MAHASISWA BERSUARA: Terburu-buru Menjadi Hijau, Tergesa-gesa Mengabaikan Alam
Perdagangan karbon menjadi cara untuk mengalihkan rasa bersalah alih-alih mengubah arah pembangunan negara dalam sektor ekologi menjadi lebih baik.

Antonia Kristiana Dian Putri
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung
13 Februari 2026
BandungBergerak – Manusia, merujuk Paul Ricoeur (2004), membutuhkan narasi untuk memahami dirinya dan dunia dalam waktu yang terbatas. Dalam perjalanannya, paham ini diadopsi oleh kerangka pikir neoliberalisme yang melahirkan budaya percepatan. Di Indonesia, sadar atau tidak sadar kita pun mengalaminya bahkan secara bertubi-tubi: ditutut melakukan efisiensi, didesak menerapkan efektivitas produksi, dipapar informasi tanpa henti, dan diminta terus memperbaharui diri. Kemampuan kita digenjot hingga ambang batas toleransi dengan cara yang sama sekali tidak sehat.
Orang-orang tertekan, depresi. Muncul fenomena “histeria massal”, seperti tergambar dalam buku Byung Chul Han The Burnout Society (2010). Dan kita menemukannya di berbagai aspek dan bidang hidup yang saling mengait, tak terkecuali ekologi.
Ironisnya, di Indonesia yang diburu-buru bukan saja upaya untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam, melainkan juga upaya menjadi “hijau” di mata dunia. Praktik greenwashing atau pencucian hijau menguak fenomena bagaimana solusi palsu untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dilegitimasi dan ramai-ramai dipromosikan. Imbasnya fatal: usaha “berdamai” dengan alam mengalami kemunduran signifikan.
Dari Plastik Keresek ke Perdagangan Karbon
Praktik greenwashing terjadi dalam berbagai skala, mulai dari level rumah tangga hingga nasional-internasional. Di level rumah tangga, kita dapat menengok anjuran untuk mengurangi sampah plastik keresek sekali pakai dan beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan pada tahun 2017 dan efektif diberlakukan sebagai peraturan pada tahun 2020. Berbagai sosialisasi dan himbauan digemakan. Kota-kota besar di Indonesia secara terburu-buru mulai menerapkan peraturan tersebut, dari toko kelontong hingga pusat perbelanjaan.
Sampah plastik sekali pakai memang masalah global, dan Indonesia menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia, sebesar 3,21 juta metrik ton per tahun berdasarkan data Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia pada tahun 2019. Angka yang tentu membebani citra baik negara di mata dunia. Pemerintah mengambil langkah untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Peraturan yang dibuat, dibarengi dengan sosialisasi dan imbauan yang masif, membuat orang berbondong-bondong menggunakan kantong ramah lingkungan berupa tas spunbond atau tas kain sebagai pengganti keresek sekali pakai.
Di bulan-bulan awal, regulasi ini tampak secara efektif mengurangi sampah plastik sekali pakai. Namun belakangan orang-orang mengeluh dengan banyaknya tas spunbon yang menumpuk di rumah. Ternyata, setelah penggunaan spunbon dan tas ramah lingkungan menjadi lumrah, orang menggunakannya bukan hanya sebagai wadah belanja tetapi juga sebagai cinderamata, hadiah, ata bahkan sarana promosi. Minat yang melonjak membuat angka produksi tas kain meninggi. Pada akhirnya, ia diperlakukan sama dengan kantong keresek yang juga digunakan sekali pakai saja.
Dilansir dari Waste4Change, satu tas kain berbahan katun organik yang biasa digunakan dalam pembuatan tas ramah lingkungan membutuhkan sampai 20 ribu kali pemakaian agar sepadan dengan total energi produksi yang dikeluarkan. Ia juga sulit didaur ulang sepenuhnya karena bahan dasar sablon atau PVC yang biasa dicetakkan di atas tas ini tidak dapat didaur ulang. Selain itu, tas yang dipakai berulang-ulang membutuhkan proses daur ulang yang lebih mahal untuk memisahkan masing-masing materialnya yang berbeda. Ini berarti tas tersebut sulit atau bahkan tidak akan bisa didaur ulang.
Tak cukup di level rumah tangga. Indonesia menghadapi isu greenwashing yang lebih besar dan sudah berskala nasional-internasional dalam kebijakan penjualan kredit emisi gas rumah kaca melalui bursa karbon resmi demi mencapai target iklim nasional net-zero emission pada 2060. Tujuannya baik tentu saja, tapi potensi penyalahgunaannya sangat besar.
Tanpa regulasi ketat dan transparansi yang jelas, perdagangan karbon yang dalam diskusi KabarBursa Economic Insight (KEI) 2025 disebut sebagai peluang besar bagi Indonesia, berpotensi memberi manfaat lebih banyak bagi perusahaan alih-alih bagi lingkungan. Artinya, yang diuntungkan adalah segelintir pihak yang berkuasa saja.
Sayangnya, ancaman ini tidak mampu mencegah keterburu-buruan negara untuk menjadi paling “efisien” dan paling “hijau” di mata dunia. Penjualan kredit emisi gas rumah kaca atau perdagangan karbon di Indonesia terus meroket sejak diluncurkan pada tahun 2023. Banyak perusahaan besar terlibat dalam program ini. Dunia ikut menggantungkan harapan pada Indonesia yang memiliki potensi hutan luar biasa.
Keterburu-buruan, kita tahu, mengabaikan keberlangsungan jangka panjang. Keinginan negara tampil luar biasa di panggung global tidak dibarengi dengan kesabaran, penghargaan terhadap proses, dan keberanian untuk bertanggung jawab. Bukannya lari dari masalah.
Demikianlah di balik narasi hijau yang dijual kemana-mana itu, emisi tetap dihasilkan, deforestasi tetap dan terus terjadi, tambang-tambang ilegal tetap bermunculan, dan ketergantungan Indonesia pada energi fosil tidak kunjung berkurang secara signifikan. Kerusakan lingkungan yang terjadi tidak segera dibenahi dan malah memicu bencana alam yang menempatkan warga sebagai korban. Perdagangan karbon menjadi cara untuk mengalihkan rasa bersalah alih-alih mengubah arah pembangunan negara dalam sektor ekologi menjadi lebih baik.
Hans Jonas dalam bukunya The Imperative of Responsibility menyebut bahwa kemajuan teknologi dan sistem ekonomi modern telah memberi manusia kekuatan yang belum pernah ada sebelumnya, yakni kekuatan untuk merusak kondisi kehidupan di bumi secara permanen. Etika lama yang hanya berfokus pada niat baik atau dampak jangka pendek tidak lagi cukup untuk menghadapi isu ekologis. Lebih jauh, dibutuhkan tanggung jawab ke depan, terutama terhadap generasi yang belum lahir.
Jika kita membaca kebijakan penjualan karbon melalui lensa Jonas, masalahnya menjadi jelas. Ketika negara atau perusahaan mengandalkan mekanisme “penebusan” karbon tanpa terlebih dahulu mengurangi sumber kerusakan utama, mereka gagal memenuhi imperatif tanggung jawab. Alam diperlakukan seperti alat penyeimbang, bukan sebagai kondisi rapuh yang harus dijaga. Kepedulian ekologis berubah bukan lagi menjadi komitmen, melainkan perhitungan administratif semata.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Di Bandung, Menjadi Pengungsi di Rumah yang Dibakar oleh Negara Sendiri
MAHASISWA BERSUARA: Manusia Budak Kota
Mendengarkan Mereka yang Terdampak
Perlu diingat bahwa keberlangsungan ekologis juga melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat adat, warga lokal, serta kelompok-kelompok masyarakat yang hidup paling dekat dengan hutan, sungai, serta tanah yang dijadikan objek proyek kredit karbon. Ketika keputusan lingkungan diambil tanpa mendengar suara mereka yang terdampak langsung, terjadi apa yang disebut sebagai ketiadaan etika relasional. Kepedulian terhadap iklim justru menjadi abstrak dan jauh, sementara penderitaan yang nyata justru dipinggirkan dari agenda perubahan atas nama kepentingan global.
Kita membutuhkan apa yang disebut oleh Immanuel Kant dalam bukunya: Critique of Practical Reason, sebagai kejujuran etis: keberanian untuk mengakui bahwa tidak semua kerusakan bisa ditebus, sehingga tanggung jawab selalu mendahului klaim kebaikan. Penjualan kredit karbon hanya dapat dibenarkan jika ia menjadi pelengkap dari transformasi nyata yang terlihat yakni pengurangan emisi, perlindungan ekosistem, serta tanggung jawab terhadap masyarakat terdampak, bukan menggantinya.
Kita harus berani secara pelan-pelan melihat dan merasakan krisis yang sedang kita alami, bukan terburu-buru berusaha merasa tetap nyaman dan mengalihkan fokus pada “hal baik” yang telah dilakukan di masa lalu. Masa kini menunggu kita untuk membangun dan bertanggung jawab terhadap masa depan ekologis yang lebih baik.
***
*Esai termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

