• Nusantara
  • Pemprov Jabar Buka Lowongan 500 CPNS dan 16.000 PPPK 2021

Pemprov Jabar Buka Lowongan 500 CPNS dan 16.000 PPPK 2021

Semua proses pendaftaran seleksi ini gratis. Seandainya ada pihak yang minta bayaran selama seleksi pendaftaran, dipastikan hal itu tidak benar alias ilegal.

Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (27/5/2021). (Foto: Fakhri Fadlurrohman)

Penulis Iman Herdiana27 Mei 2021


BandungBergerak.idKabar lowongan kerja datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membuka kurang lebih 500 posisi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/calon ASN) dan 16.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Khusus untuk lowongan kerja PPPK, akan diprioritaskan untuk guru tingkat SMA, SMK, dan SLB.

"Insyaallah di tahun sekarang kita buka peluang untuk calon ASN, terdiri dari PNS dan PPPK. Jadi tahun ini (2021) seleksi untuk ASN dan PPK insyaallah ada," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Hermin Wijaya, dalam AJIB (ASN Jabar Ikut Bicara) Podcast Episode 8.

Saat ini, BKD Jabar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pengumuman dan pelaksanaan seleksi. Persiapan lainnya, penyiapan Draft Pengumuman, Rincian Formasi, Juknis verifikasi dan juknis pelaksanaan tes dengan protokol. "Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat. Setelah itu keluar, kami akan langsung mengumumkan," kata Hermin.

Hermin mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai informasi soal pembukaan formasi PNS maupun lowongan kerja lainnya. Masyarakat dimina hanya mempercayai informasi dari sumber terpercaya. "Agar terhindar dari hoax," katanya.

Hermin mengimbau kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK ke situs-situs resmi, seperti situs resmi BKD Jabar.Menurutnya, persiapan seleksi harus dilakukan matang. Apalagi di tengah pandemi, pelaksanaan seleksi harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain pembatasan jumlah peserta seleksi dalam satu sesi, alur keluar-masuk dan pergantian peserta seleksi CPNS dan PPPK intens dimatangkan untuk mengurangi risiko interaksi antara peserta dan menghindari kerumunan.

"Sebagai gambaran tahun lalu, ada sekitar 41.000 pendaftar. Di masa pandemi, kami harus benar-benar mengatur sampai membuat simulai. Ada 3 Sesi, setiap sesi sekitar 350 peserta, ini gimana pertukaran peserta (antar sesi) harus direncanakan dengan baik," katanya.

"Kami harus benar-benar memperhitungkan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi dengan sebaik-baiknya. Semua protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat. Termasuk bagaimana penanganan peserta yang sakit. Kami terus-menerus membuat strategi pelaksanaan seleksi itu," imbuhnya.

Tips Jalani CPNS dan PPPK

Hermin memberikan sejumlah tips kepada masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Tips pertama adalah semua calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administrasi dengan lengkap.

"Banyak yang gugur karena tidak melihat formasi. Formasi itu ditetapkan jurusannya apa, tapi banyak pendaftar yang mendaftar tidak sesuai dengan jurusan (linieritas jurusan terhadap formasi). Banyak juga yang tidak sesuai aturan. Misal foto harus berlatar belakang merah, tapi banyak yang tidak sesuai," ucapnya.

Ia menjelaskan, pemberkasan syarat dilakukan secara digital. Pada saat scan berkas, pendaftar harus memastikan berkas terlihat jelas dan dapat dibaca tim seleksi. "Jangan sampai hasil yang di-scan itu tidak jelas" imbuhnya.

Jika lolos administrasi dan masuk tahapan seleksi, Hermin meminta pendaftar untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Mulai dari belajar dengan sungguh-sungguh sampai mempersiapkan kondisi fisik saat pelaksanaan.

"Jangan mendaftar mepet dengan waktu batas pendaftaran. Kemudian saat mengakses situs diusahakan di luar jam kerja. Saat seleksi ujian, itu jangan tergesa-gesa. Liat ujian kapan. Persiapkan. Apa yang dipersyaratkan, ATK dan lain-lain harus disiapkan juga," ucapnya. Semua proses pendaftaran seleksi ini gratis. Seandainya ada pihak yang minta bayaran selama seleksi pendaftaran, dipastikan hal itu tidak benar alias ilegal.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//