PPKM Level 4 Kota Bandung, Waspada Penularan Covid-19 masih Tinggi
Terlalu dini untuk menilai apakah situasi pandemi Covid-19 sudah terkendali atau belum.
Penulis Boy Firmansyah Fadzri26 Juli 2021
BandungBergerak.id - Kota Bandung termasuk yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama satu pekan mendatang, dengan sejumlah pelonggaran atau relaksasi pada sektor sosial dan ekonomi yang sebelumnya diperketat pada masa PPKM Darurat. Epidemolog menilai pelonggaran ini perlu diwaspadai.
Di Kota Bandung hingga data terkini, Minggu (25/7/21), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai angka 34.865 orang, mengalami penambahan 448 kasus dari hari sebelumnya. Dalam lima hari terakhir, kurva kasus terkonfirmasi di Kota Bandung masih mengalami fluktuasi. Sejak 21-25 Juli 2021, ditemukan 378 kasus baru. Jumlah tersebut meningkat signifikan hingga mencapai titik puncak pada Jumat, (23/7/2021) dengan temuan mencapai 926 kasus baru.
Hingga Minggu, (25/7/2021), kasus baru berangsur menurun menjadi 448 orang, namun angka ini dinilai masih tinggi bila dibandingkan dengan hari Rabu, (21/7/2021).
Meski angka tersebut tidak cukup merepresentasikan realitas yang sebenarnya, namun fluktuasi yang terjadi menggambarkan masih adanya gejolak penularan Covid-19 di masyarakat. Turunnya kasus bisa jadi disebabkan oleh kemampuan testing yang rendah atau adanya pelanggaran protokol kesehatan.
BandungBergerak.id mencoba mengkonfirmasi penyebab terjadinya fluktuasi data tersebut kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum sempat memberikan penjelasan.
Irvan Afriandi, epidemiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) membenarkan adanya tren penurunan kasus baru berdasarkan data yang dirilis pemerintah pusat dalam skala nasional. Namun, tren penurunan yang terjadi saat ini belum menempatkan Indonesia pada titik awal sebelum terjadi lonjakan kasus pada awal Juli 2021. Sehingga terlalu dini untuk menilai apakah situasi pandemi Covid-19 sudah terkendali atau belum.
Irvan juga berpendapat, kebijakan memberikan relaksasi pada sejumlah sektor merupakan keputusan yang tidak ideal. Mengingat angka penyebaran virus masih tinggi serta kapasitas sistem kesehatan yang belum memadai.
“Tidak elok jika dilakukan relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial manakala jumlah kasus masih tinggi dan kapasitas respons sistem kesehatan kita belum memadai,” ujar Irvan Afriandi saat dihubungi Bandungbergerak.id, Senin, (26/7/2021).
Ia berteori, keputusan terkait kebijakan pandemi Covid-19 mesti memperhatikan tingkat transmisi yang ditandai dengan 3 indikator di antaranya; jumlah kasus baru COVID-19 per 100.000 penduduk per pekan, angka kejadian rawat inap baru COVID-19 per 100.000 penduduk per pekan dan jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per pekan.
Baca Juga: Peta PPKM Level 4 di Jawa Barat
Pelacakan Kontak Covid-19 di Bandung Rendah, Kematian Sulit Dicegah
Masyarakat Diminta tak Lengah
Pelonggaran pembatasan sosial selama PPKM Level 4 diharapkan tidak menurunkan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan Covid-19. Irvan Afriandi menghimbau masyarakat agar tetap melakukan disiplin 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sekaligus berpartisipasi pada program vaksinasi Covid-19.
Kepada pemerintah, Irvan menyarankan untuk mengintensifkan upaya 3T (tracing, testing, treatment) sekaligus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan benar-benar terpelihara hingga lingkup sosial yang paling rendah, yakni keluarga.
Pengendalian mobilitas selama PPKM Darurat dua pekan kemarin belum tentu terjadi di lingkup terkecil kewilayahan, lingkup kelurahan, RW, RT, sampai antar-keluarga.
“Bisa jadi, kita menyaksikan keberhasilan pengendalian mobilitas antar wilayah. Namun interaksi berisiko bisa saja terjadi di rumah-rumah warga, perkampungan penduduk, di sentra perekonomian dan gang-gang. Jadi, kita seyogyanya tidak cukup puas dengan sepinya jalan-jalan protokol di Kota Bandung,” tutup Irvan Afriandi.
Daerah Diperintahkan Tingkatkan 3T
Pengumuman PPKM Level 4 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo, Minggu, (25/7/21). Presiden Jokowi mengklaim, saat ini tengah terjadi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi, sekaligus penurunan kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19 di beberapa provinsi.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi.
Presiden meminta pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan di saat yang bersamaan aspek sosial-ekonomi masyrakat harus diprioritaskan, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Oleh karena itu, terjadi beberapa penyesuaian khususnya terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Termasuk adanya relaksasi bagi kegiatan ekonomi masyarakat terutama UMKM.
Jokowi juga memerintahkan pelaksanaan Tracing, Testing, Treatment (3T) supaya dilakukan dengan lebih gencar dan lebih responsif.
“Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan tracing, testing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya,” kata Presiden.