Menegakkan Aksi Kamisan di Istana Negara Bersama Sumarsih dan Orang-orang Muda
Selain menagih penuntasan kasus pelanggaran HAM, Aksi Kamisan di Istana Negara bersolidaritas untuk orang-orang muda yang ditangkap setelah demonstrasi Agustus.
Penulis Yopi Muharam20 Januari 2026
BandungBergerak - Di seberang Istana Negara, Jakarta, ratusan orang berkumpul mengenakan pakaian berwarna hitam. Seorang ibu menenteng tas kulit berwarna hitam dan memegang lembaran HVS berisi doa-doa. Rambutnya sudah memutih. Tangannya kriput. Namun tekadnya masih tetap sama: menuntut keadilan untuk anaknya yang ditembak aparat pada 13 November 1998.
Maria Catarina Sumarsih, ibu yang menjadi salah satu peserta Aksi Kamisan, kehilangan anaknya dalam peristiwa reformasi. Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan gugur setelah berusaha menolong korban di dalam kampus Universitas Atma Jaya saat bentrok dengan aparat. Sebuah peristiwa yang lekat dikenal Tragedi Semanggi 1.
Sumarsih selalu berdiri paling depan setiap Aksi Kamisan di Istana Negara. Tatapannya mengarah ke seberang, berharap pimpinan tertinggi negara menemuinya dan memenuhi tuntutan para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Sampai saat ini, aksi menolak lupa itu genap berusia 19 tahun, sejak pertama kali dilakukan pada 18 Januari 2007 oleh keluarga korban tragedi 98. Penguasa datang silih berganti. Kendati demikian, pemenuhan hak-hak korban masih belum terpenuhi setelah penguasa silih berganti. Kini, arah kebijakan berada di tangan pucuk pimpinan Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan jejak masa lalu yang menyisakan catatan pelanggaran HAM.
Sebaliknya, kasus-kasus baru pelanggaran HAM terus terjadi. Lagi-lagi, negara abai dan gagal untuk menjunjung tinggi keadilan bagi para korban. Siring waktu berjalan, Aksi Kamisan terus didatangi oleh orang-orang baru. Mereka masih muda dan ingin merawat ingatan tragedi di masa lalu yang berusaha dihapus oleh negara lewat sejumlah kebijakan.
Bagi Sumarsih, aksi Kamisan bukan hanya sebagai pengingat pelanggaran masa lalu, tetapi juga sebagai cara untuk merawat ingatan. Baginya, kehadiran orang-orang muda dalam Aksi Kamisan adalah bukti bahwa perjuangan belum selesai dan akan terus dilanjutkan.
“Mereka ini (orang muda) saya percaya akan mengawal supaya rakyat tidak dibohongi oleh penguasa dari periode ke periode,” ujar Sumarsih, saat ditemui BandungBergerak di sela-sela Aksi Kamisan, Kamis, 15 Januari 2026.
Pesan untuk Orang Muda
Sejak demonstrasi besar di seluruh penjuru Indonesia pada Agustus 2025 silam, situasi demokrasi tidak baik-baik saja. Banyak orang muda yang ditangkap karena menyuarakan haknya sebagai warga negara.
Unjuk rasa besar itu terjadi setelah muncul kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan, ditambah arogansi anggota dewan, dan sebagai solidaritas untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal karena dilindas mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025. Usai unjuk rasa besar-besaran, penangkapan massal terjadi di mana-mana dan disinyalir diwarnai kekerasan aparat. Sedikitnya 959 orang menjadi tersangka.
Sumarsih berpesan kepada orang muda agar jangan takut. Baginya kebenaran tak akan luput dari perjuangan masyarakat. Kelak di masa depan sesuatu yang diimpikan, menurutnya, bakal dicapai.
“Jangan putus asa. Sekecil apa pun kita harus memelihara harapan,” tandasnya.
Baca Juga: Aksi Kamisan Bandung Menyerukan Pembebasan Demonstran yang Ditahan dan Kembalikan Militer ke Barak
Aksi Kamisan Bandung Bersolidaritas untuk Warga Sukahaji
Ajakan Bersolidaritas untuk Korban
Vamell dari Perempuan Mahardika Jakarta menilai harapan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM semakin sulit, terutama dengan rezim yang berkuasa saat ini.
“Bagaimana kita bisa mengharapkan penuntasan dari pelaku itu sendiri?” ujarnya, yang juga menjadi pemandu Aksi Kamisan.
Hambatan terbesar bagi gerakan demokrasi saat ini, menurutnya, pelanggenagan impunitas dengan sokongan penguasan. Meski demikian, Vamell menegaskan bahwa impunitas harus diputus.
Vamell juga mengkritik penangkapan-penangkapan setelah demonstrasi Agustus. Menurutnya, waktu itu ada ribuan yang ditangkap bahkan sebelum masa jabatan Prabowo-Gibran genap satu tahun. Ia menyebut penangkapan ini yang terbesar pascareformasi.
Selain itu, saat ini KUHP dan KUHAP telah diberlakukan. Regulasi ini dinilai sebagai infrastruktur pembungkaman untuk masyarakat sipil, untuk menakut-nakuti masyarakat agar tak mengkritik mereka.
“Ini yang kita lawan: politik ketakutan dan pembungkaman,” tandasnya.
Vamell mengajak generasi muda untuk mengorganisir diri dalam komunitas dan organisasi, serta terus bersolidaritas dengan korban.
Peserta Aksi Kamisan lainnya, Baskara Putra dari band Feast mengingatkan pentingnya kesadaran generasi muda terhadap tindakan represif pemerintah. Namun ia menyesalkan ada penggemar bandnya yang masih apatis terhadap Aksi Kamisan, bahkan menganggapnya isu lima tahunan. Sebagai respons, Baskara merilis lagu "Kamis" untuk menyadarkan bahwa kekerasan masa lalu, seperti tragedi 1998, belum terselesaikan.
Lagu ini berkolaborasi dengan Sumarsih, yang menceritakan kisah kehilangan anaknya. Dalam video klip berdurasi 4 menit 15 detik, bandnya Baskara memegang payung hitam Kamisan.
“Akhirnya di momen itu bisa gua omongin (tentang kekerasan di masa lalu), tapi dengan bu Sumarsih yang bercerita langsung di lagunya,” terang Baskara.
Sebagai musisi, ia merasa ini adalah cara untuk mengangkat tragedi yang coba dilupakan negara.
Penulisan Sejarah
Usman Hamid, aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap kondisi HAM saat ini. Menurut Usman, alih-alih melihat kecerahan setelah 19 tahun Aksi Kamisan, yang ada justru kegelapan yang semakin bertambah dan kekelaman yang semakin pekat.
Usman menyoroti beberapa indikasi yang memperkuat pandangannya. Salah satunya adalah diabaikannya tuntutan keluarga korban pelanggaran HAM berat.
Usman mengkritik Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dengan mengesampingkan fakta-fakta pelanggaran berat HAM.
Belum lagi dengan langkah Menteri Sosial yang menyematkan gelar pahlawan kepada Suharto, yang menurutnya bermasalah secara yuridis karena TAP MPR Nomor 11 Tahun 98 masih menyebutkan namanya dan tidak bisa dihapus kecuali dengan sidang istimewa.
“Bagaimana bisa dikatakan ada sedikit harapan, sedikit terang gitu ketika Menteri Menteri-menteri secara terbuka mengeluarkan kebijakan yang justru menutup perkara pelanggaran HAM berat, mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyangkal fakta-fakta pelanggaran HAM berat,” tegas Usman Hamid.
Dampak ke depan dari kondisi ini, menurut Usman, adalah generasi baru akan melihat sejarah masa lalu versi pemerintah yang mengagung-agungkan era Orde Baru sebagai era kejayaan dan keberhasilan ekonomi.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

