KTP Elektronik di Lapas Anak Bandung untuk Vaksinasi Covid-19
Dibutuhkan jaminan perlindungan sosial bagi anak dan remaja di Indonesia yang paling terdampak kondisi darurat Covid-19.
Dibutuhkan jaminan perlindungan sosial bagi anak dan remaja di Indonesia yang paling terdampak kondisi darurat Covid-19.
BandungBergerak.id - Sebanyak 84 remaja penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kota Bandung melakukan perekaman KTP elektronik. Di waktu yang sama, sebanyak 222 penghuni Lapas Perempuan Kota Bandung telah mendapat KTP elektronik baru.
Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggagas pembuatan kartu identitas bagi para warga binaan tersebut untuk keperluan vaksinasi Covid-19, Kamis (15/4/2021). Perekaman KTP elektronik tersebut dibantu petugas lapas.
Menurut Unicef, anak dan remaja sebagai kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19. Jumlah anak dan remaja yang jatuh ke bawah garis kemiskinan akibat pandemi Covid-19 lebih banyak dibandingkan penduduk dari kelompok usia lain.
Disebutkan bahwa sebanyak 33 persen populasi Indonesia adalah anak berusia di bawah 18 tahun, namun mereka menyumbang hampir 40 persen penduduk miskin baru pada tahun 2020 akibat pandemi.
Data tersebut hasil temuan dari kajian yang dilakukan badan dunia yang mengurusi anak dan remaja United Nations Children's Fund (Unicef), Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, seperti dikutip dari laman resmi UNICEF, 17 Maret 2021.
Dalam kajian berjudul “Impact of Covid-19 on Child Poverty and Mobility in Indonesia” itu, guncangan akibat pandemi Covid-19 berdampak pada masyarakat di semua kelompok umur, tetapi anak dan remaja menanggung beban yang secara khusus lebih berat. Penyebabnya karena penurunan pendapatan rumah tangga dan kesulitan yang dialami keluarga untuk meningkatkan status ekonominya.
Namun demikian, pemerintah mengklaim program-program bantuan sosial yang fokus pada anak, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan pangan Kartu Sembako, turut mencegah 1,3 juta anak jatuh miskin akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa menghentikan program-program tersebut saat ini akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dan menyebabkan sekitar 2,1 juta anak di bawah garis kemiskinan pada tahun 2021.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi kendala dalam penyaluran bantuan terhadap rumah tangga paling rentan. Sebab, rumah tangga yang memenuhi syarat untuk menerima dukungan keuangan dipilih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang hanya merujuk pada 40 persen penduduk terbawah. Sehingga, banyak keluarga baru jatuh miskin karena terdampak Covid-19, tidak masuk dalam database tersebut.
Dibutuhkan data yang lebih komprehensif yang mampu mencakup orang-orang yang sekarang berada dalam kemiskinan dan baru jatuh ke dalam kemiskinan selama keadaan darurat Covid-19. Disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo pada Januari 2021 telah mengusulkan database universal sebagai bagian dari Agenda Reformasi Perlindungan Sosial. Database ini diyakini akan lebih cepat dalam menjangkau anak dan keluarga yang rentan dalam keadaan darurat.
Menurut Robert Gass, Deputi Perwakilan Unicef, program perlindungan sosial sebagai langkah tanggap darurat sangat penting dalam melindungi anak-anak pada masa Covid-19. Ia menyatakan, sekaranglah waktu yang tepat untuk mengembangkan visi jangka panjang perlindungan sosial, sebagaimana diusulkan Presiden untuk mereformasi program perlindungan sosial.
“Program perlindungan sosial ini harus fokus pada anak dan perlu diperluas sehingga semua anak yang ada pada masa darurat dapat dijangkau,” kata Robert Gass.
Teks dan foto: Prima Mulia
COMMENTS