• Berita
  • BOR Rumah Sakit Covid-19 di Bandung 94,5 Persen, Ruang Isoman masih Belum Merata

BOR Rumah Sakit Covid-19 di Bandung 94,5 Persen, Ruang Isoman masih Belum Merata

Peningkatan jumlah kematian membuat petugas permakaman kewalahan. Masyarakat diminta segera laksanakan vaksinasi Covid-19.

Petugas IGD RSHS membawa pasien terkonfirmasi Covid-19 ke ruang IGD khusus, Bandung, Jawa Barat, 13 Juni 2021. Kematian pada pasien Covid-19 terjadi karena penyakit penyerta, antara lain penyakit jantung. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Bani Hakiki24 Juni 2021


BandungBergerak.idPenularan Covid-19 di Bandung Raya sedang mengalami lonjakan tertinggi dalam dua pekan terakhir. Peningkatan ini diperkirakan akan terus terjadi hingga Juli 2021. Sejak bulan Maret 2021 hingga kini, jumlah positif Covid-19 di Kota Bandung mencapai lebih dari 22.000 kasus.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Yorisa Sativa mengungkapkan, naiknya kasus Covid-19 berimbas pada kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan kasur untuk pasien Covid-19 yang saat ini mencapai 94,5 persen dari 2.000 kasur di 29 rumah sakit rujukan Kota Bandung, termasuk 10 persen ruang ICU.

Dari jumlah tersebut tercatat 56 persen pasien dari warga Kota Bandung, sementara sisanya merupakan warga sekitar Bandung Raya, Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Provinsi Jawa Barat meminta rumah sakit rujukan untuk menambah jumlah BOR sebanyak 30 hingga 40 persen. Jumlah ini terhitung dari kapasitas keseluruhan ruang isolasi di 29 rumah sakit rujukan.

“Fasilitas kesehatan di sekitar (Bandung Raya) masih sedikit, makanya kebanyakan pasien menumpuk di rumah sakit Bandung,” tutur Yorisa Sativa, pada acara Bandung Menjawab, di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (26/6/2021).

Hingga kini penambahan jumlah BOR rumah sakit untuk pasien Covid-19 telah mencapai angka 36 persen. Di samping itu, Pemkot Bandung sedang berupaya menyiapkan gedung atau hotel dengan kapasitas 500 kamar atau ruang isoman (isolasi mandiri. Ruang isoman diperuntukkan bagi pasien pasca-perawatan atau pasien dalam masa pemulihan yang telah mendapat penanganan di rumah sakit. Strategi ini diharapkan bisa mengurangi antrean pasien di rumah sakit rujukan.

Yorisa juga mengungkapkan, Pemkot sedang mengupayakan tempat isoman di 30 kecamatan di Bandung. Tempat Isoman ini akan menggunakan rumah toko (ruko) dan gedung serba guna dengan jumlah minimal penambahan 10 kasur di masing-masing kecamatan. Untuk itu, pihak Dinkes Kota Bandung telah bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 setempat. Namun, upaya ini masih dalam proses dan belum terlaksana secara merata.

Sekretaris Distaru  Achmad Tadjudin dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung Yorisa Sativa pada  acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (24/6/2021). (Foto: Bani Hakiki)
Sekretaris Distaru Achmad Tadjudin dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung Yorisa Sativa pada acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (24/6/2021). (Foto: Bani Hakiki)

Baca Juga: Data Ketersediaan Tempat Tidur Covid-19 di Rumah Sakit Kabupaten Bandung per 24 Juni 2021
RSHS Tambah Kapasitas Tempat Tidur Covid-19 Menjadi 231 Unit

Vaksinasi sudah Bisa Diakses Masyarakat

Kini, Pemkot Bandung sedang mengoptimalisasikan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum. Vaksinasi massal yang semula direncanakan per bulan Juli 2021, kini sudah dapat diakses langsung di beberapa tempat, termasuk Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Universitas Parahyangan. Masyarakat diimbau agar segera mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi.

“Vaksinasi harus dipercepat karena tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga melindungi orang lain di sekitarnya. Bagi yang sudah vaksin juga harus tetap menjaga prokes untuk menghambat penularan,” tegas Yorisa.

Dibutuhkan minimal 75 persen orang divaksin dari jumlah keseluruhan warga Bandung untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Hingga kini, telah tercatat sekitar 250.000 warga Bandung yang telah melakukan vaksinasi dari target 474.000 sumber daya manusia termasuk tenaga kesehatan, staf pelayanan publik, dan lansia pada vaksinasi periode pertama. Jumlah ini baru 10 persen dari jumlah keseluruhan 2,6 juta warga Bandung.

Dalam proses vaksinasi Covid-19 yang sedang berjalan secara bertahap ini, Dinkes mengimbau dengan tegas kepada masyarakat agar tetap menaati prokes dalam beraktivitas. Selama Bandung sedang berstatus zona merah, masyarakat juga diimbau agar tidak panik jika terjadi kasus penularan di lingkungan rumahnya. Dinkes akan terus memantau perkembangan ini lewat Puskesmas dan Satgas Covid-19 di setiap kecamatan.

Pihak Dinkes menargetkan vaksinasi akan selesai paling cepat bulan Maret 2022 nanti. Namun pada kesempatan siang itu, Dinkes belum bisa menjawab jumlah ketersediaan vaksin dan obat Covid-19 saat ini.

Petugas TPU Kewalahan Menguburkan Jenazah

Dalam status zona merah ini, Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung Achmad Tadjudin mengaku cukup kewalahan menghadapi peningkatan jumlah jenazah Covid-19. Di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut yang kusus melayani penguburan korban Covid-19, tercatat minimal 20 proses penguburan setiap harinya.

Hal itur terjadi karena intensitas waktu kedatangan jenazah yang semakin cepat sejak lonjakan kasus yang dimulai pasca-libur lebaran Mei. Pihak Distaru pun terus berkoordinasi dengan masing-masing rumah sakit rujukan dan Puskesmas di kecamatan.

Mereka meminta agar setiap rumah sakit rujukan dan puskesmas bisa lebih bijak dalam mengontrol alur pengataran jenazah sebelum diangkut. Intensitas kedatangan jenazah yang meningkat tidak sebanding dengan jumlah petugas permakaman, sehingga membuat banyak jenazah menumpuk di lokasi TPU. Kondisi ini dinilai berbahaya mengingat curah hujan yang sedang tinggi di Bandung.

“Ada kekhawatiran melihat resistensi petugas kami untuk menangani jenazah. Tidak banyak orang yang mau jadi pemikul atau penggali kubur jenazah,” ujar Achmad.

Saat ini, terdaftar hanya sebanyak 20 orang tenaga pengali kubur dan 35 pemangku jenazah di Cikadut. Mereka bekerja dalam tiga sif sejak pagi hingga malam. Mengingat kurangnya tenaga penggali dan pemangku tersebut, Distaru membuat kebijakan proses penguburan maksimal dilaksanakan pukul 10 malam. Akan tetapi, masih banyak proses penguburan di atas batas waktu yang telah ditentukan tersebut.

Sejauh ini, Distaru telah menyiapkan lahan seluas 20 hektar atau setara dengan 5.000 liang lahat dengan ukuran 2x2 meter, lebih besar dari liang lahat biasa. Dari jumlah keseluruhan luas lahan TPU tersebut, 6,8 hektar sudah terpakai. TPU ini dikhususkan untuk jenazah yang terindikasi sebagai suspect, probable, dan positif Covid-19.

Untuk menyiasati penumpukan jenazah di TPU Cikadut, Distaru pun membuka lahan pemakaman lain, salah satunya TPU Sirnaraga.

Tak hanya sibuk mengebumikan jenazah, petugas TPU Cikadut juga harus melayani ajuan pemindahan makam. Sampai sekarang, kata Achmad, sudah ada 196 kali pemindahan jenazah yang terbukti negatif, 71 jenazah di antaranya dipindahkan ke luar Bandung.

Achmad mengatakan, ajuan pemindahan makam bisa dilakukan dengan syarat memiliki izin dari ahli waris dan warga TPU setempat. Pemindahan makam dianjurkan agar dilakukan setelah usia makam mencapai  1 sampai 2 tahun untuk menghindari permasalahan baru. Tapi tidak sedikit keluarga yang ingin memindahkan makam segera.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//