• Opini
  • Menyigi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Menyigi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan banyak yang tidak tepat sasaran dengan hanya demi memenuhi keinginan masyarakat.

Zahwa Kezia Alendra

Mahasiswa Ilmu Administrasi Bisnis, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung.

Dua bocah menerima bingkisan nasi kotak yang jadi bagian aksi kepedulian bagi warga kurang mampu di Warung Sidqah di Jalan Wastukancana, Bandung, Mei 2020 lalu. Dalam dinamika nyata di tengah masyarakat seperti inilah, Pancasila lahir dan terus mencari relevansinya. (Foto: Prima Mulia)

30 Januari 2023


BandungBergerak.id—Memiliki citra serta reputasi perusahaan yang baik merupakan tujuan dan harapan dari setiap perusahaan. Citra perusahaan yang baik berdampak besar bagi kelangsungan hidup sebuah perusahaan. Citra dan reputasi yang baik bisa dibangun dengan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan akibat dampak dari aktivitas perusahaan yang ditujukan sebagai upaya tanggung jawab dari perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan serta untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Citra dan reputasi perusahaan yang baik dapat membuka kesempatan kerja sama yang lebih besar, mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, menjaga lingkungan sekitar perusahaan agar tetap lestari serta meminimalkan dampak negatif dari aktivitas perusahaan, seperti yang disebutkan oleh Dewi, N. & Sarna, K. (2014), “Corporate social responsibility tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan, tetapi untuk mengurangi praktik bisnis yang tidak etis dan meminimalisir dampak negatif dari proses produksi suatu bisnis.”.

Perusahaan yang wajib melakukan program CSR adalah perusahaan yang aktivitas usahanya berhubungan dengan sumber daya alam seperti perusahaan pertambangan, perusahaan industri, dan perusahaan agraris. Pemberlakuan tentang CSR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi kewajiban bagi perseroan yang menjalankan usahanya di bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam, lalu perseroan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. CSR merupakan salah satu tanggung jawab perusahaan yang sangat penting untuk direalisasikan karena dapat memberikan pengaruh yang besar bagi perusahaan, perusahaan tidak hanya berorientasi pada profit tetapi bagaimana perusahaan menjalankan nilai-nilai sosial juga harus diperhatikan, oleh karena itu perusahaan harus menjalankan program corporate social responsibility mereka dengan maksimal.

Baca Juga: Menjaring Solusi dengan Berpikir KomputasionalJejak dan Karya Dindin Jamaluddin, Belajar dan Mengabdi Sepanjang Hayat
Inovasi Rumah Tradisional dari Segi Arsitektur

Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai Program Perusahaan

Pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan membuat perusahaan harus menerapkannya dengan program yang efisien dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat tidak hanya berupa materi saja, tetapi ada berbagai macam bentuk tanggung jawab sosial yang bisa diterapkan pada program CSR mereka.

Bentuk yang pertama adalah cause promotion, ini merupakan bentuk tanggung jawab di mana perusahaan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap suatu permasalahan. Yang kedua, cause related marketing yaitu bentuk tanggung jawab dengan cara memberikan beberapa persen keuntungan perusahaan untuk mendukung kegiatan sosial. Ketiga, corporate social marketing yaitu bentuk tanggung jawab sosial dalam bentuk kampanye untuk memberikan perubahan yang baik pada masyarakat. Keempat, corporate philanthropy yaitu bentuk tanggung jawab berupa kontribusi perusahaan secara langsung berupa dana. Selanjutnya community volunteering yaitu bentuk tanggung jawab di mana perusahaan memberikan bantuan atau pelayanan kepada masyarakat secara cuma-Cuma. Dan terakhir adalah social responsible business practices yaitu bentuk tanggung jawab di mana perusahaan menjalankan bisnis untuk mengatasi permasalahan sosial dan upaya pelestarian lingkungan.

Selain bisa dilakukan dengan berbagai cara, perusahaan bisa merealisasikan program CSR mereka di berbagai bidang seperti bidang ekonomi, lingkungan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan budaya dengan tujuan utama yaitu untuk memberikan perubahan yang baik.

Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pelaksanaan CSR di Indonesia masih didominasi dengan cause related marketing di mana perusahaan hanya membagi keuntungannya untuk memenuhi keinginan dari masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan keuntungan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat menjadi tidak tepat sasaran sehingga tidak memberikan banyak perubahan pada kesejahteraan hidup masyarakat. Dengan hanya menyumbangkan sekian persen keuntungan perusahaan tidak cukup untuk memaksimalkan tujuan dari CSR itu sendiri.

Namun tidak sedikit perusahaan di Indonesia yang sudah mengimplementasikan program CSR mereka dengan memfokuskan pada perubahan baik yang lebih spesifik. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia dan dampak baik yang dihasilkan oleh program yang mereka jalankan. Salah satu perusahaan dengan program CSR yang baik dan menjadi perusahaan dengan program CSR terbaik menurut ICSRA 2022 adalah perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia yaitu PT. Pertamina, sebagai perusahaan perseroan terbatas yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, mereka merealisasikannya dalam bentuk organisasi nirlaba yaitu Pertamina Foundation.

Pertamina Foundation bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam hal yang menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan dan memberikan kontribusi positif kepada stakeholders. Pertamina Foundation memiliki lima program utama yaitu PF Prestasi berupa dukungan beasiswa yang ditujukan bagi masyarakat yang berprestasi, memiliki kepedulian terhadap lingkungan, aktif berorganisasi dan kurang mampu secara finansial, PF Sains yaitu program apresiasi bagi masyarakat yang melakukan penelitian atau pengembangan inovasi teknologi EBT (energi baru terbarukan), PF Bangkit yaitu program penanggulangan pandemi Covid-19 yang sasarannya adalah masyarakat kecil dan pemberian bantuan alat kesehatan, PF Muda yaitu program dalam bentuk ajang adu gagasan anak-anak muda dalam upaya menuntaskan masalah sosial di lingkungannya, dan PF Preneur yaitu program inisiasi program pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan.

Dari program-program yang telah dilaksanakan oleh Pertamina Foundation, bisa dilihat jika perusahaan ini tidak hanya melakukan bantuan berupa dana secara langsung dari keuntungan perusahaan, tetapi juga menjalankan program mereka dalam bentuk-bentuk lain seperti pemberian beasiswa, ajang kompetisi di bidang sains dan teknologi, bantuan penanggulangan pandemi dan program pemberdayaan dalam bidang wirausaha sehingga program yang diberikan lebih tepat sasaran dan memberikan perubahan yang nyata berupa kesempatan untuk menempuh pendidikan yang layak, memperluas pengetahuan mengenai teknologi dan lingkungan, serta memperluas ilmu kewirausahaan masyarakat. Kelima program di atas dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga memberikan peluang kesejahteraan hidup yang lebih baik bagi masyarakat sesuai dengan tujuan utama dari CSR.

Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Kelestarian Lingkungan

Salah satu tujuan dijalankannya program CSR adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar tempat terjadinya aktivitas operasi ataupun produksi perusahaan khususnya untuk perusahaan yang proses produksinya berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam (perusahaan ekstraksi), ditujukan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan yang berpotensi untuk memberikan dampak buruk kepada lingkungan sekitarnya. Hal ini telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Pasal 3 Ayat 1 menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarkan undang-undang. PT. Pertamina menjadi contoh perusahaan yang menjalankan CSR, sebagai perusahaan ekstraktif mereka menjalankan program dengan tema “Pertamina Sobat Bumi” sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan oleh perusahaan yang bertujuan untuk mewujudkan pengembangan energi baru terbarukan agar masyarakat dapat menikmati akses terhadap energi ramah lingkungan dengan mudah, menjaga kelestarian alam, dan konservasi keanekaragaman hayati untuk melestarikan kekayaan alam flora dan fauna endemik asli Indonesia.

Program yang bisa dilakukan perusahaan tidak hanya terkait lingkungan di sekitar tempat produksi perusahaan saja, perusahaan tambang tidak hanya bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya tetapi mereka juga harus berkontribusi pada lingkungan yang lebih luas. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa perusahaan mereka adalah perusahaan yang bertanggung jawab dalam proses produksi maupun konsumsi mereka, sehingga citra perusahaan ekstraksi yang sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan mereka menjadi baik karena program CSR yang telah mereka selenggarakan memberikan perubahan baik tidak hanya kepada kesejahteraan masyarakat sosial tetapi kelestarian lingkungan juga tetap terjaga.

Timbal Balik bagi Perusahaan

Dampak yang diterima perusahaan setelah melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan dilihat dari bagaimana perusahaan menjalankan program mereka. Program yang dijalankan dengan baik secara berkelanjutan tentu saja akan menghasilkan dampak positif bagi perusahaan itu sendiri, selain meningkatkan citra perusahaan program CSR juga dapat mengurangi risiko dari aktivitas produksi perusahaan, mempertahankan kualitas sumber daya manusia di perusahaan, membuka kesempatan yang lebih luas untuk mendapat investor dan memaksimalkan pengelolaan manajemen risiko perusahaan.

Sebaliknya, jika perusahaan tidak melaksanakan program CSR mereka dengan baik berarti mereka sudah melanggar etika perusahaan dan melanggar aturan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012, sehingga terancam dapat menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. Tanggung jawab sosial dan lingkungan  merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh perusahaan, jika tidak dilakukan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan akan hilang sehingga citra yang diberikan perusahaan menjadi buruk, hal itu akan berpengaruh pada profit perusahaan sehingga dapat mengancam keberlangsungan hidup perusahaan.

Tanggung jawab sosial perusahaan menjadi hal penting untuk mendukung aktivitas suatu perusahaan. CSR bukan hanya sekedar etika perusahaan yang harus dijalani tetapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Perusahaan yang baik tidak hanya memikirkan bagaimana cara mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tetapi juga harus memikirkan tentang dampak yang mereka berikan kepada lingkungan maupun masyarakat sosial, dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan sebagai tujuan utama, perusahaan harus memiliki kesadaran bahwa keberlangsungan hidup perusahaan dengan melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan sama pentingnya dengan profit perusahaan. Perusahaan harus melaksanakan program CSR mereka secara maksimal dan berkelanjutan untuk menciptakan masa depan perusahaan yang lebih baik.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//