MAHASISWA BERSUARA: Nasionalisme dan Perlawanan Petani Banten dalam Geger Cilegon 1888
Geger Cilegon tahun 1888 di wilayah Banten menjadi bagian dari proses panjang menuju kesadaran nasional dan perjuangan kemerdekaan Indonesia pada abad ke-20.

Hanifah dan Euis Nur Fathimah
Mahasiswa Prodi Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati
5 Januari 2026
BandungBergerak.id – Sejarah tidak semata-mata dipahami sebagai rekaman kejadian masa lampau, melainkan juga sebagai ruang reflektif untuk menafsirkan arti, orientasi, serta dinamika perubahan dalam kehidupan sosial manusia. Dalam perkembangan historiografi modern, pendekatan yang menekankan pada fakta dan data empiris kerap dilengkapi dengan sudut pandang filosofis guna menggali signifikansi yang lebih mendalam dari suatu peristiwa sejarah. Salah satu perspektif yang digunakan dalam kerangka tersebut adalah filsafat sejarah spekulatif, yaitu pendekatan yang berupaya memahami peristiwa sejarah sebagai bagian dari proses historis yang bersifat rasional dan bermakna secara keseluruhan.
Dalam konteks sejarah kolonial Indonesia, Geger Cilegon tahun 1888 merupakan salah satu peristiwa penting yang mencerminkan perlawanan rakyat terhadap kekuasaan kolonial Belanda. Pemberontakan yang terjadi di wilayah Banten ini dipimpin oleh para ulama serta tokoh masyarakat setempat sebagai respons atas dominasi kolonial yang menekan kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat. Dalam kajian sejarah Indonesia, peristiwa tersebut umumnya ditafsirkan sebagai gerakan perlawanan sosial-keagamaan yang dipicu oleh berbagai faktor, seperti beban ekonomi yang berat, kebijakan kolonial yang bersifat represif, serta campur tangan pemerintah kolonial dalam urusan keagamaan.
Meski demikian, pembahasan mengenai Geger Cilegon dalam historiografi sering kali terbatas pada uraian kronologis dan analisis kausalitas sosial-politik semata, tanpa dikaitkan dengan kerangka pemikiran filosofis yang lebih luas. Padahal, peristiwa ini juga dapat dipahami sebagai manifestasi kesadaran historis masyarakat dalam merespons ketidakadilan dan penindasan yang dialami di bawah sistem kolonial.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Penulisan Ulang Sejarah Nasional dalam Bayang-bayang Novel 1984
MAHASISWA BERSUARA: Tanpa Pendekatan Demokratis, Penulisan Ulang Sejarah Nasional Hanya akan Melahirkan Figur Mitis Baru yang Sarat Manipulatif
MAHASISWA BERSUARA: Yang Muda, yang Peduli Sejarah
Peristiwa Perlawanan Petani Banten
Geger Cilegon yang terjadi pada tahun 1888 berlangsung di wilayah Banten, sebuah kawasan yang sejak lama dikenal sebagai pusat kehidupan keislaman sekaligus memiliki tradisi perlawanan terhadap kekuasaan asing. Dalam kajiannya, Sartono Kartodirdjo menempatkan peristiwa ini dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Banten yang berada di bawah tekanan berat akibat kebijakan kolonial Belanda. Penerapan pajak yang memberatkan, praktik kerja paksa, serta eksploitasi ekonomi terhadap masyarakat pedesaan menciptakan situasi ketidakpuasan yang meluas dan berkelanjutan.
Tekanan tersebut semakin diperparah oleh campur tangan pemerintah kolonial dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Kolonial Belanda menerapkan pengawasan ketat terhadap aktivitas para ulama dan lembaga keagamaan karena memandang Islam sebagai kekuatan sosial yang berpotensi mengancam stabilitas kekuasaan kolonial. Kebijakan ini menimbulkan ketegangan yang tajam antara otoritas kolonial dan elite keagamaan lokal, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di kalangan masyarakat Muslim Banten. Dalam konteks ini, agama tidak lagi sekadar berfungsi sebagai sistem keyakinan, tetapi juga menjadi sarana simbolik untuk mengekspresikan perlawanan dan menyalurkan ketidakpuasan kolektif terhadap kolonialisme.
Pemberontakan Geger Cilegon dipimpin oleh para ulama dan tokoh lokal yang memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat, salah satunya Kyai Wasid. Para pemimpin ini dipandang tidak hanya sebagai pemuka agama, tetapi juga sebagai figur sosial yang memiliki otoritas moral dan kepercayaan luas dari masyarakat pedesaan. Gerakan yang mereka pimpin bersifat tradisional-religius, ditandai dengan penggunaan simbol-simbol keagamaan, keyakinan eskatologis, serta harapan akan hadirnya keadilan ilahi. Pemberontakan ini tidak dibangun dalam kerangka organisasi politik modern, melainkan bertumpu pada jaringan pesantren dan hubungan patronase antara ulama dan masyarakat pengikutnya.
Karakter tersebut menjelaskan tingginya militansi di kalangan pendukung gerakan, namun sekaligus menunjukkan kelemahan strategis ketika harus berhadapan dengan aparat kolonial yang memiliki organisasi militer lebih modern dan terlatih. Pemberontakan pecah pada malam hari dengan serangan yang diarahkan pada simbol-simbol kekuasaan kolonial, termasuk kantor pemerintahan dan aparat Belanda di wilayah Cilegon dan sekitarnya. Meskipun sempat menimbulkan kepanikan, gerakan ini tidak berlangsung lama dan dengan cepat berhasil dipadamkan oleh pasukan kolonial.
Kegagalan Geger Cilegon terutama disebabkan oleh ketimpangan kekuatan militer, lemahnya koordinasi antar kelompok pemberontak, serta tidak adanya dukungan luas dari wilayah lain. Setelah situasi berhasil dikendalikan, pemerintah kolonial melakukan tindakan represif berupa penangkapan, pengasingan, dan eksekusi terhadap para pemimpin serta pengikut utama gerakan. Kendati mengalami kekalahan secara militer, Sartono Kartodirdjo menegaskan bahwa Geger Cilegon tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang tidak berarti. Peristiwa ini meninggalkan jejak yang kuat dalam ingatan kolektif masyarakat dan menjadi bagian penting dari tradisi perlawanan terhadap kolonialisme dalam sejarah Indonesia.
Dalam kerangka ini, Geger Cilegon dapat dilihat sebagai bagian dari proses panjang menuju kesadaran nasional dan perjuangan kemerdekaan Indonesia pada abad ke-20. Meskipun tidak secara langsung menghasilkan perubahan politik, peristiwa ini berkontribusi dalam membentuk tradisi perlawanan dan kesadaran kolektif yang kemudian menemukan bentuknya yang lebih matang dalam gerakan-gerakan nasionalis modern. Dengan demikian, melalui perspektif filsafat sejarah spekulatif Hegel, Geger Cilegon menempati posisi sebagai momen dialektis dalam perjalanan sejarah, di mana konflik, kegagalan, dan penderitaan justru menjadi medium bagi lahirnya kesadaran akan kebebasan dan keadilan yang lebih luas.
Interpretasi Teori
Pandangan dialektika ini dikembangkan oleh Hegel. Menurutnya, dalam proses sejarah tidak ada peristiwa yang terjadi secara kebetulan. Segala sesuatu berlangsung secara teratur dan memiliki makna dalam perkembangan sejarah. Hegel melihat kemajuan sejarah sebagai bagian dari kemajuan pengetahuan manusia tentang dunia. Karena pandangan ini, Hegel sering dianggap sebagai filsuf terakhir dari tradisi fajar budi, yaitu aliran pemikiran yang menekankan peran akal budi. Dalam tradisi tersebut, kemajuan dipahami sebagai bertambahnya pengetahuan yang dimiliki manusia. Namun, bagi Hegel, Dalam proses ini, Roh Dunia (Weltgeist) secara perlahan berkembang menuju kesadaran dan perwujudan kebebasan yang sejati. Perkembangan tersebut berlangsung melalui proses dialektika, yaitu gerak yang terdiri dari tiga tahap: tesis, antitesis, dan sintesis. Karena itu, konflik dan pertentangan dalam sejarah bukanlah sesuatu yang kebetulan atau menyimpang, melainkan bagian penting dari kemajuan sejarah itu sendiri. Dengan sudut pandang ini, Peristiwa Geger Cilegon tahun 1888 dapat dipahami bukan hanya sebagai pemberontakan yang gagal, tetapi sebagai bagian bermakna dari proses panjang kesadaran kebebasan bangsa.
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, tahap tesis dapat dipahami sebagai fase dominasi kekuasaan kolonial Belanda yang menancapkan kontrol politik, ekonomi, dan sosial secara sistematis. Dalam pemikiran filsafat sejarah Hegel, negara sering dipandang sebagai manifestasi rasionalitas objektif yang menghadirkan keteraturan dan stabilitas dalam suatu fase sejarah tertentu. Pemerintah kolonial Belanda membawa serta sistem administrasi modern, perangkat hukum tertulis, serta struktur birokrasi yang relatif terorganisasi dibandingkan dengan tatanan sosial sebelumnya. Dalam kerangka kebijakan kolonial, sistem ini diposisikan sebagai mekanisme untuk menciptakan ketertiban, efisiensi, dan kemajuan. Namun, rasionalitas yang dibangun oleh negara kolonial tersebut bersifat parsial dan eksklusif, karena hanya menguntungkan kepentingan penjajah dan menempatkan masyarakat pribumi sebagai objek kekuasaan.
Di balik proposisi keteraturan tersebut, sistem kolonial Hindia Belanda mengandung kontradiksi yang mendasar. Kebijakan ekonomi kolonial, seperti penarikan pajak yang memberatkan dan eksploitasi sumber daya, memperparah penderitaan rakyat. Selain itu, campur tangan pemerintah kolonial dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat pribumi terutama terhadap peran ulama dan lembaga-lembaga keislaman menjadi sumber ketegangan yang terus-menerus. Dalam kerangka Hegel, kondisi ini menunjukkan bahwa rasionalitas negara kolonial pada hakikatnya adalah rasionalitas penaklukan, yang menegasikan kebebasan dan martabat manusia. Ketegangan antara klaim rasionalitas kolonial dan realitas penindasan inilah yang secara dialektis melahirkan benih-benih perlawanan.
Perlawanan tersebut muncul sebagai antitesis terhadap dominasi kolonial, yang secara konkret terwujud dalam peristiwa Geger Cilegon. Pemberontakan yang dipimpin oleh para ulama dan tokoh lokal ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai reaksi emosional atau aksi spontan. Dalam perspektif filsafat sejarah Hegel, Geger Cilegon merepresentasikan bentuk awal kesadaran historis masyarakat terjajah untuk menolak struktur ketidakadilan dan menyatakan kehendak akan kebebasan. Peran ulama dalam pemberontakan ini menunjukkan bahwa agama berfungsi sebagai sumber legitimasi moral sekaligus medium mobilisasi sosial, yang mengartikulasikan perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap tidak sah.
Meskipun secara militer pemberontakan Geger Cilegon mengalami kegagalan akibat keterbatasan persiapan, persenjataan, dan organisasi, kegagalan tersebut tidak meniadakan makna historisnya. Dalam filsafat sejarah Hegel, signifikansi suatu peristiwa tidak ditentukan semata-mata oleh keberhasilan praktis atau hasil langsungnya, melainkan oleh kontribusinya dalam mengungkap kontradiksi sejarah dan mendorong transformasi kesadaran. Geger Cilegon menandai momen ketika rakyat mulai memosisikan dirinya bukan lagi sebagai objek kekuasaan kolonial, melainkan sebagai subjek yang memiliki kehendak dan aspirasi kolektif.
Dari pertentangan antara kekuasaan kolonial sebagai tesis dan perlawanan rakyat sebagai antitesis, kemudian lahir sintesis historis. Sintesis ini tidak hadir dalam bentuk kemenangan langsung, melainkan sebagai perubahan pada tingkat kesadaran sosial dan politik. Geger Cilegon meninggalkan warisan penting berupa tumbuhnya kesadaran kolektif tentang ketidakadilan kolonial serta urgensi perlawanan yang lebih terorganisasi. Ingatan kolektif terhadap peristiwa ini terus hidup dalam masyarakat dan berfungsi sebagai referensi historis bagi gerakan-gerakan perlawanan berikutnya.
Dalam dinamika historis, pengalaman perlawanan seperti Geger Cilegon berkontribusi pada pembentukan kesadaran nasional yang lebih luas dan matang. Semangat perlawanan lokal yang berlandaskan nilai keagamaan dan solidaritas sosial perlahan bertransformasi menjadi nasionalisme modern yang lebih sistematis dan terorganisasi pada awal abad ke-20. Dengan demikian, melalui pendekatan filsafat sejarah Hegel, Geger Cilegon dapat dipahami sebagai bagian integral dari gerak dialektis sejarah menuju kebebasan. Peristiwa ini menunjukkan tahap awal masyarakat terjajah dalam menyadari dirinya sebagai subjek sejarah yang aktif. Konflik dan pergolakan seperti Geger Cilegon bukanlah peristiwa yang terisolasi atau sia-sia, melainkan tahapan penting dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kesadaran politik dan perjuangan kemerdekaan.
Kesadaran akan Nasionalisme
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, Geger Cilegon tahun 1888 tidak dapat dipahami semata-mata sebagai pemberontakan lokal yang mengalami kegagalan secara militer, melainkan sebagai peristiwa historis yang memiliki makna sosial dan filosofis yang signifikan. Dalam perspektif filsafat sejarah spekulatif Hegel, peristiwa ini mencerminkan momen dialektis dalam perjalanan sejarah masyarakat terjajah, ketika dominasi kolonial sebagai tesis memunculkan perlawanan rakyat sebagai antitesis. Konflik tersebut memperlihatkan kontradiksi mendasar dalam sistem kolonial yang mengedepankan keteraturan dan rasionalitas, tetapi pada praktiknya menafikan kebebasan dan keadilan.
Geger Cilegon menunjukkan tumbuhnya kesadaran historis masyarakat Banten dalam merespons penindasan struktural di bawah kekuasaan kolonial. Peran ulama dan simbol-simbol keagamaan dalam perlawanan ini menegaskan fungsi agama sebagai sumber legitimasi moral sekaligus sarana mobilisasi sosial. Walaupun tidak menghasilkan perubahan politik secara langsung, peristiwa ini berperan dalam membentuk tradisi perlawanan serta memperkuat ingatan kolektif masyarakat terhadap ketidakadilan kolonial.
Pengalaman perlawanan yang tercermin dalam Geger Cilegon berkontribusi pada perkembangan kesadaran nasional yang lebih luas. Pergolakan ini menjadi bagian dari proses historis menuju pembentukan nasionalisme Indonesia yang lebih terorganisasi. Melalui pendekatan filsafat sejarah Hegel, Geger Cilegon dapat dipahami sebagai tahapan penting dalam gerak sejarah menuju kesadaran akan kebebasan, di mana konflik dan kegagalan berfungsi sebagai medium pembentukan subjek sejarah yang sadar akan hak dan martabatnya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

