Heritage di Atas Trauma Anyer Dalam
Pembangunan Laswi City Heritage dilakukan di atas lahan sengketa Anyer Dalam, Bandung. Sampai saat ini warga masih menjalani proses hukum di pengadilan.
Pembangunan Laswi City Heritage dilakukan di atas lahan sengketa Anyer Dalam, Bandung. Sampai saat ini warga masih menjalani proses hukum di pengadilan.
BandungBergerak.id - Belum hilang peristiwa traumatis mereka saat melihat rumah-rumah di Jalan Anyer Dalam, Bandung, yang dirobohkan alat berat pada 18 November 2021. Pada 17 Oktober 2022 lalu, anak-anak kembali melihat ratusan anggota Ormas membawa pagar seng PT KAI ke area bekas penggusuran.
Orang-orang yang seragam mengenakan topi putih itu mendapat tugas memagari lahan sengketa di Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, tersebut. Mereka bergerak atas perintah PT KAI tanpa didampingi oleh seorang pun staf BUMN tersebut. Anak-anak pun kembali merasa terintimidasi.
Warga sebelumnya menolak pemagaran karena kasus ini masih berproses di pengadilan dan ada surat rekomendasi dari Komnas HAM agar jangan ada tindakan apa pun di lahan sengketa sebelum ada putusan pengadilan. PT KAI berkukuh bahwa sebagian permukiman ini berdiri di lahan mereka yang akan dijadikan akses masuk kawasan proyek Laswi Heritage.
Di seberang lahan sengketa, berdiri area Gudang Persediaan Cikudapateuh PT KAI dengan banyak bangunan cagar budaya dari era perusahaan kereta api Staatsspoor en Tramwegen (SS) yang diresmikan tahun 1928. Kawasan ini pernah jadi dry port terbesar di Indonesia.
Di lahan sekitar 20 hektare ada beberapa bangunan cagar budaya yang tak boleh dibongkar atau dirubah. Selebihnya sudah diratakan dengan tanah. Beberapa tahun lalu masih ada beberapa gerbong kereta tua di sisi bangunan gedung Pusat Arsip. Sekarang sudah tak ada, tapi rel-rel baja masih terlihat jelas di area tersebut.
Ada 20 gedung heritage di kawasan cagar budaya tipe A ini. Aroma jamur menyeruak saat memasuki beberapa ruangan lembap di gedung-gedung tua dengan langit-langit sangat tinggi itu. Burung-burung layang bersarang di langit-langit. Beberapa ruangan lantainya berair akibat tetesan air dari atap beton yang rembes.
Beberapa instalasi baja untuk bongkar muat barang-barang berbobot besar dan berat masih terpasang di beberapa gudang. Beberapa plang besar berwarna kuning dengan tulisan Suku-Suku Lok Diesel Elektrik dengan logo perusahaan terkenal dari Amerika General Electric masih terpasang di beberapa sudut.
PT KAI sedang mengembangkan area komersial Laswi City Heritage di salah satu lahan aset mereka ini. Nantinya area ini akan disulap jadi pusat bisnis, hiburan, gaya hidup, edukasi sejarah, dan ruang publik. Pemanfaatan kawasan ini merupakan tindak lanjut perjanjian sewa pakai selama 50 tahun antara PT Kai dan PT WIKA Realty.
Dari laman djkn.kemenkeu.go.id, diketahui PT KAI saat ini getol melakukan pengelolaan dan pendataan semua aset-asetnya. Beberapa cara dilakukan untuk mendayagunakan asetnya, antara lain persewaan aset di dalam dan di luar stasiun.
"Pengamanan aset jadi hal yang penting. Langkah-langkah pengamanan aset PT KAI antara lain dengan melakukan mapping aset, penjagaan aset, penertiban aset secara litigasi dan nonlitigasi, terakhir dokumentasi," kata Deputy Director Non Railways Asset PT Kereta Api Indonesia, Endro Yulianto.
Dari sisi litigasi, banyak kasus penertiban aset PT KAI bersinggungan dengan masyarakat maupun instansi lain. Hal ini tak mudah, karena banyak dokumen-dokumen berbahasa Belanda dan disimpan di Belanda. Dan inilah yang saat ini begitu sering terjadi di Bandung.
Beberapa konflik lahan antara warga dengan PT KAI dalam 2 tahun terakhir ini terjadi di Jalan Jawa, Stasiun Selatan, sekitar Babakan Sari, dan yang paling menyita perhatian adalah saat rumah-rumah warga di permukiman Anyer Dalam digusur paksa PT KAI dengan mengerahkan alat-alat berat di bawah kawalan Polsuska, Satpol PP, dan polisi.
Peristiwa penggusuran Anyer Dalam terekam abadi di benak anak-anak. Mereka menyaksikan langsung rumah dan lingkungan bermain mereka lenyap dan akan dijadikan lokasi proyek Laswi City Heritage. Kabarnya pembebasan lahan ini dibutuhkan untuk jadi salah satu akses ke kawasan yang digadang-gadang bakal jadi ikon wisata baru di Kota Bandung.
Sebanyak 84 warga di Anyer Dalam kehilangan tempat tinggal demi akses masuk ke pembangunan proyek komersial tersebut. Sebagian warga masih tetap bertahan di sekitar reruntuhan bekas kampung mereka. "Kami tak akan mundur," kata Eti Rohaeni. Perempuan 60 tahun ini termasuk yang paling depan saat menghadang angota-angota Ormas yang berusaha memasang pagar seng atas nama PT KAI.
Dan warga Anyer Dalam adalah contoh korban saat proses diselesaikan secara nonlitigasi, di mana cara yang dipilih adalah penggusuran paksa. Cara ini dijalankan saat proses litigasi melalui jalur hukum masih belum menghasilkan keputusan tetap alias masih berproses di pengadilan. Apa pun caranya, tetap rakyat yang jadi korban.
Teks dan Foto: Prima Mulia
COMMENTS