Di Puncak Pandemi, Pemkot Bandung Gulirkan Lelang Smart Camera Senilai 3 Miliar Rupiah
Pemkot Bandung menggulirkan lelang proyek pemasangan smart camera senilai 3 miliar rupiah. Dinilai tidak tepat di tengah pandemi Covid-19.
Penulis Bani Hakiki28 Juli 2021
BandungBergerak.id - Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang menggulirkan lelang “Pengadaan dan Pemasangan Smart Camera” senilai 3 miliar rupiah. Proyek ini dinilai tidak tepat dipaksakan berlangsung di tengah puncak gelombang kedua pandemi Covid-19. APBD sebaiknya diprioritaskan untuk penanganan wabah berikut segala imbasnya.
Lelang proyek kamera pintar diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Situs Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandung mencantumkan harga penawaran sendiri (HPS) sebilai 3 miliiar rupiah. Dimulai 15 Juli 2021, lelang yang diikuti 15 perusahaan ini masuk kategori tender cepat dan dinyatakan sudah selesai.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif Dadan Ramdan berpendapat, aliran dana APBD miliyaran rupiah untuk proyek seperti pemasangan kamera pintar ini bukan sesuatu yang mendesak dibutuhkan Kota Bandung saat ini. Dalam masa pagebluk yang berkepanjangan, APBD lebih baik digunakan untuk penanggulangan imbas yang dirasakan langsung oleh warga.
“Prinsipnya adalah Pemkot Bandung harus memprioritaskan anggaran pada upaya pencegahan dan penanganan dampak kesehatan dan sosial ekonomi warga kota akibat pandemi,” kata Ramdan melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (28/7/2021) sore.
Menurut Ramdan, dibandingkan untuk kamera pintar, dana miliaran rupiah bersumber APBD bisa dialokasikan untuk menunjang kehidupan warga yang sedang dibatasi mobilitasnya. Terutama mereka yang miskin dan rentan miskin. Syaratnya tentu penyaluran dikerjakan secara efektif dan tepat sasaran.
Proses lelang pengadaan dan pemasangan kamera pintar tercatat diikuti oleh 15 peserta. Belum ada pengumuman tentang perusahan pemanangnya. BandungBergerak.id telah menghubungi pejabat Dishub Kota Bandung, namun belum ada keterangan yang dapat dipublikasikan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi menyebut, proyek pengadaan dan pemasangan smart camera sudah dibahas bersama antara Dishub Kota Bandung dan Komisi C DPRD Kota Bandung. Ia tidak mempermasalahkan penyelenggaraan proyek di tengah pagebluk asalkan lokasi pemasangannya betul-betul tepat menyasar kawasan-kawasan rawan.
"Pertanyaannya, bagi saya, bukan pada proyek ini tepat dikerjakan sekarang atau tidak, tapi tepat atau tidak nanti titik-titik pemasangannya," ucapnya.
Riwayat Proyek CCTV
Proyek pengadaan dan pemasasangan kamera pintar atau juga kamera pengawas di ruang publik, biasa disebut dengan CCTV (closed circuit television), bukan kali pertama digulirkan Pemkot Bandung. Pernah ada proyek-proyek serupa, dengan gelontoran dana APBD yang jauh lebih besar. Semua ini menjadi bagian dari mimpi Pemkot Bandung, sejak era wali kota Ridwan Kamil, menjadi kota pintar (smart city).
Pada tahun 2018, anggaran senilai 650 juta rupiah digulirkan untuk pengadaan dan pemasangan kamera pengawas, fiber optik node termination, dan audio announcer. Proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dishub Kota Bandung.
Pada tahun 2015, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan tender untuk pengadaan alat pemantau CCTV dan kelengkapannya di sejumlah titik arus lalu lintas. Tender diikut oleh 42 perusahaan dengan nilai HPS mencapai 18,6 miliar rupiah.
Pada 2014, tahun kedua Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung, duit APBD sebesar 3,8 miliar rupiah digelontorkan untuk kebutuhan belanja CCTV yang beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung di bawah satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Nilai kontrak proyek ini mencapai 3,6 miliar rupiah.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Ada Alokasi Dana 4 Miliar Rupiah untuk Pemeliharaan Teras Cihampelas, Apa Pentingnya?
Seribu Proyek di Jalan Dago
Apa Kegunaan Kamera Pintar dan CCTV?
Istilah kamera pintar atau smart camera bergulir bersama dengan wacana pemberaluan tilang elektronik atau e-tilang di Kota Bandung. Konsepnya, pelanggar lalu lintas di Kota Kembang ini bisa ditindak secara hukum bila terbukti melakukan pelanggaran lewat rekaman kamera pengawas yang dioperasikan pemerintah.
Per Februari 2020, terdapat hampir 770 unit CCTV yang tersebar di 358 titik di sekujur Kota Bandung. Semua kamera terhubung dengan Pusat Kendali Bandung (Bandung Command Center) yang berada di kompleks Balai Kota Bandung. Dari 770 unit CCTV itu, sebanyak 227 unit di antaranya dimiliki oleh Diskominfo Kota Bandung.