat Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat

Bogor Timur dan Indramayu Barat Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) baik provinsi maupun kabupaten/kota kerap diwarnai pro dan kontra yang bisa meningkatnya suhu politik lokal.

Peta wilayah Provinsi Jawa Barat 2021. (Dok BPS Jabar)

Penulis Iman Herdiana29 April 2021


BandungBergerak.idJawa Barat merupakan provinsi seluas 35,38 km yang terdiri dari 27 kabupaten/kota. Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) di Jabar, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, Jumat (16/4/2021) lalu. Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” katanya, melalui siaran persnya.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka dapat diusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.

Selanjutnya, nasib pembentukan DOB ditentukan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan DPD. “Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ucap Ridwan Kamil.

Dua Calon DOB

Calon DOB Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.

Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Ibu kota berada di Kecamatan Kroya.‎

Menurut data Jawa Barat dalam Angka 2021, Sensus Penduduk 2020 mencatat penduduk provinsi ini sebanyak 48,27 juta jiwa. Jumlah ini meningkat dari hasil sensus sebelumnya. Dalam jangka sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Jawa Barat mengalami penambahan sekitar 5,2 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 0,44 juta setiap tahun.

Dengan luas daratan Jawa Barat sebesar 35,38 ribu kilometer persegi, kepadatan penduduk Jawa Barat sebanyak 1.365 jiwa per kilometer persegi. Jumlah penduduk Jawa Barat paling besar di Kabupaten Bogor. Dengan luas geografis sebesar 7,66 persen wilayah Jawa Barat, kabupaten ini dihuni oleh 5,43 juta penduduk atau 11,24 persen penduduk Jawa Barat.

Kajian Konflik Elit dalam Pemekaran

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) baik provinsi maupun kabupaten/kota kerap diwarnai pro dan kontra yang bisa meningkatnya suhu politik lokal. Bahkan bisa memunculkan ancaman dari masing-masing kelompok yang pro dan kontra.

Isu pembentukan DOB itu menjadi pembahasan dalam penelitian disertasi oleh Zaman Zaini, yang mengangkat tema “Konflik Politik dalam Proses Pembentukan Daerah Otonomi Baru.” Desertasi ini membahas konflik politik dalam Pembetukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan 2007-2013.

Terbentuknya daerah baru tersebut, kata Zaman, tidak lepas dari pengaruh demokratisasi dan desentralisasi di Indonesia. Demokratisasi dan desentralisasi memberikan ruang lebih lebar bagi berbagai elemen masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam proses politik.

“Namun demikian, proses terbentuknya daerah baru sering menimbulkan konflik antara berbagai kelompok masyarakat yang melibatkan elit lokal, baik secara vertikal maupun horizontal,” kata Zaman, dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia, Kamis (29/4/2021).

Pembentukan DOB sejatinya adalah usaha untuk merekonstruksi kembali distributif of power antara pusat dan daerah sebagai upaya membentuk format baru otonomi daerah yang lebih demokratis yang akan sangat menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//