• Berita
  • PPDB Kota Bandung: Perlu Pemerataan Jumlah Sekolah Negeri

PPDB Kota Bandung: Perlu Pemerataan Jumlah Sekolah Negeri

Tingginya permintaan masuk sekolah di Kota Bandung disebabkan masih terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan.

Suasana ruangan kelas SMP Islam, MTS Pajagalan 1 Bandung, Jalan Pajagalan, Kota Bandung, Jumat (21/05/2021). Selama setahun pandemi Covid-19, sekolah di Bandung kosong. Pelajaran diberikan secara jarak jauh. (Foto: Fakhri Fadlurrohman)

Penulis Iman Herdiana24 Mei 2021


BandungBergerak.idPemerintah Kota Bandung disarankan mengantisipasi masalah yang kerap muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masalah tahunan ini biasanya berupa keberatan masyarakat atau orang tua siswa yang anaknya tak diterima di sekolah tujuan. Saat ini PPDB Kota Bandung masuk masa pendataan dan tahap PPDB, mulai sejak 24 Mei–11 Juni 2021. Pemkot Bandung sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur PPDB tahun ajaran 2021/2021.

"Temuan di PPDB Kota Bandung selalu muncul setelah selesai pendaftaran. Masalah peminat yang melebihi kuota, kebijakan yang tidak konsisten dengan aturan, seperti penambahan rombel, penambahan kelas. Hal-hal inilah yang perlu diantisipasi," kata pengamat pendidikan Bandung dari Kalyanamandira, Ben Satriana, Senin (24/5/2021).

Tingginya permintaan masuk sekolah di Kota Bandung disebabkan masih terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, terutama masih minimnya jumlah sekolah tingkat menengah (SMP) dan menengah atas (SMA). Untuk pendidikan dasar (SD), Ben melihat jumlahnya di Bandung relatif sudah merata.

"Yang kita nanti dari dulu penambahkan sekaligus pemerataan sarana pendidikan, terutama SMP dan SMA. Di Bandung, jumlah sekolah (SMP dan SMA) belum merata di tiap kecamatan. Dengan penambahan sarana prasarana itu bisa jadi solusi jangka panjang yang cukup permanen. Selama ini kan masalahnya selalu di sana, kerena tidak meratanya antara supply dan demand," terangnya.

Penduduk Kota Bandung saat ini berjumlah 2,5 juta jiwa. Tiap tahunnya, penduduk Kota Kembang bertambah. Banyak penduduk baru yang memilih bermukim di pinggiran kota, misalnya kawasan Bandung timur.

Keluarga-keluarga baru yang jauh dari pusat kota itu otomatis membutuhkan sarana sekolah untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Yang terjadi saat ini, sekolah-sekolah negeri masih bertumpuk di pusat kota.

Ben menyarankan agar Pemkot Bandung bisa melakukan pemerataan sarana atau akses sekolah. Penambahan sarana pendidikan SMP bukan berarti harus membangun sekolah baru. Pemkot bisa saja memaksimalkan kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta dan memasukkan mereka ke dalam sistem PPDB Kota Bandung.

Upaya Pemkot menggandeng sekolah swasta sebenarnya sudah dilakukan dalam PPDB beberapa tahun ke belakang. Tetapi upaya ini perlu ditingkatkan dan dibarengi dengan menambah kualitas SDM atau tenaga pengajarnya. Contohnya, memberlakukan rotasi tenaga pengajar negeri ke sekolah swasta, memperbantukan guru-guru negeri di sekolah swasta, dan lain-lain.

"Guru yang kekurangan jam mengajar bisa mengajar di swasta, misalnya. Ini untuk menekan negeri minded. Kan tidak sedikit orang tua yang ingin sekolah di negeri karena kualitas pendidikannya," terangnya.

Integrasi Data

Dari sisi kebijakan, Ben menyebut PPDB di Bandung biasanya bermasalah soal dokumen atau data. Masalah seperti manipulasi dokumen, Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, dan lain-lain, selalu muncul tiap kali PPDB.

Masalah tersebut bisa diselesaikan jika terjadi integrasi antara data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan. "Yang perlu diantisipasi lainnya adalah inegrasi dokumen kependudukan. Masalah ini cenderung tiap tahun ada terus," katanya.

Ben melihat belum ada upaya penyelesaian yang signifikan terkait integrasi data ini. Ia mengacu pada kasus bansos Covid-19, di mana data Dinas Sosial dan Disdukcapil berbeda sehingga muncul temuan NIK ganda, dan pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran. Padahal NIK sendiri adalah data yang seharusnya bersifat online dan harus terintegrasi. Sehingga jika ada masalah, akan mudah ditelusurinya.

Saat ini, jumlah SMP negeri di Kota Bandung hanya 62 unit. Sedangkan jumlah SMP swasta sebanyak 189 unit. Total ada 253 sekolah. Sementara jumlah murid di Kota Bandung mencapai 99.386 orang. 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//