• Berita
  • Represi terhadap Aksi Menolak Kenaikan Harga BBM di Bandung, 16 Mahasiswa Dibebaskan Setelah Semalaman Ditahan Kepolisian

Represi terhadap Aksi Menolak Kenaikan Harga BBM di Bandung, 16 Mahasiswa Dibebaskan Setelah Semalaman Ditahan Kepolisian

Sebanyak 16 mahasiswa di Bandung ditangkap karena dituduh melakukan anarkisme dan pengrusakan, meski setelah ditahan selama semalaman, mereka akhirnya dibebaskan.

Polisi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 15 September 2022. Penjagaan dilakukan saat menghadapi gelombang unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Emi La Palau23 September 2022


BandungBergerak.idAksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (22/9/2022), berujung dibubarkan polisi dan berakhir ricuh. Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dan masuk rumah sakit. Sementara 16 mahasiswa ditangkap karena dituduh melakukan anarkisme dan pengrusakan, meski setelah ditahan selama semalaman, mereka akhirnya dibebaskan, Jumat (23/2/2022).

Mahasiswa yang ditangkap seorang di antaranya perempuan, kemudian para medis, anggota aksi, namun ada juga korban salah tangkap. Korban salah tangkap menimpa pada seorang mahasiswa UIN Bandung kebetulan melintas ketika aksi berujung represi itu.

Meski bukan bagian dari massa aksi, mahasiswa UIN SGD Bandung tersebut mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian, yakni dijambak sampai kacamatanya pecah, mukanya mengalami luka hingga sempat tidak menyadarkan diri.

Paramedis mahasiswa yang tertangkap merupakan merupakan relawan lapangan. Mereka berasal dari satu orang Fakultas Kedokteran Unisba, dua mahasiswa Poltekes Bandung, dua mahasiswa dari Institut Kesehatan Rajawali. Massa aksi lainnya yang ditangkap adalah tiga orang mahasiswa Uninus, dua mahasiswa Unpas, dua mahasiswa Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, satu orang mahasiswa Tarbiyah Unisba, satu mahasiswa STTB Bandung, dan satu mahasiswa UTE Bandung.

Pegiat hukum dari LBH Bandung, M Rafi mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mendampingi mahasiswa yang ditangkap kepolisian di Polrestabes Bandung. Menurutnya, ada upaya penghalang-halangan kepada para legal yang akan memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa.

“Mereka disiapkan untuk menghalangi kuasa hukum dan maupun keluarga. Walaupun kita sudah berargumen bahwa bantuan hukum, dan sudah menyiapkan surat kuasa, tetap saja. Alasannya menunggu instruksi Kapolres,” ungkapnya kepada BandungBergerak.id, melalui sambungan telepon, Jumat (23/9/2022).

LBH Bandung sudah berusaha mendampingi para mahasiswa yang ditangkap sejak Kamis malam. Tetapi hingga pagi keesokannya mereka belum juga bisa mendamipingi mahasiswa.

“Sudah dari malam, jadi kami sudah coba masuk dari malam, sampai pagi, tetap katanya menunggu keputusa Kapores untuk didampingi,” kata Rafi.

Izin dari kepolisian baru keluar sore harinya, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pihak keluarga mahasiswa bisa masuk menemui mahasiswa yang ditahan. Pihak LBH sendiri baru berhasil mendampingi mahasiwa sekira pukul 15.30 WIB, ketika beberapa orangtua mahasiswa yang berasal dari luar Kota Bandung, seperti Sukabumi, tak dapat hadir di Polrestabes Bandung.

Sampai dengan pukul 16.00 WIB, mahasiswa yang ditahan baru berhasil dibebaskan seluruhnya. Namun LBH Bandung menggarisbawahi tindakan penghalang-halangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap upaya bantuan hukum.

Kekerasan Aparat Kepolisian

LBH Bandung merinci beberapa korban salah tangkap selain mahasiswa dari UIN SGD Bandung yang ditangkap saat kebetulan lewat di lokasi aksi. Mereka antara lain satu orang mahasiswa Unisba dari jurusan Tarbiyah. Ia bagian dari massa aksi yang telah membubarkan diri. Namun ia kembali ke DPRD Jabar untuk mengambil motor. Sesampainya di sana, ia disuruh ke Polrestabes Bandung untuk ditahan.

Ada pula dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Unpas yang tak ikut aksi. Mereka hanya duduk di sekitaran lokasi ricuh dan kemudian ditangkap.

“Satu perempuan massa aksi, dituduh melakukan anarkisme dan melakukan pengrusakan, ditangkap. Kalau dua mahasiswa Unpas lagi ngopi di sekitaran titik chaos, di seputaran Sulanjana, Cikayapayang, memang tidak ikut aksi, ngeliat saja dari jauh,” tutur Maulida Zahra dari LBH Bandung.

Paramedis juga menjadi sasaran penangkapan. Zahra mencatat, salah seorang paramedis mengalami patah hidung dalam aksi tersebut. Beberapa mahasiswa ada yang luka-luka dan masuk rumah sakit.

“Padahal dia para media,” kata Zahra.

Meski demikian, LBH Bandung mengungkapkan sejauh ini belum menemukan kekerasan selama proses BAP oleh kepolisian. Namun, kekerasan terjadi pada saat demo ricuh.

“Ditemukan ada beberapa mahasiswa yang memang enggak tahu sama sekali aksi, dan mereka tidak melakukan anarkis. Kami mengecam tindakan represi polisi, membubarkan paksa aksi,” tambah M Rafi.

Baca Juga: Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM di Bandung Berujung Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Belum Diketahui Keberadaannya
Memasak di Depan Gedung DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Mahalnya Biaya Sekolah
Satir Banjir Terowongan Cibaduyut, Kegagapan Pemerintah Membaca Alam

Versi Kepolisian

Data yang dikeluarkan pihak kepolisian cukup berbeda. Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengungkapkan terdapat 10 mahasiswa yang ditangkap. Dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, DPO tersebut akan ditangkap karena diduga telah memprovokasi situasi sehingga unjuk rasa menjadi anarkis.

Ibrahim Tompo juga mengklaim petugas di lapangan telah melakukan pengamanan sesuai prosedur dan mengedepankan cara-cara yang humanis. Namun, ada dua orang mahasiswa yang diduga menjadi provokasi memancing keributan dengan mendorong serta melempar batu ke arah petugas.

“Kedua provokator tersebut kita jadikan DPO karena telah berbuat pidana, yang mengakibatkan mahasiswa lain ikut terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis. Kita akan cari apa agenda dari orang tersebut sehingga berusaha memprovokasi situasi,” ungkap Ibrahim, saat dikonfirmasi BandungBergerak.id.

“Kita sangat berharap kejadian serupa tidak terjadi, sehingga dihimbau kepada massa unras selanjutnya untuk selalu bijaksana menggunakan haknya untuk beraspirasi,” tambah Ibrahim.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//