• Berita
  • Sektor Pariwisata Kota Bandung Masih Pincang, DPRD Minta Pemkot Bentuk Strategi Baru

Sektor Pariwisata Kota Bandung Masih Pincang, DPRD Minta Pemkot Bentuk Strategi Baru

Masih banyak sektor pariwisata Kota Bandung seperti hotel, kafe, dan restoran yang belum bisa mengebalikan stablitas perekonomiannya.

Gerai makanan di Jalan Braga yang tutup tutup selama PPKM demi efisiensi biaya, Selasa (24/6/2021). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Bani Hakiki14 Agustus 2021


BandungBergerak.idSektor pariwisata Kota Bandung masih kritis. PPKM Level 4 lanjutan yang disertai pelonggaran tentunya tidak serta merta membangkitkan sektor bisnis yang terpukul pagebluk sejak tahun lalu. Terlebih pelonggaran ini tak disertai suntikan insentif apa pun.

Pemkot Bandung mewacanakan pembebasan tagihan pajak bumi dan bangunan. Namun, kebijakan itu baru diterapkan di bisnis perhotelan, belum termasuk restoran dan kafe.

Anggota badan musyawarah DPRD Kota Bandung, Christian Julianto mengutarakan bahwa seharusnya Pemkot Bandung menerapkan relaksasi pajak yang merata dan serempak untuk setiap sektor. Tidak meratanya kebijakan malah akan menimbulkan diskriminasi di masyarakat.

Christian menegaskan, relaksasi kebijakan merupakan hak mendasar yang berpengaruh besar terhadap integritasi dan stabilitas sosial antarelemen masyarakat di Kota Bandung. Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Bandung untuk bisa memberikan insetif kepada setiap pelaku pariwisata terdampak. Sehingga roda perekonomian yang terkikis selama kebijakan pagebluk, perlahan bisa bergerak.

“Selain relaksasi pajak, seharusnya Pemkot (Bandung) mengalirkan dana insentif (dana bantuan) untuk sektor-sektor yang terdampak supaya bisa bertahan. Kita tahu dan sadar bahwa pandemi ini bukan hanya berdampak pada kesehatan saja, tapi juga ekonomi,” ungkap Christian Julianto, melalui telepon, Sabtu (14/8/2021).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Lindu Prarespati mengaku telah menerapkan strategi peringanan lainnya berupa penghapusan denda piutang untuk bisnis perhotelan. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses monitoring dan evaluasi tagihan pajak di sektor pariwisata.

“Kita masih melihat kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul untuk menerapkan kebijakan relaksasi untuk setiap warga dan pelaku usaha. Sementara ini, ya, masih di sektor pariwisata hotel dulu. Penghapusan PBB dan perubahan tenggat pajak air tanah dan tagihan listrik,” papar Lindu Prarespati, saat dihubungi Jumat (13/8/2021).

Pengusaha restoran dan kafe dinilai cukup mendapatkan pelonggaran berupa bertambahnya jam operasional serta kapasitas pengunjung. Lindu menyebut kerugian pelaku bisnis kuliner tak sebesar kerugian yang dihadapi para pengusaha perhotelan.

Baca Juga: Pedagang Pasar Baru Berharap Bansos PPKM Darurat
Skenario “PPKM Darurat dulu, Bansos kemudian” Dinilai tak Tepat

Pemkot Bandung Didorong Lakukan Terobosan

Pemkot Bandung merilis APBD-nya terus terkurang untuk penanganan Covid-19. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung tahun ini masih jauh dari target sebesar 2,7 triliun Rupiah. Hingga Juli 2021, PAD Kota Bandung baru mengantongi 772,84 miliar Rupiah.  per 31 Juli 2021 dari target sebesar 2,7 triliun Rupiah.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bandung berdalih belum bisa memaksimalkan berbagai ajuan relaksasi pajak untuk seluruh sektor yang terdampak pagebluk. Lindu sendiri memastikan bahwa PAD Kota Bandung terus menurun di setiap semester selama dua tahun terakhir sejak pagebluk melanda.

Di sisi lain, Christian Julianto menyarankan Pemkot Bandung agar melakukan terobosan baru dalam menolong sektor bisnis parisiwata ini. Apalagi selama ini mata rantai pajak dari hotel, restoran, dan hiburan merupakan faktor terbesar yang berpengaruh terhadap naik dan turunnya pundi-pundi sebuah kota.

Di saat pagebluk, ia melihat sumber PAD Kota Bandung mengalami tumpang tindih. Ada gerakan tarik menarik antara insentif kebijakan dan penundaan tagihan.

“Kami belum dapat informasi baru soal penerapan relaksasi pajak. Tapi, strategi (pengelolaannya) Pemkot sejauh ini gak beda jauh dengan sebelum pandemi. Perlu ada strategi baru yang inovatif dan sosialisasi program perlu diperhatikan,” imbuhnya.

Pihak Komisi B DPRD Kota Bandung menilai strategi relaksasi yang diterapkan Pemkot Bandung sejauh ini belum optimal dan masih bisa didorong lebih jauh untuk menangani dampak ekonomi dari pagebluk. Meskipun PAD belum memenuhi target, Pemkot Bandung harus memaksimalkan dana yang ada untuk menanggulangi seluruh dampak pagebluk, termasuk sektor perekonomian. Salah satu caranya adalah dengan membuat strategi baru yang pelaksanaannya bisa diterapkan secara merata dan mudah diakses.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//