• Berita
  • Vaksinasi Covid-19 Bandung Raya: SPSI Jabar Apresiasi Vaksin Gotong Royong Selama Tak Dibebankan kepada Buruh

Vaksinasi Covid-19 Bandung Raya: SPSI Jabar Apresiasi Vaksin Gotong Royong Selama Tak Dibebankan kepada Buruh

Dalam Undang-undang, keselamatan dan kesehatan adalah tanggung jawab pengusaha atau perusahaan, termasuk soal vaksinasi Covid-19 untuk karyawan atau pekerja.

Pemberian vaksin Covid-19 Bio Farma dosis kedua untuk guru dan tenaga pendidik di SDN 023 Pajagalan, Bandung, Jawa Barat, 18 Mei 2021. Sebanyak 5,5 juta orang guru dan tenaga pendidik jadi target vaksinasi Covid-19 sampai akhir Juni 2021 guna melancarkan rencana belajar tatap muka secara terbatas pada Juli 2021. (Foto: Prima mulia)

Penulis Iman Herdiana21 Mei 2021


BandungBergerak.idPemerintah menggulirkan program Vaksin Covid-19 Gotong Royong dengan sasaran karyawan atau pekerja. Serikat buruh mengapresiasi program ini, tetapi siap menolak jika nantinya ada potongan upah buruh untuk biaya vaksin.

Ketua FSP TSK SPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, program Vaksin Gotong Royong merupakan inisiatif dunia industri yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Program ini diberikan kepada karyawan atau buruh.

"Nah, karena ini keinginan pengusaha, tentu kita meminta ini dibebankan kepada pengusaha tidak dibebankan kepada buruh, atau tidak ada share biaya pada buruh nantinya. Karena pengusaha yang menginginkan, ya, pengusaha yang bertanggung jawab memberikan vaksin pada kaum buruhnya," kata Roy Jinto, saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Dengan kata lain, Roy meminta vaksin gotong royong agar diberikan cuma-cuma, tidak ada share biaya dari upah buruh, ataupun nantinya ada potongan upah sebagai kompensasi dari vaksin.

"Kalau ada share biaya dibebankan kepada buruh tentu kami menolak, karena ini kewajiban negara, kewajiban pemerintah, dan pengusaha juga punya kewajiban, kerena buruh kerja di perusahaan-perusahaan mereka tentu mereka harus dipastikan sehat," terangnya.

Dalam Undang-undang, keselamatan dan kesehatan adalah tanggung jawab pengusaha atau perusahaan, termasuk soal vaksinasi Covid-19 untuk karyawan atau pekerja.

Roy juga mendukung dan mengapresiasi program vaksinasi gotong royong. "Kalau digratiskan dan tidak ada biaya-biaya yang dibebankan kepada buruh, ya kita mendukung, mengapresiasi itu. Karena memang di samping itu menjadi tanggung jawab negara, juga menjadi tanggung jawab pengusaha yang mempekerjakan masing-masing buruhnya," katanya.

Selain itu, Roy menyarankan pemerintah agar membantu perusahaan bermodal kecil yang ingin memvaksin karyawannya. Tidak sedikit perusahaan bermodal sedang dan kecil yang punya beban harus memvaksin karyawannya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Ujungberung Jadi Kecamatan dengan Kasus Tertinggi
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Libur Lebaran, Data Belum Dimutakhirkan
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Total Kematian Lebih dari 800 Orang

Pemerintah Jamin Vaksin Gotong Royong Gratis

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, menjelaskan vaksinasi gotong royong merupakan pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Pengajuan untuk pemberian vaksin Gotong Royong harus dilakukan oleh badan usaha. Baik itu untuk karyawan, keluarga karyawan, atau bahkan masyarakat di sekitar perusahan.

Ahyani menegaskan, penerima vaksin gotong royong tidak dikenakan biaya alias gratis. "Pendanaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. Namun penerima vaksin dia tidak bayar sendiri, karena dibayarkan oleh badan usaha maupun badan hukum,” ucap Ahyani, Rabu (19/5/2021).

Bagi perusahaan yang berminat melakukan vaksinasi Gotong Royong bisa menghubungi atau datang langsung ke PT. Biofarma, sebagai perusahaan penyedia vaksin yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Perusahaan yang sudah mendapatkan vaksin akan melakukan vaksinasi di fasilitas yang mereka sediakan. Vaksinasi gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah yang merupakan tempat pelaksanaan program vaksin Covid-19 pemerintah.

“Tidak boleh sama dengan tempat vaksinasi program pemerintah. Jadi nanti Badan Hukum atau Usaha yang berminat akan menunjuk faskesnya. Dan mereka memesan vaksin ke Bio Farma, tidak melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Program vaksin Gotong Royong memang berbeda dari yang diberikan oleh pemerintah. Target sasarannya pun ditujukan bagi perusahaan yang dinilai mampu membiayai keperluan vaksinasi, sekaligus bisa mempercepat pemberian vaksin karena menghimpun orang dalam jumlah banyak.

Pembelian vaksin Gotong Royong tidak ada pembatasan jumlah. Selama perusahaan memiliki kemampuan dan sesuai dengan prosedur maka akan mendapatkan vaksin Gotong Royong.

“Karena ini membuka ruang untuk pihak-pihak yang punya kemampuan dan ingin mempercepat terjadinya heard immunity di Indonesia dalam rangka penanganan pandemi. Jadi apabila suatu badan hukum atau badan usaha berkemampuan bisa menggunakan jalur ini,” terangnya.

Perusahaan diminta tidak perlu khawatir mengenai harga vaksin Gotong Royong. Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mematok harga tertinggi vaksin yaitu Rp 321.660 dan untuk harga pelayanan tidak boleh lebih dari Rp 117.910.

“Bagi perusahaan atau badan hukum yang berkemampuan secara mandiri, sebaiknya membantu pemerintah untuk melindungi karyawannya dengan mengikuti program ini dan mengikuti ketentuan tadi,” kata Ahyani.

Beda Merek Vaksin

Vaksin yang dipakai dalam program Vaksin Gotong Royong berbeda dengan program vaksinasi pemerintah. Vaksin Gotong Royong menggunakan vaksin Sinopharm atau jenis vaksin Inactivated Vaccine yang disebut SARS-CoV2 Vaccine (Vero Cell). Vaksin ini diproduksi oleh Beijing Institute of Biological Product Co.Ltd.

Mengenai keamanan, sambung Ahyani, vaksin Sinopharm sudah diuji baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ataupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

“Kenapa berbeda? Tidak boleh sama karena nanti campur. Mana yang program mana yang mandiri? Ini untuk mencegah juga adanya kerancuan di masyarakat. Ini vaksin yang ditanggung pemerintah atau yang bayar. Tapi yang pasti keamanannya sudah memenuhi BPOM, Halal MUI. Kalau sudah masuk BPOM efektivitasnya di atas 50 persen,” bebernya.

Mengenai pelaksanaan vaksin Gotong Royong di Kota Bandung, Ahyani akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya tidak dilibatkan secara langsung dengan pendataan, permohonan, ataupun pengadaan vaksin Gotong Royong ini.

“Peran Dinkes adalah pada saat perusahaan menunjuk faskes untuk pelaksanaan vaksinasi, kita memeriksa standarisasinya,” katanya.

Sementara itu, program vaksinasi yang dijalankan pemerintah tetap dijalankan seperti biasa. Program ini mengikuti tahapan dan sasaran yang sudah direncanakan. Vaksin yang diberikan dalam program ini buatan Sinovac, China, yang uji klinisnya dilakukan Unpad dan Bio Farma tahun lalu.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//