• Berita
  • PTM Terbatas Kota Bandung: Pelanggaran Prokes masih Terjadi di Sekolah

PTM Terbatas Kota Bandung: Pelanggaran Prokes masih Terjadi di Sekolah

Penyelenggaraan PTM di Bandung belum sesuai prosedur kesehatan. Ombudsman Jabar desak pemerintah daerah bentuk Satgas resmi.

Sejumlah murid SD Ar Rafi, Bandung, mengikuti pelajaran pada hari pertama pembelajaran tatap muka terbatas, Rabu (8/9/2021). Dari 630 murid, hanya 400 orang yang ikut sekolah tatap muka di SD ini. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Bani Hakiki18 September 2021


BandungBergerak.idPemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah berjalan optimal. Meskipun begitu, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat mengungkap sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Temuan serupa juga disampaikan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat.

Ada 330 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan yang menyelenggarakan PTM Terbatas Kota Bandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, mayoritas sekolah penyelenggara PTM Terbatas tersebut sudah memahami prosedur kesehatan yang jadi syarat mutlak berjalannya sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, sistem percobaan ini hanya memperbolehkan jumlah murid sebanyak 25 persen per kelas dari jumlah normalnya atas seizin orang tua dan melarang adanya kerumunan di lingkungan sekolah. Ada pula kriteria penting lainnya, seperti infrastruktur sekolah yang wajib menunjukkan berbagaimacam fasilitas protokol kesehatan (prokes).

Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana menuturkan masih banyak laporan terkait pelanggaran prokes dalam penyelengaraan PTM Terbatas.

“Adanya beberapa temuan pelanggaran prokes di beberapa sekolah yang disampaikan masyarakat dan liputan media menunjukkan perlu ada perbaikan dalam penerapan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19, khususnya dukungan penyelenggaraan PTM Terbatas,” ungkap Dan Satriana, ketika dihubungi, Sabtu (18/9/2021).

Dalam menghadapi laporan tersebut, Ombudsman Jabar telah melakukan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan. Dari situ Ombudsman merekomendasikan perlunya perbaikan terhadap yaitu program kerja Satuan Tugas Sekolah agar diperinci lagi seiring dilakukannya verifikasi pengadaan sarana prasarana kesehatan di sekolah.

Pemerintah daerah didesak agar segera membentuk program Satuan Tugas (Satgas) secara resmi di setiap sekolah dan institusi yang menaunginya. Kepala Sekolah dan Satgas di sekolah dianggap sebagai elemen penting dalam memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengatur kegiatan seluruh elemen pendidikan lainnya, termasuk peserta didik.

Selain itu, masing-masing pihak penyelenggara juga perlu segera memperbaiki mekanisme pengaduan. Pengawasan dan tindak lanjutnya disesuaikan dengan konfirmasi potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kami sudah menyarankan agar sekolah, pemerintah daerah, dan kantor kementerian agama membuka saluran pengaduan terhadap potensi pelanggaran penyelenggaraan PTM Terbatas yang tidak sesuai,” ujar Dan.

Pengelolaan pengaduan dinilai akan efektif dalam memperbaiki proses PTM Terbatas yang lebih transparan dan merata. Dan Satriana juga menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik merupakan prioritas.

Baca Juga: Orang Tua dan Sekolah di Bandung Tak Mudah Mendapatkan Vaksin Covid-19
Sekolah Tatap Muka di Bandung di Tengah Kekhawatiran Penularan Covid-19

Laporan di Lapangan

PTM Terbatas memiliki risiko penularan Covid-19 di kluster sekolah. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan orang tua dalam mengizinkan atau tidaknya anak mereka mengikuti PTM Terbatas. Risiko tersebut diperkirakan semakin meningkat karena cakupan vaksinasi Covid-19 pada anak belum tuntas.

Wika Nur, ibu seorang peserta didik di Kota Bandung menyatakan bahwa ia belum yakin dengan pelaksanaan PTM Terbatas mengingat kasus harian Covid-19 masih terus terjadi. Anaknya bersekolah di salah SMP negeri di bilangan Supratman. Sejak percobaan pertama pada Juni 2021 lalu, ia belum pernah mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas.

Ia menilai penyelenggaraan PTM Terbatas terlalu terburu-buru mengingat lonjakan Covid-19 di Kota Bandung baru saja menyurut. Situasi saat ini dinilai masih sangat rentan dan perlu peninjauan lebih jauh.

“Masalahnya kita gak bisa memantau langsung mereka (murid) di sekolah ketika belajar atau misalnya setelah bubaran. Yang ditakuti itu kalau ada carrier yang bisa jadi lolos walaupun udah pakai prokes (masker),” tutur Wika ketika dihubungi, Sabtu (18/9/2021).

Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung belum lama ini juga melansir beberapa temuan pelanggaran prokes dalam penyelenggaraan PTM. Bentuk pelanggaran prokes itu di antaranya, masih ditemukan guru yang mengajar tanpa mengenakan pelindung wajah atau masker, sampai adanya kerumunan di antara peserta didik.

Ketua Fortusis Kota Bandung, Dwi Soebawanto menyatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada pihak penyelenggaran baik kepala sekolah maupun tenaga pendidik lainnya. Tindakan ini diharapkan bisa mengantisipasi pengabaian dan memperketat lagi prokes di tengah penyelenggaraan PTM.

“Fortusis mendesak agar pengawas Satgas Covit 19 memberikan peringatan kepada sekolah (guru dan peserta didik) yang mengabaikan protokol kesehatan,” kata Dwi Soebawanto yang mengaku intens memantau berjalannya PTM di Bandung.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//