Pagi Buta di Rancabuaya
Bagang benur, nelayan tradisional, dan perubahan hidup di pesisir selatan Jawa Barat. Terombang-ambing kebijakan tentang lobster.
Bagang benur, nelayan tradisional, dan perubahan hidup di pesisir selatan Jawa Barat. Terombang-ambing kebijakan tentang lobster.
BandungBergerak - Bagang-bagang perangkap benih lobster berayun perlahan di tengah laut Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Garut, Jawa Barat, 8 Januari 2026. Setiap bagang dipasangi lampu LED terang untuk memikat benih-benih lobster (BBL). Dalam temaram cahaya langit pagi buta, perangkap tradisional itu bekerja senyap, menjadi tumpuan harapan para nelayan.
Di pesisir, perahu-perahu nelayan bergegas meninggalkan pasir putih, merayap di antara sela-sela karang-karang. Awan mendung menggantung rendah. Mereka harus segera menuju bagang untuk memanen benih bening lobster sekaligus mengganti baterai sebagai sumber energi lampu-lampu LED pemikat BBL sebelum cahaya matahari kian terang.
Di tengah lalu lintas perahu yang melaut dan mendarat, tampak pula sekelompok nelayan lain yang bekerja lebih dekat ke pantai. Dengan memanfaatkan ban dalam kendaraan berukuran besar, mereka menarik jaring dari perairan dangkal berkarang. Mereka dikenal sebagai nelayan ban, penjaring lobster tradisional yang menjalani profesi turun-temurun sejak generasi sebelumnya, menjadikan Rancabuaya sebagai salah satu penghasil lobster di pantai selatan Jawa Barat.
Perlahan, dua jaring perangkap ditarik dari kedalaman dan dimuat ke atas rakit ban yang dimodifikasi sendiri. Setelah itu, mereka segera kembali ke pesisir untuk memeriksa hasil tangkapan. Jangan bayangkan dayung yang rapi seperti milik wisatawan yang mengayuh kano atau papan dayung. Bagi nelayan ban, sepasang piring plastik adalah alat pendayung yang setia menemani kerja mereka di laut.
Hamdan, 50 tahun, mulai mengurai perangkapnya dengan seksama. Ada satu ekor lobster yang tertangkap dan beberapa ekor ikan. “Saya tebar lima titik tadi, ini baru dua yang ditarik,” katanya.
Total hasil laut yang ia tangkap tiga ekor lobster ukuran sedang dan sekitar 4 kilogram ikan, di antaranya ikan karang dan ikan kuwe.
Hamdan adalah satu dari segelintir nelayan ban yang masih setia dengan profesi yang diturunkan dari ayah dan kekeknya dahulu. Ia mengaku sudah mahir menjaring ikan di laut sejak kecil dan mulai ikut melaut selepas sekolah dasar.
“Sekarang sulit sekali mendapat lobster ukuran-ukuran besar,” cerita Hamdan.
Musim hujan membuat hasil tangkapan tak pernah benar-benar berlimpah. Dalam beberapa tahun terakhir, keadaan itu kian terasa sejak banyak nelayan beralih menjadi penangkap BBL, warga setempat menyebutnya benur. Perubahan tersebut perlahan memengaruhi nelayan yang masih sepenuhnya bergantung pada ketersediaan alam, seperti mereka.
Hamdan memilih untuk tidak menjadi nelayan penangkap benur. Menurutnya, penangkapan benur melawan hukum alam dan mengancam keberlangsungan populasi lobster di Rancabuaya. Ia ingat wasiat yang disampaikan mendiang kakeknya bahwa suatu saat akan ada masa lobster diburu sejak masih berbentuk benih.
“Saya pegang itu sampai sekarang,” katanya.
Para nelayan ban penangkap lobster setiap hari bertaruh nyawa untuk mendapat beberapa kilogram tangkapan saja. Mereka terbiasa mengarungi laut sekitar 1-2 kilometer dari pesisir untuk menebar jaring karena semakin sulit mendapat tangkapan.
Gelombang ganas Samudera Hindia di pantai-pantai berkarang di pesisir selatan Jawa Barat sejak Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, sampai Sukabumi, jadi tantangan tersendiri bagi nelayan ban. Mereka bergantung dari kondisi rakit ban dan gelombang, apalagi para nelayan ini tidak menggunakan peralatan keselamatan seperti rompi pelampung.
Tidak sembarang ban dalam yang bisa dibikin perahu penangkap ikan. Ban dalam tersebut harus bekas bekas kendaraan besar seperti bulldozer dengan merek terkenal asal Jepang.
Hamdan menyebut produsen ban dalam terkenal asal Jepang. Konon, ban dalam tersebut bisa bertahan dari goresan karang-karang tajam.
“Kalau pakai merek lain yang lokalan langsung meletus dan kempes, jadi resikonya lebih besar,” jelasnya.
Hasil lobster tangkapan nelayan ban laku dijual minimal seharga 125.000 rupiah per kilogram. Jika beruntung mereka dapat lobster ukuran besar yang bisa laku antara 250.000-300.000 rupiah per kilogram. Untuk kondisi saat ini, mereka bisa mendapatkan 5 kilogram lobster per hari sudah sangat beruntung.
Pergantian cabinet berpengaruh pada nelayan penangkap lobster. Di era Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014-2019 Susi Pudjiastuti, penangkapan dan ekspor benur dilarang keras demi konservasi.
Susi malah mendorong nelayan untuk budidaya lobster untuk meraih pendapatan besar daripada hanya menjual BBL dengan harga murah. Dengan demikian para nelayan tidak sekadar jadi “buruh” eksportir benur, melainkan bisa menikmati nilai tinggi dan ekonomi berkelanjutan dari lobster dewasa.
Hamdan dan beberapa nelayan ban lainnya jadi saksi hidup perubahan ekosistem lobster di perairan berkarang Rancabuaya di masa lalu dan hari ini.
BandungBergerak pernah meliput Rancabuaya saat belum musim penangkapan BBL beberapa tahun ke belakang. Waktu itu nelayan masih mengandalkan perikanan tangkap. Saat pagi hari beragam jenis ikan laut dan lobster terhampar di meja dan lantai pelelangan ikan.
Sebaliknya, dalam beberapa kali kunjungan selama tiga tahun terakhir ini hampir tidak ada ikan laut dan lobster di pelelangan ikan, setelah nelayan perikanan tangkap beralih ke benur dan nelayan ban semakin sulit mendapat tangkapan.
Penangkapan dan ekspor benur terus menuai polemik. Di masa kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo tahun 2020, larangan penangkapan dan ekspor BBL era Menteri Susi dugugurkan. Setelah Edhy Prabowo lengser, penggantinya yaitu Menteri KKP Wahyu Trenggono meneken aturan baru pada tahun 2024 tentang penetapan kuota penangkapan BBL alias pembatasan jatah tangkapan. Namun inti aturannya tetap sama, berlawanan dengan aturan yang pernah dikeluarkan Susi.
Kuota BBL yang boleh ditangkap dan dieskpor sebesar 419.213.719 ekor, itu sekitar 90 persen dari total estimasi potensi BBL di Indonesia. Harga BBL patokan pemerintah 8.500 rupiah per ekor. Harga di tingkat nelayan fluktuatif, antara 1.500-3.000 rupiah per ekor. Vietnam sebagai negara tujuan ekspor BBL malah membuka harga antara 60.000-100.000 rupiah per ekor. Harga tinggi inilah yang mendorong maraknya ekspor ilegal.
Jawa Barat sendiri mendapat kuota sekitar 20 juta ekor BBL per tahun, separuhnya dari Sukabumi sebagai penghasil BBL terbesar, sekitar 30.000-100.000 ekor per hari. Nelayan penangkap BBL di Cianjur selatan bisa menangkap lebih dari 4 juta ekor BBL per bulan. Garut selatan sendiri memiliki garis pantai sepanjang 80 kilometer, dengan potensi tangkapan sekitar 1,5 juta ekor BBL.
Hamdan tak mau ambil pusing dengan potensi hitungan-hitungan bisnis BBL. Ia juga tak ambil pusing dengan hitung-hitungan pemerintah yang hanya menghitung potensi pendapatan pajak dari bisnis penangkapan dan ekspor BBL. Dari hitung-hitungan bisnis BBL, apakah semua nelayannya sejahtera? Atau hanya bandar dan eksportir saja yang semakin kaya?
“Saya mah orang bodo, nggak sekolah tinggi, tapi saya sangat paham masalah konservasi, semua yang diambil berlebihan dari alam kan tidak baik juga,” ujarnya.
Ia pun kembali menggotong ban karetnya ke laut. Ia masih harus mengambil 3 jaring tersisa, sambil berharap ada beberapa ekor lobster lagi yang terjerat untuk menghidupi keluarganya.
*Foto dan Teks: Prima Mulia
COMMENTS