• Berita
  • Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kota Bandung

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kota Bandung

Masa kerja akan berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli sampai Desember 2021. Sebagai nakes, mereka ada di garda depan penanganan pandemi Covid-19.

Petugas tenaga kesehatan di Bandung saat menyiapkan vaksin Covid-19. Sejak awal pandemi sebelum ditemukan vaksin sampai sekarang, nakes menjadi garda terdepan melawan Covid-19. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Boy Firmansyah Fadzri8 Juli 2021


BandungBergerak.idDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung membuka lowongan kerja bagi warga negara Republik Indonesia untuk diangkat sebagai Calon Tenaga yang akan ditempatkan di Puskesmas-puskesmas di Kota Bandung.

Informasi lowongan kerja tersebut disampaikan lewat pengumuman resmi bertajuk “Penerimaan Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja bagi Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung tahun 2021”, ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, 5 Juli 2021.

Masa kerja akan berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli sampai Desember 2021. Sebagai catatan, tenaga yang lolos dalam seleksi penerimaan calon tenaga kerja ini tidak untuk diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K).

Jumlah kuota dan jenis tenaga kerja yang dibutuhkan meliputi 26 kuota untuk bidang promosi kesehatan, 17 kuota untuk bidang sanitarian, 12 kuota untuk nutrisionis, 27 kuota untuk epidemiologi kesehatan, 27 kuota untuk analis laboratorium (ATML), 10 kuota untuk apoteker, dan 13 kuota untuk administrasi keuangan.

Total kuota yang tersedia intuk ketujuh jenis tenaga kerja tersebut adalah 132 orang. Jenis tenaga yang dipilih diwajibkan sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang pendidikan pelamar.

Persyaratan seleksi meliputi: warga negara Republik Indonesia dengan rentang usia 18-35 tahun, bagi pelamar perempuan dipastikan tidak dalam kondisi hamil, berkelakuan baik (tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan);

Tidak dalam struktur kepengurusan/anggota partai politik, tidak berkedudukan sebagai calon ataupun ASN, bersedia di tempatkan di seluruh Puskesmas di Kota Bandung, lulusan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi dengan IPK minimal 2,75 bagi lulusan D3/D4/S1 dan tidak pernah diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai ASN/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.

Dokumen yang wajib dipenuhi peserta seleksi adalah sebagai berikut:

Surat lamaran ditulis tangan, ditandatangani di atas materai senilai Rp 10.000 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Kota Bandung;

Surat Keterangan Sehat terbaru, ijazah asli, transkrip nilai, STR asli (bagi pelamar profesi kesehatan kecuali promosi kesehatan dan epidemiologi kesehatan);

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, KTP/domisili yang masih berlaku, pas foto berlatar merah ukuran 3x4, dan daftar riwayat hidup.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan http://bit.ly/rekrutdinkes2021 dengan mengunggah dokumen persyaratan selambat-lambatnya pada Jumat, 9 Juli 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal uji kompetensi diumumkan melalui situs http://dinkes.bandung.go.id pada 12 Juli 2021. Uji kompetensi akan dilaksanakan pada 13 Juli 2021.

Pengumuman hasil kelulusan akan diunggah di situs web resmi Dinkes Kota Bandung pada tanggal 16 Juli 2021. Penandatanganan kontrak kerja berlangsung pada 17-18 Juli di kantor Dinkes Kota Bandung mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB.

Baca Juga: Peneliti Uji Klinis Vaksin Covid-19 Bio Farma Novilia Sjafri Bachtiar Wafat
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Protokol Kesehatan Perlu Diperketat untuk Cegah Varian Delta

Tata Cara Pendaftaran

Silakan unduh tautan pendaftaran di http://bit.ly/rekruitdinkes2021

Pelamar mengunggah (upload) dokumen persyaratan lamaran sesuai profesi yang dituju pelamar secara daring mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 9 Juli 2021. Bila ditemukan ketidaksesuaian data administratif yang diserahkan dengan kondisi yang sebenarnya, panitia akan mendiskualifikasi calon pelamar.

Data tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas Kota Bandung 2014-2019. (Olah data: Sarah Ashilah)
Data tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas Kota Bandung 2014-2019. (Olah data: Sarah Ashilah)

Kondisi Nakes Kota Bandung

Tenaga kesehatan (Nakes) saat ini memiliki peran yang sangat krusial dalam upaya penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun ke dua.

Berdasarkan dokumen Profil Kesehatan Kota Bandung 2019, terdapat total 1.277 orang tenaga kesehatan di 80 puskesmas Kota Bandung, yang terdiri dari 241 dokter umum, 108 dokter gigi, 409 perawat, 79 perawat gigi, dan 440 bidan. Meskipun tak ada satupun dokter spesialis sejak tahun 2014, jumlah nakes secara keseluruhan mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2016. jumlah nakes 639 orang.

Di masa pandemi Covid-19 tak sedikit tenaga kesehatan yang terinfeksi virus Covid-19. Per Kamis (1/7/21), sekitar 240 tenaga kesehatan di Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19.

Pada Sabtu (3/7/2021), dilaporkan sekitar 50-60 tenaga kesehatan di RSKIA terpapar virus Covid-19. Kondisi ini memaksa RSKIA menutup seluruh layanan rawat jalan untuk pasien non-Covid-19. 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//