Layanan Online Disdukcapil Kota Bandung Perlu Sosialisasi
Keberadaan aplikasi tersebut masih memerlukan sosiaisasi lebih gencar mengingat masih ada warga Bandung yang belum terpapar informasi layananan online.
Penulis Putra Wahyu Purnomo17 September 2021
BandungBergerak.id - Masyarkat Kota Bandung disebut mulai banyak yang meminati sistem layanan daring (online) dalam mengurus data administrasi kependudukan. Disebutkan bahwa hampir 95 persen warga Bandung menggunakan aplikasi-aplikasi layanan kependudukan yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Meski demikian, keberadaan aplikasi aplikasi layanan kependudukan Kota Bandung masih memerlukan sosiaisasi lebih gencar mengingat masih ada warga Bandung yang belum terpapar informasi layananan online Disdukcapil Kota Bandung.
Hadili (34), salah seorang warga Bandung, mengaku malah baru tahu tentang adanya aplikasi yang dikeluarkan oleh Disdukcapil untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebelumnya, ia sempat mengurus dokumen akta kelahiran anaknya lewat ketua RT setempat.
"Kalau sebelum-sebelumnya paling daftar lewat sms, setelah itu akan ada pemberitahuan dari RT dan harus ke sana (Disdukcapil)," ungkap Hadili, kepada BandungBergerak, Kamis (16/9).
Hadili mengharapkan, untuk ke depannya digitalisasi sistem pencatatan data kependudukan ini agar dilakukan secara optimal. Ia mendukung program digitalisasi sistem pencatatan data sipil ini karena akan mempermudah warga seperti dirinya dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan.
"Mudah-mudahan ke depannya online ini bener-bener online. Kalau perlu ada petugas atau kurirnya. Jadi ga tanggung melayani masyarakat," pungkas Hadili.
Dendi Hermansyah, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Bandung mengakui masalah sosialisasi tersebut. Bahkan pihaknya menemukan masih ada warga Kota Bandung yang sampai saat ini belum memahami cara penggunaan aplikasi-aplikasi yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Dendi bersama jajaran berjanji akan terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut.
"Kita tidak paksa warga Kota Bandung untuk selalu online. Kita bertahap saja ya, sambil sosialisasi terus-menerus," kata Dendi Hermansyah, pada acara Bandung Menjawab, Selasa (14/9/2021).
Sedikitnya ada enam aplikasi yang telah diluncurkan Disdukcapil Kota Bandung, yaitu Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa) dan ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). Geulis merupakan layanan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat di tengah berbagi kesibukan yang melayani setiap hari kerja bahkan pada Sabtu dan Minggu.
Sedangkan ADM merupakan mesin atau perangkat layanan cetak dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat pindah dan sebagainya.
Layanan Geulis telah hadir di Festival Citylink, BTC Fashion Mall, Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Metro Indah Mall (MIM).
Beriktunya, Salaman (Selesai dalam Genggaman). Melalui aplikasi ini, warga dapat mengurus Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, dan Perpindahan Penduduk. Warga dapat mengurus kapanpun dan di manapun tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Aplikasi Pemuda (Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri), bagi warga Kota Bandung yang ingin mengubah data administrasi kependudukan, mulai dari input biodata, perbaikan data, cetak ulang KTP-el, cetak Kartu Keluarga.
Aplikasi e-PunTEN Kota Bandung (Elektronik Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen). Aplikasi ini dibuat untuk dapat dimanfaatkan oleh Penduduk nonpermanen di Kota Bandung. Melalui aplikasi ini diperoleh data Penduduk nonpermanen berupa biodata, domisili asal, hingga sebaran wilayah yang dihuni Penduduk nonpermanen di Kota Bandung.
Aplikasi Jalan Ramah (Jasa Layanan Antar Rumah), yaitu layanan pengambilan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah selesai diajukan melalui aplikasi Salaman.
Warga dapat memilih pengambilan dokumen KIA tersebut secara pribadi melalui titik-titik tertentu yang telah tersedia seperti Kantor Disdukcapil Kota Bandung atau Geulis (Gerai untuk Layanan Istimewa) terdekat sesuai domisili masyarakat yang bersangkutan.
Selain itu, warga juga bisa memilih menggunakan layanan jasa yang ditawarkan oleh Gojek Indonesia dan PT. Pos Indonesia. Warga akan dikenakan tarif tertentu untuk layanan jasa Gojek Indonesia dan layanan jasa PT. Pos Indonesia sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
Aplikasi Terbang (Terbitkan Admindukcapil Kerja Sama dengan Perbankan), merupakan salah satu inovasi yang bertujuan membantu percepatan penerbitan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk yang berusia 17 tahun.
Dengan adanya aplikasi-aplikasi tersebut, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup mengisi aplikasi di rumah masing-masing. Hanya perekaman e-KTP saja yang mengharuskan warga datang sendiri ke kantor pelayanan, sebab proses perekaman data e-KTP tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
"Untuk pencetakan dokumen pun cukup dicetak di rumah," terang Dendi. Kendati demikian, apabila ada kesalahan dalam penggunaan aplikasi Salaman yang mengharuskan warga datang ke kantor pelayanan, warga akan tetap dilayani oleh petugas Disdukcapil Kota Bandung.
Baca Juga: Data Rumah Sehat di Kota Bandung 2014-2020, Masih Ada 132.405 Unit belum Berstatus Rumah Sehat di Tahun 2020
Data Harapan Lama Sekolah di Kota Bandung 2004-2020, Rata-rata Masih Setara Kelas 10 SMA
Layanan Luring Tetap Buka
Dendi Hermansyah mengatakan, pandemi Covid-19 semakin mendorong pelayanan dokumen kependudukan secara online. "Jadi meskipun adanya Covid kita merubah mindset bagaimana cara pelayanan masyarakat semasa Covid-19 ini, kita menitikberatkan kepada pelayanan online," ujar Dendi.
Meskipun menekankan pelayanan pada sistem daring, Dispendukcapil Kota Bandung tetap membuka pelayanan secara luring (offline). Dendi menjelaskan, pelayanan luring dilakukan dengan sistem menyebar titik-titik pelayanan yang salah satunya ada di kantor Disdukcapil.
Selain itu, mereka juga melakukan layanyan perekaman data secara langsung di rumah warga dengan kondisi khusus yang tidak bisa datang langsung ke lokasi pelayanyan.