Menuntut Penetapan Monyet Sebagai Satwa Dilindungi di Tengah Penyusutan Hutan Jawa Barat
Pembangunan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan akan banyak menelan korban, antara lain mengancam ruang hidup primata.
Penulis Yopi Muharam4 Februari 2026
BandungBergerak - Arus lalu lintas di Jalan Printis Kemerdekaan cukup padat. Tepat di bawah tugu patung macan, yang patungnya sudah hilang, seniman pantomime Wanggi Hoed melakukan aksi tetrikal sambil mengusung poster bertuliskan ‘Tetapkan Monyet Sebagai Satwa Dilindungi’. Aksi ini berlangsung di tengah menyusutnya habitat primata di Jawa Barat. Luasan hutan terus berkurang, pembangunan marak, dan lahan kritis terus bertambah.
Memakai alat pelindung diri (APD) berwarna kuning cerah, Wanggi sedang mempringati Hari Primata Indonesia (HPI) yang jatuh setiap tanggal 30 Januari. Aksi ini membawakan tema Hukum Lemah Primata Punah. Tema ini dilatarbelakangi maraknya penjualan primata secara ilegal. Wanggi menyerukan HPI sebagai momentum untuk mendesak penetapan status dilindunginya primata monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina).
Penetapan kedua primata tersebut sebagai hewan dilindungi dapat meminimalkan perburuan, perdagangan, hingga eksploitasi terhadap monyet.
“Karena monyet dan beruk ini juga belum ditetapkan sebagai satwa dilindungi, makanya masih terjadi perburuan-perburuan, perdagangan, topeng monyet dan sebagainya,” jelas Wanggi.
Motivasi Wanggi untuk terus bersuara terkait penetapan status dilindunginya monyet ekor panjang dan beruk semakin kuat setelah menonton adanya kasus perburuan owa di Malinau, Kalimantan Timur, yang baru saja terjadi dan diposting di akun ProFauna Indonesia. Namun wanggi tak memungkiri masih banyak perburuan ilegal yang menyasar primata di hutan-hutan Indonesia, termasuk Jawa Barat.
Di ruang publik tersebut Wanggi berharap masyarakat ikut menyuarakan pentingnya perlindungan bagi primata.
“Maknanya adalah salah satunya titik yang tidak pernah diisi oleh siapa pun dan titik itu adalah titik sentral semua arus orang menggunakan kendaraan di jalur itu,” jelasnya.
Stop Jual Beli Primata
Jawa Barat merupakan habitat penting bagi berbagai jenis primata endemik dan dilindungi. Kawasan hutan seperti Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Gede Pangrango merupakan tempat paling banyak menetapnya berbagai jenis primata.
Tercatat jenis primata yang hidup di Jawa Barat meliputi; owa jawa, surili jawa, lutung jawa, kukang jawa, dan monyet ekor panjang. Namun keberadaan mereka terancam dengan perdagangan ilegal hingga pengalihfungsian lahan yang mengancam habitat primata.
Wanggi menjelaskan bahwa praktek perburuan terbilang kejam. Sering kali pemburu membunuh ibunya, lalu anaknya yang masih kecil diambil untuk kemudian dikomersilkan di media sosial atau grup di Telegram.
“Karena sudah ada pasarnya mereka, tuh,” jelas Wanggi.
Mengutip dari laman Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) monyet ekor pangjang merupakan primata yang memiliki nasib menyedihkan, baik konflik atau ekspolitasi. YIARI mencatat rata-rata 50-70 ekor monyet panajng masih diperjualbelikan pada setiap pasar burung yang ada di Jawa, Bali, dan Sumatera.
Adapun faktor yang menjadi angka perdagangan monyet masih tinggi antara lain karena status monyet ekor panjang belum dilindungi oleh undang-undang. Lalu masih tingginya permintaan konsumen kepada pedagang yang menyebabkan masifnya pemburuan di alam liar.
Kisaran harga yang dijual di pasar pun variatif, mulai dari 125-250 ribu rupiah tiap ekornya. Harga yang cukup terjangkau untuk dibeli oleh masyarakat Indonesia kelas menengah.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam, jenis primata monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) masih berstatus Endangered (terancam punah) dan masuk dalam daftar merah IUCN sejak Maret 2022 hingga 2025. Beberapa jenis primata yang hidup di Indonesia yang saat ini memiliki status kritis adalah kukang, tarsius, makaka, surili, simakobu, dan orangutan.
Baca Juga: Misteri Orang Utan
Film Spesies Liar, Suara Keprihatinan atas Penyiksaan Satwa Liar yang Melonjak selama Pagebluk
Tersengat Listrik, Hutan Menyusut
Salah satu contoh kasus terkait kematian primata berjenis lutung (Trachypithecus auratus) pernah terjadi di Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada 15 Agustus 2025. Lutung tersebut mati karena tersengat listrik beraliran tinggi milik PLN.
Lutung sendiri termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 733/1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018, perburuan, penangkapan, pemelihaaraan, dan perdagangan lutung dilarang keras.
Mahmud Asar, Ketua Jasamuda, komunitas yang berfokus pada agrikultur dan primata endemik mengungkapkan kondisi primata di Garut—terutama di kawasan seperti Cisompet hingga Cikondang berada pada status waspada hingga kritis. Terdapat tiga jenis primata yang hidup di kawasan hutan Cisompet, yaitu owa jawa, surili, hingga lutung jawa.
Peralihan fungsi hutan karena perkebunan hingga pembangunan infrastruktur menyebabkan primata kehilangan rumahnya, bahkan terkendala saat mencari makan karena harus melewati kabel beraliran listrik.
“Hutan di Garut kini terpotong-potong menjadi ‘pulau-pulau kecil’ akibat pembukaan lahan, sehingga primata terpaksa keluar dari zona aman untuk mencari makan atau pasangan,” ujar Mahmud saat dihubungi BandungBergerak, Jumat, 30 Januari 2026.
Luas area hutan di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, mencakup sekitar 29 persen dari total luas wilayah kecamatan, atau setara dengan kurang lebih 4.995 hektare.
Sementara itu, hutan di Jawa Barat terus menyusut setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Atlas Nusantara, pada tahun 2023, luas hutan yang tersisa di Jawa Barat hanya sekitar 259.576 hektare. Di sisi lain, lahan kritis terus bertambah. Jawa Barat menduduki peringkat ketiga secara nasional dalam hal luas lahan kritis, mencapai 907.979,09 hektare pada tahun 2021.
Mahmud berharap kabel listrik bertegangan tinggi dibungkus agar primata bisa lewat dengan aman. Banyak primata termasuk lutung yang sering menggantung di kabel untuk cari makan. Dan risikonya bisa tersengat listrik dan mati.
“Saya secara khusus merasa prihatin karena ancaman terhadap primata kini semakin modern (seperti infrastruktur listrik) sementara perlindungannya masih tertinggal,” ungkapnya.
Menurut Mahmud peringatan hari primata ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa kepunahan lokal satu spesies akan merusak rantai ekosistem di daerah tersebut.
“Dan segera memasang isolasi kabel atau jalur penyeberangan buatan, seperti jembatan kanop agar primata tidak menyentuh kabel tegangan tinggi,” harapnya.
Kelompok Jasamuda di Garut merupakan salah satu penggerak lokal yang aktif bergiat di lingkungan. Beberapa hal yang telah mereka lakukan meliputi rehabilitasi hutan dengan menanam belasan ribu bibit pohon.
“Untuk memperluas jelajah owa jawa,” tutur Mahmud.
Mereka juga giat melakukan edukasi kepada warga agar tak memburu atau memelihara primata.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

