• Opini
  • Mendaras Ajengan Anjing, Menyalak dari Sisi Harak

Mendaras Ajengan Anjing, Menyalak dari Sisi Harak

Pengantar diskusi novel Ajengan Anjing karya Ridwan Malik di Bunga di Tembok, Bandung. Dogma hadir tidak menghardik, ia hadir dengan bercerita.

Muhammad Akmal Firmansyah

Mahasiswa Ilmu Sejarah UIN SGD Bandung dan Jurnalis BandungBergerak.id sejak 12 Juni 2022

Novel Ajengan Anjing karya Ridwan Malik (2025). (Sumber: Penerbit Malire)

14 Februari 2026


BandungBergerak - Sependek saya mengaji dan nyantri, memelihara anjing dikatakan makruh hingga haram. Masing-masing ulama mazhab arba’ah memiliki pendapat. Hal serupa juga diuraikan dalam dewan-dewan fatwa organisasi keislaman di Indonesia seperti Dewan Hisbah (Persis), Majelis Tarjih (Muhammadiyah), dan Majelis Bahtsul Masail (Nahdlatul Ulama). Dari silang pendapat tersebut, hal yang menarik ialah penegasan tentang pentingnya berbuat baik terhadap makhluk hidup.

Majelis Tarjih Muhammadiyah, dalam artikel Hukum Memelihara Anjing dan Soal Malaikat yang Tidak Masuk Rumah di laman fatwatarjih.or.id, menjelaskan bahwa anjing merupakan hewan yang memiliki regulasi khusus dalam Islam.

Dalam fatwa itu ditegaskan, ketika seseorang mukallaf—yang telah terbebani hukum syariat—menanyakan sesuatu kepada ahlinya, yakni ulama, maka jawabannya tetap berlandaskan pada prinsip kasih sayang Islam. Agama ini bersandar pada nash Al-Qur’an, misalnya dalam Surah At-Taubah: 128:

“Sungguh, benar-benar telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan (bersikap) penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

Demikian pula dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keterangan para ulama dalam kitab-kitabnya, berkasih sayang terhadap hewan adalah ajaran penting.

“Oleh karena itu umat Islam dilarang menyakiti binatang atau menyiksanya, bahkan juga dilarang sekadar menelantarkannya,” tulis Majelis Tarjih.

Namun terkait anjing, Majelis Tarjih menjelaskan bahwa ayat Al-Qur’an dan hadis menunjukkan anjing tidak boleh dipelihara kecuali untuk kepentingan pertanian, menggembalakan ternak, atau berburu. Dari tiga fungsi itu, ulama menarik satu ‘illah (kausa hukum) berupa kemanfaatan.

Hadis yang menjadi dalilnya antara lain:

“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing ternak dan anjing untuk berburu, maka berkuranglah setiap hari dari amalnya dua qirath.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam fatwa tersebut juga dijelaskan perbedaan pendapat ulama mazhab empat. Ibnu Abdil Barr dari mazhab Maliki menilai hukumnya makruh, tidak sampai haram, karena situasi tertentu dapat mengubah hukumnya.
Namun jumhur ulama berpendapat bahwa memelihara anjing di luar kepentingan yang disebutkan hukumnya haram.

Majelis Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, dalam artikel “Hukum Memelihara Anjing bagi Seorang Muslim” di NU Online, menyebutkan bahwa anjing kerap dijauhi bukan hanya karena haram dimakan, tetapi karena proses penyucian dari liur dan kotorannya lebih sulit, setidaknya menurut mazhab Syafi’i.

Dengan metode istinbath manhaji mazhab Syafi’i, disimpulkan bahwa seorang Muslim haram memelihara anjing tanpa hajat tertentu.

Menariknya, di akhir jawaban artikel tersebut, pembaca diajak bersikap tasamuh terhadap perbedaan pendapat. Jika tetap memelihara anjing, harus memperhatikan standar pemeliharaan agar tidak berlaku aniaya terhadapnya. Disarankan pula berkonsultasi dengan pakar hewan serta ahli fikih terkait tata cara bersuci dari najisnya.

Pendapat lain datang dari ustaz Persatuan Islam (Persis) dalam artikel Hukum Makan, Jual Beli, dan Memelihara Anjing. Disebutkan bahwa ada kelonggaran hanya untuk anjing penjaga atau berburu dan ditempatkan di luar rumah. Jika dipelihara sebagai hobi dan ditempatkan di dalam rumah, dinyatakan haram, serta malaikat tidak akan masuk ke rumah tersebut.

Silang pendapat ini menjadikan anjing menarik secara hukum maupun sejarah dalam Islam. Dalam Surah Al-Kahfi, dikisahkan para pemuda yang ditemani seekor anjing.

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa anjing Ashabul Kahfi—dalam sebagian riwayat bernama Qitmir—menjadi bagian dari mukjizat para pemuda yang tertidur 309 tahun. Anjing itu digambarkan berbaring di depan gua, menjaga atas kehendak Allah.

Shihab menjelaskan bahwa anjing tersebut ikut tertidur sebagai bentuk rahmat dan kehormatan dari Allah, menunjukkan kekuasaan-Nya atas seluruh makhluk, termasuk hewan yang setia kepada orang beriman. Perannya sebagai penjaga mulut gua menjadi simbol kewaspadaan dalam menjaga iman.

Penyebutan anjing ini, menurut Shihab, bukan sekadar detail cerita, melainkan simbol kemuliaan makhluk yang dekat dengan orang saleh serta bukti bahwa perlindungan Allah dapat hadir melalui cara tak terduga. Kisah ini juga menepis pandangan negatif terhadap anjing, karena dalam Al-Qur’an kehadirannya justru dimuliakan.

Sependek saya nyantri, juga menemukan sabda Nabi Muhammad SAW yang menceritakan bagaimana kisah seorang perempuan pelacur yang membantu anjing kehausan diampuni dosanya.

Abu Hurairah menuturkan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bercerita, sesungguhnya seorang pelacur melihat seekor anjing suatu hari saat terik panas sedang mengelilingi sebuah sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan, kemudian dia menanggalkan sepatunya untuk memberi minum pada anjing tersebut, maka perempuan tersebut diampuni dosanya (H.R. Muslim).

Tim Istifta, Persatuan Islam (Persis) pada laman resminya, mengatakan hadits di atas menunjukan keutamaan memberi minum hewan yang kehausan. Kebaikan tersebut tentu jadi pahala dan menjadi sebab Allah mengampuni dosa pelaku kebaikan tersebut, walaupun dia seorang pezina sekalipun, sebagaimana zahir hadits. Dosa yang dimaksud tentu adalah adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa zina termasuk dosa besar, tidak akan terhapus hanya dengan memberi air minum kepada anjing yang kehausan saja, akan tetapi harus melakukan pertobatan dengan sebenar-benarnya.

Dalam kehidupan beragama di Indonesia, pernah muncul fenomena perempuan bercadar yang membuka shelter anjing dan menampung sekitar 70 ekor anjing di Hesti Greenhouse.

Berita itu ramai diperbincangkan. Hesti Sutrisno, perempuan asal Bogor, menampung anjing-anjing liar agar najis dan gangguan tidak berceceran di jalan. Ia menegaskan niatnya menolong hewan dan menyerahkan urusan hukum kepada Tuhan.

Dalam artikel “Kisah Wanita Bercadar Tampung Puluhan Anjing Agar Najis Tak Menyebar” tayang di detik.com, Hesti mengatakan tujuannya menolong anjing jalanan dan memberi mereka tempat aman, serta agar manusia bisa lebih mudah lewat tanpa terganggu. Dia tidak mempermasalahkan pertanyaan orang tentang najis dan hukum agama, karena menurutnya niatnya hanya menolong hewan dan urusan itu diserahkan kepada Tuhan. Ia membuang kotoran anjing ke septic tank agar tidak menyebar.

Ia enggan merelokasi semua anjing karena khawatir mereka tidak dirawat dengan baik jika diserahkan ke pihak lain, bahkan takut kalau ada yang berniat buruk terhadap anjing-anjing itu.

Memaknai Anjing dan Keberagamaan dari Sisi Harak

Dari ragam hukum, sejarah, dan fenomena sosial tersebut, Ajengan Anjing (2025) karya Ridwan Malik hadir membongkar makna keberagamaan di tengah kekakuan. Beragama, kiranya, harus memudahkan, bukan memberatkan.

Novel ini memakai sudut pandang Harak, seekor anjing generasi ketiga yang hidup di lingkungan pesantren di selatan Garut.

Ridwan Malik seakan hendak mengatakan bahwa fatwa dan regulasi bukan untuk menghardik, melainkan membimbing.

Saya teringat pada gagasan sastra kesaksian: penulis menjadi saksi zamannya, mentransformasikan penderitaan menjadi makna kolektif.

Sastrawan sebagaimana dikatakan Tia Setiadi, Jalan Menikung Menuju Sastra Kesaksian, Hari Anjing-anjing Menghilang: Kumpulan Cerpen Pilihan Kampus Fiksi Emas 2017 (2017), bertugas menyelami tragedi untuk menemukan makna terdalam pengalaman bersama. Mereka membongkar ilusi sosial, menunjukkan sulitnya menciptakan makna, dan mengungkap daya takjub dunia. Melalui witness literature, penulis menjadi saksi zamannya, mentransformasikan penderitaan, emosi, dan peristiwa menjadi makna yang melampaui waktu dan memberi kesadaran bagi manusia serta sejarah kolektif bersama semua.

Dalam sastra Indonesia, alegori anjing pernah muncul dalam cerpen Kuntowijoyo “Anjing-anjing Menyerbu Kuburan”, cerpen terbaik pilihan Kompas 1997. Cerpen ini menunjukkan simbol dari kerakusan. Juga dalam “Hari Anjing-anjing Menghilang” karya Umar Affiq yang menyelami tragedi 1998. Alegoris anjing dijadikan pengantar untuk menyelami sejarah kelam 1998, ketika anjing-anjing milik orang Tionghoa menjadi saksi bengis sejarah kelam Indonesia di Surabaya.

Namun “Ajengan Anjing” menawarkan sesuatu yang berbeda: ulama yang memelihara anjing dan menjembatani nilai agama dengan realitas sosial.

Mama Aleh, tokoh ulama dalam novel, tampil sebagai culture broker—meminjam istilah Clifford Geertz—yang menjembatani nilai agama dengan harmoni sosial.

Melalui Harak, pembaca diajak memahami pesantren sebagai institusi Islam tradisional dengan lima elemen: pondok, masjid, santri, kiai, dan kitab kuning, sebagaimana dijelaskan Martin van Bruinessen Kitab Kuning, Pesantren, & Tarekat (1994).

Keberlangsungannya ditopang lima elemen utama: pondok, masjid, santri, kyai, dan pengajaran kitab kuning.

Hubungan spiritual kyai–santri menjadi inti transmisi ilmu. Pesantren berorientasi pada tradisi Islam global, terutama Mekah, namun tetap adaptif melalui sistem sorogan dan bandongan yang mencerminkan konteks lokal.

Transmisi keilmuan ini biasanya diajarkan oleh para intelektual muslim, seperti Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari melalui kitab Adabul Alim Wa Muta'allim.

Novel ini juga bersentuhan dengan genealogi intelektual Islam Nusantara—sebagaimana ditulis Azyumardi Azra—tentang jaringan ulama dari Haramain ke Nusantara.

Cerita novel mengajak memahami akar panjang genealogi intelektual Islam. Beberapa cendekiawan muslim seperti Azyumardi Azra, dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia (2013), mengatakan jaringan ulama sebagai transmisi keilmuan dari Haramain ke Nusantara melalui murid Melayu-Indonesia. Jaringan ini melahirkan reformisme Islam pra-abad ke-19, mentransmisikan gagasan pembaruan lewat pengajaran, tulisan, dan tarekat, membentuk sintesis tradisi lokal dan Islam klasik, serta menegaskan Islam Nusantara dinamis, bukan statis.

Di Nusantara jaringan ulama itu juga melebar luas ke Jawa Barat, termasuk. Melalui pesantren dan pengajaran kitab kuning, sebagaimana ditulis Muhammad Fauzan di jabar.nu.or.id, bahwa jaringan ulama Garut berakar pada tradisi pesantren, terutama Pesantren Fauzan abad ke-19, melahirkan ulama seperti Syekh Muhammad Adzro’i dan Syekh Umar Bashri. Jaringan ini terhubung nasional melalui sanad keilmuan ke Haramain dan Madura, memperkuat transmisi ilmu, otoritas spiritual, serta kesinambungan tradisi Islam pesantren di Nusantara.

Di novel ini dijelaskan Mama Aleh memiliki ketersambungan dengan pesantren tertua di Garut ini. Pada novelnya, Ridwan mengajak memahami alternatif sejarah pesantren.

Baca Juga: Melawan Lupa Lewat Sastra
Sastra Palestina, Kolonialisme, dan Pemanusiaan

Etika Sastra Profetik dan Nyalak Harak

Selain sejarah alternatif pesantren. Karakter Harak yang kritis terhadap realitas perubahan sosial di Kampung Citamiang. Agama yang diajarkan leluhurnya semula menyenangkan, menjadi menegangkan setelah berganti zaman oleh keturunan.

Karakter Harak yang kritis mengingatkan saya pada etika sastra profetik Kuntowijoyo. Berdasarkan QS. Ali Imran: 110, ia merumuskan tiga dimensi: humanisme, liberasi, dan transendensi.

Selain sejarah alternatif pesantren. Karakter Harak yang kritis terhadap realitas perubahan sosial di Kampung Citamiang. Agama yang diajarkan leluhurnya semula menyenangkan, menjadi menegangkan setelah berganti zaman oleh keturunan.

Membaca novel Ridwan Malik saya teringat pada novel Pergolakan (2012) yang sama-sama memiliki garis benang merah sama akan latar cerita konflik keberagaman antara kaum pembaharu dan kaum kolot.

Namun yang menarik dari Ridwan yaitu menjadikan anjing sebagai tokoh utama serta akar permasalahannya. Tetapi, anjing ini justru mengkritik konflik tersebut.

Kehidupan berubah mengingatkan saya pada etika Sastra Profetik Kuntowijoyo, Maklumat Sastra Profetik (2006), Etika profetik, merupakan konsep etika yang berlandaskan pada misi kenabian, yakni menghadirkan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan manusia secara nyata.

Konsep ini bersumber dari Surah Ali Imran ayat 110, yang menegaskan bahwa umat terbaik adalah mereka yang menjalankan amar ma’ruf, nahi mungkar, dan beriman kepada Allah. Dari ayat tersebut, Kuntowijoyo merumuskan tiga dimensi utama etika profetik, yaitu humanisme, liberasi, dan transendensi.

Humanisme dalam etika profetik berarti upaya memanusiakan manusia sesuai dengan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan, bukan sekadar dalam pengertian kemanusiaan sekuler, tetapi kemanusiaan yang berakar pada nilai ilahiah. Liberasi merujuk pada usaha membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan, kemungkaran, dan dehumanisasi, termasuk keterasingan spiritual yang muncul dalam kehidupan modern. Sementara itu, transendensi menempatkan keimanan kepada Allah sebagai orientasi tertinggi, sehingga seluruh tindakan manusia memiliki dasar spiritual dan tujuan yang melampaui kepentingan duniawi.

Dengan demikian, etika profetik tidak hanya menekankan kesalehan individual, tetapi juga tanggung jawab sosial dan spiritual untuk mentransformasikan kehidupan. Ia mengarahkan manusia untuk membangun kesadaran ketuhanan sekaligus memperjuangkan kemanusiaan, sehingga tercipta kehidupan yang adil, bermakna, dan berorientasi pada nilai-nilai ilahiah.

Melalui narator anjing, novel Ajengan Anjing karya Ridwan Malik dapat dibaca secara profetik menurut Kuntowijoyo: menghadirkan humanisasi dengan memulihkan empati, liberasi dengan memberi suara pada yang terpinggirkan, dan transendensi dengan menggugat religiusitas formal menuju kesadaran spiritual yang etis, reflektif, dan membebaskan manusia dari hierarki moral yang kaku dan beku sosial.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//