Warga Bandung Perlu Sosialisasi PPKM Darurat
Kota Bandung sebagai zona merah risiko tinggi penularan Covid-19 masuk dalam skema PPKM Darurat sejak 3 Juli 20201. Sosialisasi PPKM Darurat belum menyeluruh.
Penulis Bani Hakiki5 Juli 2021
BandungBergerak.id - PPKM Darurat Jawa Bali telah berlangsung sejak 3 Juli pekan kemarin. Kota Bandung sebagai zona merah risiko tinggi penularan Covid-19 pun masuk dalam skema pembatasan nasional ini. Kendati demikian, kebijakan PPKM Darurat belum utuh sampai ke masyarakat Kota Bandung.
Krisman Juniadi (23), seorang warga Jalan Jatiwangi RT04/RW15, Keluarahan Antapani Tengah mengaku belum ada instruksi resmi dari pihak kecamatan dan RT/RW terkait PPKM Darurat hingga saat ini. Namun, mayoritas warga sudah lebih dulu inisatif membatasi aktivitas lingkungan dalam menghadapi lonjakan Covid-19, kata Krisman, via telepon, Minggu (4/7/2021).
Untuk mengatasi rasa bosan, beragam program digelar, mulai kerja bakti sampai olahraga, sejak Minggu (4/7/2021). Tentunya dengan protokol kesehatan ketat. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan secara rutin untuk mengatasi kebosanan warga selama pembatasan berlangsung.
Pada masa awal pagebluk, RW015 Keluarah Antapani Tengah sudah pernah menerapkan sistem lockdown selama hampir dua bulan. Kebijakan ini disetujui oleh hampir seluruh warga sehingga berjalan lancar dan lokasi itu pun terhindar dari Covid-19.
Namun, lambat-laun kebijakan tersebut mulai kendur dan prokes pun semakin longgar. Tercatat lebih dari 10 orang di RW tersebut terpapar Covid-19 pada bulan Januari hingga Februari.
Tidak ingin mengulangi kasus yang sama, pihak RW kembali memperketat akses jalan dan prokes sejak awal Juni 2021. Pengetatan ini merupaka sebuah respons dari lonjakan Covid-19 ketika libur pascalebaran.
Krisman mengaku cukup disiplin menjalani setiap kebijakan pembatasan yang pernah diteken pemerintah, termasuk PPKM Darurat ini. “(Lonjakan Covid-19) horror sih, sekarang jadi lebih siaga aja. Paling takutnya kalau bawa penyakit dari luar ke orang rumah. Jadi, belakangan cuma keluar sekitaran rumah aja,” ujar Krisman.
Baca Juga: LaporCovid-19 Desak Pemerintah Penuhi Hak Kesehatan Warga di Masa Pandemi
Mereka yang Terpaksa Isoman
Pesantren Dihentikan Sementara
Dampak PPKM Darurat berimbas pada kegiatan di beberapa pesantren dan asrama santri di Kota Bandung. Salah satunya, Pondok Pesantren Miftahul Khoir, Jalan Tubagus Ismail RT05/RW08 Kecamatan Coblong.
Sekolah berbasis agama ini tidak ragu menghentikan segala kegiatannya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penularan Covid-19. Termasuk seluruh kegiatan keasramaan di lingkup anak didiknya.
Risya Khurotul (33) dari Yayasan Miftahul Khoir mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko apa pun di masa pagebluk yang semakin genting. Saat ini, pihaknya sedang berdiskusi terkait pengurangan kegiatan secara bertahap. Nantinya, seluruh kegiatan kerohanian dan pembelajaran bakal diselenggarakan penuh secara daring.
“Sekolah bakal (dilakukan) online. Kunjungan makam (ajengan) juga kita tutup dulu sementara. Kemarin, waktu lebaran di sini ramai sekali orang, sekarang dikurangi dulu (kegiatannya),” tuturnya, melalui sambungan telepon.
Biasanya, kegiatan di area pesantren cukup sibuk setiap harinya, terutama pada akhir pekan. Pondok pesantren ini berada dalam sebuah kompleks yang dihuni oleh keluarga yayasan, anak didik, beberapa penghuni kamar kos dan kontrakan, serta terdapat sebuah makam. Ada sekitar 150 warga yang mendiami kompleks tersebut.
Pondook Pesantren Miftahul Khoir membuka pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Peratama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Aktivitas harian di pesantren dimulai sejak adzan subuh berkumandang. Dimulai dari kegiatan kerohanian para santri sampai ke mata pelajaran umum, termasuk kegiatan olahraga. Segala fasilitas yang ada seperti masjid dan sarana olahraga disediakan khusus untuk murid dan warga kompleks.
Segala aktivitas pesantren perlahan berkurang sejak pagebluk. Sebelumnya, aktivitas pesantren sudah berjalan seperti semula dengan meggunakan prokes ketat. Akan tapi, new normal yang telah mereka jalani selama hampir enam bulan terakhir ini harus dihentikan sesuai kebijakan PPKM Darurat.
Sejauh ini, pihak sekolah belum mendapat edaran apa pun mengenai penerapan kebijakan PPKM Darurat di kawasannya. Padahal, Risya menuturkan bahwa kasus penularan Covid-19 sedang meningkat di sekitar area pesantren.
“Sebenarnya sejak awal kita sudah ketat menutup akses, gerbang (kompleks pesantren) misalnya. Kalau sekarang, kita lebih ketat lagi, jangan ada aktivitas tatap muka dululah,” pungkasnya.
Sementara itu, statistik Covid-19 Kota Bandung masih diwarnai peningkatan kasus baru. Pemerintah Kota Bandung harus bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi situasi, antara lain, menambah kapasitas rumah sakit rujukan, pengadaan gedung isolasi mandiri (isoman), hingga percepatan vaksinasi yang sejauh ini masih terbilang lambat.
Total kasus terkonfirmasi Covid-19 Kota Bandung hingga 4 Juli 2021 mencapai 25.976 (bertambah 381 orang dibanding data sebelumya). Kasus sembuh sebanyak 21.842 orang. Sedangkan konfirmasi meninggal sebanyak 617 orang (bertambah 34 kasus dibandingkan data sebelumnya).