Warga Dago Elos di Jakarta, Rumah Kami Terancam Digusur
Warga Dago Elos menempuh perjalanan malam ke Jakarta untuk mempertahankan ruang hidup yang sudah hampir sepuluh tahun digugat mafia tanah.
Warga Dago Elos menempuh perjalanan malam ke Jakarta untuk mempertahankan ruang hidup yang sudah hampir sepuluh tahun digugat mafia tanah.
BandungBergerak - Menjelang tengah malam, angin dingin menyapu kawasan Dago Elos. Suhu udara sekitar 20 derajat Celsius. Tinggal beberapa menit sebelum hari berganti. Di depan Bale RW 02, puluhan warga—anak-anak, ibu-ibu, hingga lansia—bersiap berangkat ke Jakarta pada Selasa malam, 13 Januari 2026.
Satu per satu nama dipanggil. Dhea, warga Dago Elos, memegang dua lembar kertas daftar hadir. “Nanti akan terus diabsen, memastikan semua warga aman dan siap,” ujarnya.
Warga naik ke bus dengan jaket tebal dan tas berisi baju ganti, spanduk, serta poster bertuliskan “Dago Digusur Warga Tak Pernah Mundur” dan “Tanah untuk Rakyat”.
Kami, reporter BandungBergerak, ikut bersama sekitar 150 warga. Dua bus berangkat dari Terminal Dago—salah satu titik lahan yang disengketakan—menuju Jakarta. Perjalanan malam itu sunyi. Bus sempat berhenti di rest area Cikampek sekitar pukul 01.50 WIB. Warga mengganjal perut dengan mi instan dan tahu Sumedang, lalu kembali melaju.
Tujuan mereka bukan berlibur. Warga membawa satu beban yang sama: perjuangan hampir sepuluh tahun mempertahankan ruang hidup dari klaim tanah yang mereka anggap penuh manipulasi.
Pukul 03.00 WIB, bus tiba di Jakarta. Kota masih lengang. Warga berjalan kaki menuju tempat beristirahat. Sebagian menginap di kantor ICW, sebagian di KPA Jakarta Selatan. Sebelum tidur, beberapa warga berdiri di luar, menghirup udara lembap ibu kota. Esok hari, mereka akan mendatangi lembaga-lembaga negara.
Pagi harinya, Rabu, 14 Januari 2026, warga berkumpul di kantor KPA. Bendera dan poster dikeluarkan dari tas. Beberapa warga menjalani pemeriksaan kesehatan. Sebelum mendatangi Kementerian ATR/BPN dan KPK, mereka menggelar konferensi pers.
Undangan telah disebar, namun tak satu pun jurnalis hadir. Warga akhirnya melakukan siaran langsung melalui media sosial. Angga dari Forum Dago Melawan menyampaikan agenda dua hari ke depan. Mereka menagih komitmen negara memberantas mafia tanah. Dua bersaudara Muller telah dipidana karena menggunakan akta palsu dan putusannya inkrah di Mahkamah Agung pada 2025. Namun, di ranah perdata, klaim atas tanah Dago Elos masih berdiri melalui putusan peninjauan kembali pertama.
“Kalau akta itu palsu dipidana, bagaimana bisa dipakai di perdata?” kata Angga.
Dari KPA, rombongan bergerak ke Kementerian ATR/BPN. Dua bus dikawal mobil komando. Bendera Dago Melawan berkibar di jalanan Jakarta. Yel-yel dan musik mengiringi perjalanan.
Pukul 12.17 WIB, warga tiba di gedung ATR/BPN. Poster dan bendera memenuhi pagar dan trotoar. Aparat kepolisian berjaga. Warga meminta audiensi penuh, namun kementerian hanya mengizinkan lima orang masuk. Warga menolak.
Ma Aan, warga tertua Dago Elos, maju ke depan. “Saya minta semua warga masuk,” ucapnya.
Negosiasi berlangsung tegang. Akhirnya, hanya 15 warga dan tim advokasi yang diizinkan masuk. Warga lain menunggu di luar, diguyur hujan yang turun tak menentu. Musik menjadi penghibur sembari menunggu.
Usai audiensi, warga tak sempat mendengarkan laporan lengkap. Mereka harus segera menuju Gedung Merah Putih KPK. Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan tiba di Kuningan. Lima warga dan tim advokasi diterima humas KPK. Pertemuan berlangsung singkat. Surat audiensi masih dalam proses disposisi.
Perjuangan belum selesai. Warga kembali ke tempat menginap di Kalibata.
Kamis, 15 Januari 2026, menjadi hari terpadat. Sejak pagi, warga bergerak menuju Komisi Yudisial. Perjalanan memakan waktu hampir dua jam karena macet dan genangan banjir. Di setiap lokasi, aparat kepolisian sudah berjaga.
Kepada Komisi Yudisial, warga menyampaikan kejanggalan proses hukum yang mereka alami. KY menyatakan akan melakukan pemantauan atas peninjauan kembali kedua di Mahkamah Agung, meski kewenangannya terbatas pada etik dan perilaku hakim. Pernyataan itu memberi sedikit harapan di tengah proses hukum yang tertutup.
Dari KY, warga menuju Sekretariat Mahkamah Agung. Mereka menyerahkan novum baru dan laporan dugaan pelanggaran etik. PK kedua dipandang sebagai upaya terakhir mempertahankan ruang hidup, meski trauma atas putusan PK pertama masih membekas.
Perjalanan ditutup dengan bergabung dalam Aksi Kamisan di depan Istana Presiden. Di hadapan massa berpakaian hitam, warga Dago Elos menyampaikan bahwa perkara ini bukan sekadar sengketa perdata, melainkan perampasan ruang hidup oleh mafia tanah.
Ade, warga Dago Elos, mengaku berasal dari keluarga sederhana dan tak akrab dengan bahasa hukum. Namun ia memilih bertahan. Kemenangan di tingkat kasasi sempat memberi harapan, hingga akhirnya dibatalkan di PK tanpa novum baru.
“Apakah ini yang namanya keadilan?” ucapnya dengan suara bergetar.
Di Dago Elos, lebih dari 2.000 jiwa hidup dalam bayang-bayang penggusuran. Ketidakpastian itu merampas rasa aman dan masa depan.
“Kami tidak punya perencanaan hidup. Selalu dibayangi penggusuran,” ujar seorang ibu. Ia menunduk sejenak sebelum melanjutkan, “Saya ingin membesarkan dan menyekolahkan anak-anak saya, tapi rumah dan tempat usaha kami terancam digusur.”
Dua hari berlalu di Jakarta. Warga kembali ke Bandung. Selamat. Alhamdulillah.
*Foto dan Teks: Muhammad Akmal Firmansyah dan Yopi Muharam
COMMENTS